Kemendikbud Gandeng Telkom Indonesia Siapkan Lulusan SMK Bidang Teknologi Serat Optik 12 Desember 2019 ← Back
Jakarta, Kemendikbud-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman tentang penyelarasan kurikulum bidang Serat Optik (Fiber Optic). Nota kesepahaman ini sebagai bentuk komitmen penyiapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknik Komputer Jaringan yang andal. Lingkup kerja sama tersebut meliputi layanan training dan sertifikasi teknologi fiber optic, layanan laboratorium fiber, dan layanan kurikulum industri. Sebanyak 50 sekolah sasaran turut dalam kerja sama tersebut.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Dit. SMK) Kemendikbud, M. Bakrun, menerangkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan Telkom Indonesia merupakan bagian dari revitalisasi SMK. Bentuk revitalisasi tersebut dilakukan dengan sinkronisasi kurikulum antara SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. "Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, salah satunya adalah sinkronisasi kurikulum antara SMK dengan dunia usaha dan dunia industri," ujar Direktur Bakrun, di Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMK, saat ini sudah terdapat 25 sekolah dari 50 sekolah sasaran yang telah melaksanakan kerja sama tersebut berupa pengembangan Laboratorium Fiber Optik. Laboratorium ini merupakan layanan untuk memberikan pemahaman tentang teknologi serat optik bagi lembaga pendidikan, atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Komputer Jaringan. Secara keseluruhan, terdapat 50 SMK sasaran untuk penerapan nota kesepahaman ini.
Bakrun mengatakan, penyelarasan kurikulum merupakan upaya untuk menyiapkan para siswa agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri. "Apa yang kita siapkan di sekolah adalah sesuai dengan kebutuhan dunia industri," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, para lulusan SMK memiliki kemampuan yang lebih andal. "Lulusan SMK yang dididik sekian tahun dengan kualifikasi tertentu penghasilannya tidak sama dengan UMR, mestinya ada lebihnya. Sehingga, lanjutnya, anak-anak (SMK) yang profesional terlihat pemanfaatan dan pengakuan terhadap kemampuannya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Layanan Bisnis PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom), Asrul Sani, mengatakan kompetensi serat optik merupakan kemampuan yang penting bagi para lulusan SMK. Menurutnya tingginya pemanfaatan serat optik menjadi alasan utama. "Fiber optik saat ini selain dimiliki oleh Telkom, ada banyak juga instansi lain yang menggunakan teknologi fiber optik ini. Sehingga diperlukan sumber daya manusia dengan skill di bidang teknologi ini,” terangnya.
Terkait dengan penyelarasan kurikulum, kata Asrul, berasal dari kurikulum pembelajaran yang diterapkan di sekolah binaan Telkom Indonesia, dan disempurnakan oleh Kemendikbud. "Sudah selama setahun kita berdiskusi dari Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud dan pihak Telkom Indonesia yang menangani pendidikan di Telkom. kita membicarakan bagaimana kurikulum itu bisa dipakai selain oleh kami sendiri yang sudah kami siapkan tapi juga dapat dimanfaatkan oleh SMK lain," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Penyelarasan Kejuruan dan Kerja Sama Industri, Kemendikbud, Saryadi, menjelaskan kerja sama antara Kemendikbud dengan Telkom Indonesia telah berlangsung selama 1,5 tahun yang masih fokus kepada sektor perangkat keras. Kemudian kerja sama ini juga untuk meningkat menjadi penyiapan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan di bidang teknologi serat optik. "Sebenarnya sudah dimulai sejak satu setengah tahun ini, karena eventnya baru omongan hardware, belum kurikulum. Selama satu setengah tahun ini, kami bersama-sama dengan telkom menyelaraskan kurikulum, penandatanganan kurikulum hasil penyelarasan," ujar Sayadi.
Untuk implementasi kerja sama, kata Saryadi, Kemendikbud dengan Telkom Indonesia akan berlaku sebagai fasilitator. "Nanti, penerapannya di masing wilayah adalah kantor wilayah Telkom dan SMK. Kami (Kemendikbud dengan Telkom Indonesia) yang memastikan berlangsung di masing-masing wilayah tersebut. Ini belum semua provinsi, nanti ditargetkan ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya. *
Jakarta, 11 Desember 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman; www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Nomor: 409/Sipres/A5.3/XII/2019
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Dit. SMK) Kemendikbud, M. Bakrun, menerangkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan Telkom Indonesia merupakan bagian dari revitalisasi SMK. Bentuk revitalisasi tersebut dilakukan dengan sinkronisasi kurikulum antara SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. "Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, salah satunya adalah sinkronisasi kurikulum antara SMK dengan dunia usaha dan dunia industri," ujar Direktur Bakrun, di Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMK, saat ini sudah terdapat 25 sekolah dari 50 sekolah sasaran yang telah melaksanakan kerja sama tersebut berupa pengembangan Laboratorium Fiber Optik. Laboratorium ini merupakan layanan untuk memberikan pemahaman tentang teknologi serat optik bagi lembaga pendidikan, atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Komputer Jaringan. Secara keseluruhan, terdapat 50 SMK sasaran untuk penerapan nota kesepahaman ini.
Bakrun mengatakan, penyelarasan kurikulum merupakan upaya untuk menyiapkan para siswa agar sesuai dengan kebutuhan dunia industri. "Apa yang kita siapkan di sekolah adalah sesuai dengan kebutuhan dunia industri," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, para lulusan SMK memiliki kemampuan yang lebih andal. "Lulusan SMK yang dididik sekian tahun dengan kualifikasi tertentu penghasilannya tidak sama dengan UMR, mestinya ada lebihnya. Sehingga, lanjutnya, anak-anak (SMK) yang profesional terlihat pemanfaatan dan pengakuan terhadap kemampuannya,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Layanan Bisnis PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom), Asrul Sani, mengatakan kompetensi serat optik merupakan kemampuan yang penting bagi para lulusan SMK. Menurutnya tingginya pemanfaatan serat optik menjadi alasan utama. "Fiber optik saat ini selain dimiliki oleh Telkom, ada banyak juga instansi lain yang menggunakan teknologi fiber optik ini. Sehingga diperlukan sumber daya manusia dengan skill di bidang teknologi ini,” terangnya.
Terkait dengan penyelarasan kurikulum, kata Asrul, berasal dari kurikulum pembelajaran yang diterapkan di sekolah binaan Telkom Indonesia, dan disempurnakan oleh Kemendikbud. "Sudah selama setahun kita berdiskusi dari Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud dan pihak Telkom Indonesia yang menangani pendidikan di Telkom. kita membicarakan bagaimana kurikulum itu bisa dipakai selain oleh kami sendiri yang sudah kami siapkan tapi juga dapat dimanfaatkan oleh SMK lain," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Penyelarasan Kejuruan dan Kerja Sama Industri, Kemendikbud, Saryadi, menjelaskan kerja sama antara Kemendikbud dengan Telkom Indonesia telah berlangsung selama 1,5 tahun yang masih fokus kepada sektor perangkat keras. Kemudian kerja sama ini juga untuk meningkat menjadi penyiapan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan di bidang teknologi serat optik. "Sebenarnya sudah dimulai sejak satu setengah tahun ini, karena eventnya baru omongan hardware, belum kurikulum. Selama satu setengah tahun ini, kami bersama-sama dengan telkom menyelaraskan kurikulum, penandatanganan kurikulum hasil penyelarasan," ujar Sayadi.
Untuk implementasi kerja sama, kata Saryadi, Kemendikbud dengan Telkom Indonesia akan berlaku sebagai fasilitator. "Nanti, penerapannya di masing wilayah adalah kantor wilayah Telkom dan SMK. Kami (Kemendikbud dengan Telkom Indonesia) yang memastikan berlangsung di masing-masing wilayah tersebut. Ini belum semua provinsi, nanti ditargetkan ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya. *
Jakarta, 11 Desember 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman; www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Nomor: 409/Sipres/A5.3/XII/2019
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2531 kali
Editor :
Dilihat 2531 kali