Membangun Kepercayaan Publik melalui Keterjangkauan Pelayanan Publik  08 November 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Kerja Sinergi Kehumasan dan Peningkatan Publik di Jakarta, pada Kamis (7/11/2019). Dalam raker tersebut, Kepala Biro Umum Kemendikbud, Ahmad Mahendra mengatakan, membangun kepercayaan publik akan mengurangi jumlah komplain yang masuk dan dapat meningkatkan strategi dalam berinteraksi kita dengan pemangku kepentingan. Keterjangkauan juga menjadi poin yang ditekankan oleh Mahendra. Menurutnya, di sinilah letak upaya Kemendikbud dalam melayani publik, yaitu sejauh mana dampak layanan terasa oleh penggunanya.

“Unit Layanan Terpadu (ULT) adalah ujung tombak layanan publik. Di sinilah negara hadir di dalam melayani masyarakat khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan. ULT merupakan bagian dari strategi komunikasi,” kata Mahendra.

Dalam raker yang sama, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM), Ade Erlangga Masdiana mengatakan, teknologi adalah sarana yang dapat menjangkau khalayak.

“Teknologi yang pertama fungsinya adalah spreading, keterjangkauan khalayak, dan mendukung efisiensi biaya,” ujar Erlangga. Dengan kata lain, teknologi dalam pelayanan publik bertujuan untuk menjangkau khalayak dan mengefisiensikan biaya.

Lebih lanjut Ade menuturkan, keterjangkauan dalam memperoleh layanan akan lebih mudah tercapai dengan pemanfaatan teknologi. Teknologi yang digunakan secara optimal, mampu mendekatkan layanan publik kepada khalayak sekaligus juga meningkatkan efisiensi.

Salah satu narasumber eksternal Kemendikbud dalam raker ini yaitu Vice President of Airport Global Service PT Angkasa Pura, Anindita Galuh Wardhani. Anindita menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana meraih kepercayaan pelanggan. Ia mengatakan, kepercayaan pelanggan harus dimulai dengan memahami karakteristik pelanggannya.  

“Mind set-nya sudah berubah sekarang, dari apa yang kita berikan (kepada pelanggan), menjadi apa yang customer inginkan dan butuhkan,” katanya. Menurutnya, hubungan dengan pemangku kepentingan diawali dari saling mengerti, sehingga kita bisa mengetahui tindakan apa yang perlu kita lakukan untuk meningkatkan keharmonisan hubungan dengan stakeholder.

Di Kemendikbud, untuk mendorong inovasi dalam peningkatan layanan publik yang relevan dengan kondisi daerah, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui surat edarannya Nomor 16099/D.D1/OT/ 2019  tanggal 4 November 2019 mengajak agar LPMP melakukan benchmarking ke Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang memiliki keunggulan dalam pelayanan publik.

Rapat Kerja Sinergi Kehumasan dan Peningkatan Publik dihadiri perwakilan dari 15 LPMP di seluruh Indonesia, yaitu LPMP Provinsi Aceh, LPMP Provinsi Sumatra Utara, LPMP Provinsi Kepulauan Riau, LPMP Provinsi Jambi, LPMP Provinsi Bengkulu, LPMP Provinsi Bali, LPMP Provinsi Nusa Tenggara Timur, LPMP Provinsi Kalimantan Timur, LPMP Provinsi Kalimantan Utara, LPMP Provinsi Gorontalo, LPMP Provinsi Sulawesi Barat, LPMP Provinsi Sulawesi Tenggara, LPMP Provinsi Maluku, LPMP Provinsi Maluku Utara, serta LPMP Provinsi Papua Barat. (Denty Anugrahmawaty/Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 744 kali