Kemendikbud Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-91  23 Desember 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu, sebagai momentum mengingatkan kembali para generasi muda bahwa perjuangan perempuan Indonesia telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan laki-laki. Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur.

Hal tersebut diutarakan Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Ibu ke-91, di halaman Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2019).

“Pada hakikatnya, peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan arti dan makna hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa,” kata Chatarina saat membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada upacara tersebut.

Ia menambahkan bahwa dalam mewujudkan arahan Presiden, peringatan Hari Ibu ke-91 tahun 2019 menjadi titik awal gerakan percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan dan memberikan perlindungan bagi perempuan. Oleh karena itu, tema utama yang diangkat dalam peringatan Hari Ibu tahun ini adalah Perempuan Berdaya Indonesia Maju.

Untuk itu, diperlukan pelibatan semua unsur masyarakat termasuk peran laki-laki dalam mengkampanyekan dukungan pencegahan kekerasan dan pencapaian kesetaraan gender. "Selain itu, keterlibatan laki-laki dalam hal ini menjadi salah satu komitmen global yang harus dikeluarkan sampai akar rumput," ujar Chatarina.

Pada akhir sambutan yang dibacakan Chatarina, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengajak semua perempuan untuk terus maju dan mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, dan percaya diri. "Tentunya bersama laki-laki akan menjadi kekuatan yang memastikan terwujudnya SDM unggul dan berdaya saing menuju Indonesia maju," disampaikan Chatarina.

Sejarah Hari Ibu

Kongres Perempuan Indonesia III yang berlangsung pada tanggal 22 sampai 27 Juli 1938 di Bandung menetapkan Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Pemilihan tanggal 22 Desember, untuk mengekalkan sejarah bahwa kesatuan pergerakan perempuan Indonesia yang dimulai pada 22 Desember 1928.

Setiap tahun, peringatan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut. Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menetapkan dukungan atas Kongres Perempuan III.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 akhirnya Hari Ibu resmi menjadi Hari Nasional. Penetapan itu disesuaikan dengan kenyataan bahwa Hari Ibu pada hakikatnya merupakan tonggak sejarah perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa yang dijiwai oleh Sumpah Pemuda 1928.

"Selamat hari Ibu ke-91 bagi kita semua. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa meindungi langkah dan perjuangan kita dalam membangun bangsa Indonesia," ujar Chatarina*



Jakarta, 23 Desember 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 423/sipres/A5.3/XII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1319 kali