Lebih dari 41 Ribu Pelamar CPNS Kemendikbud Perebutkan 2.196 Formasi  29 November 2019  ← Back



Jakarta, Kemendikbud – Hingga Jumat, 29 November 2019, tercatat 41.219 pelamar telah mendaftarkan diri untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jumlah pelamar tersebut akan memperebutkan formasi CPNS Kemendikbud sebesar 2.196 formasi yang tersebar wilayah kerja Kemendikbud di seluruh Indonesia.

Sebanyak 33.606 pelamar telah mendaftar CPNS Kemendikbud nonpendidikan tinggi yang memperebutkan 202 formasi sedangkan 7.613 pelamar sisanya mendaftar untuk lingkup pendidikan tinggi yang memperebutkan 1.994 formasi. Angka itu kemungkinan akan bertambah hingga seminggu ke depan untuk formasi di lingkup pendidikan tinggi sejak bergabungnya kembali pendidikan tinggi ke Kemendikbud di era pemerintahan saat ini.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pemetaan Kompetensi Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Hanjar Basuki mengatakan, saat ini masih dilakukan proses verifikasi seleksi administrasi CPNS Kemendikbud. Sekitar 300 pegawai Kemendikbud dikerahkan untuk proses verifikasi tersebut dan dilakukan secara bertahap.

“Mayoritas pelamar tidak kesulitan melakukan pendaftaran secara online, khususnya dalam meng-upload dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Hanjar saat diwawancarai di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Menurut Hanjar, jumlah pelamar Kemendikbud tersebut sebenarnya sangat tergantung pada formasi yang dibuka oleh Kemendikbud itu sendiri. Misalnya, tahun ini terdapat penerimaan CPNS Kemendikbud bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), jumlah pelamarnya sekitar 15 ribu pelamar. “Ini sangat luar biasa, sangat jarang untuk formasi SMA/SMK dan memang potensinya (pelamar) sangat banyak,” tuturnya.

Hanjar mengimbau bagi pelamar CPNS Kemendikbud atau di luar Kemendikbud untuk benar-benar memperhatikan persyaratan administrasi yang diminta oleh instansi masing-masing. Contohnya jika dokumen yang diminta oleh instansi dalam bentuk asli maka pelamar harus mengunggah dokumen tersebut dalam bentuk asli bukan fotokopi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Darmawan Utomo, verifikator seleksi administrasi CPNS Kemendikbud, bahwa masih banyak pelamar yang salah menuliskan tujuan surat lamaran, surat pernyataan yang tidak sesuai dengan contoh, salah mengunggah dokumen, dan lainnya. “Ke depan para pelamar CPNS harus lebih teliti dalam menyusun dan mengunggah persyaratan administrasi CPNS,” pungkasnya. (M. Ridwan/Agi Bahari/Wawan SU)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 14070 kali