Kemendikbud Masuk 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Terbaik  10 Desember 2019  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai salah satu instansi Pemerintah yang bertugas melayani publik terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Upaya yang telah dilakukan ini membawa Kemendikbud meraih penghargaan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sebagai 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Terbaik Tahun 2019.

"Alhamdulillah, Kemendikbud masih terus semangat untuk selalu menerima kritik, saran, dan aspirasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan kebudayaan, termasuk guru dan siswa. Penghargaan ini sebagai bukti bahwa Kemendikbud ada untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanannya", disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana, mewakili Kemendikbud sesaat setelah menerima penghargaan dari Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan kompetisi yang didukung The United States Agency for International Development (USAID) ini bertujuan membangun komitmen instansi Pemerintah dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Kemen PANRB mendorong peningkatan pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.

"Melalui ajang ini, kami harapkan seluruh instansi pemerintah terpacu meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik," ujar Diah.

USAID Acting Mission Director Betty Chung yang hadir pada acara ini mengatakan, melalui USAID, Pemerintah Amerika Serikat dalam kemitraan dengan berbagai lembaga Pemerintah dan kementerian, telah mendukung upaya berkelanjutan Indonesia untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. “Kami bangga dengan apa yang telah kita capai bersama dan bahwa sebagai dua negara demokrasi yang kuat, kami berharap kita akan mencapai lebih banyak lagi untuk terciptanya masa depan yang makmur bagi generasi Indonesia yang akan datang,” ungkap Betty Chung.

Ajang kompetisi yang digelar untuk kedua kalinya ini, diikuti oleh 312 instansi peserta SP4N-LAPOR!. Jumlah peserta tahun 2019 mengalami peningkatan 92,5 persen dibandingkan tahun lalu yakni 162 instansi. Peserta ini terdiri atas 187 pada kategori Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan 165 pada kategori Unit Pelaksana Pelayanan (UPP).

Menurut Diah, animo peserta kompetisi semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. ”Instansi yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori yang baik, tahun ini ternyata cukup banyak yang mengelaborasi, meningkatkan inovasi, dalam rangka menjaga sistem ini agar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Proses kompetisi dimulai sejak instansi Pemerintah mulai mendaftarkan diri pada 23 September hingga 11 November 2019. Selanjutnya, pada 11 hingga 13 November 2019 tim evaluasi Kementerian PANRB melakukan verifikasi formulir self-assessment beserta bukti-bukti pendukungnya. Berdasarkan verifikasi tersebut, dipilih 40 terbaik, terdiri dari 30 pada kategori lnstansi Pemerintah (IP) Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dan 10 pada kategori Unit Pelaksana Pelayanan.

“Top 40 tersebut wajib mengikuti tahap wawancara di hadapan dewan juri untuk kemudian ditentukan 13 terbaik,” pungkas Diah.





Jakarta, 9 Desember 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemendikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 406/sipres/A5.3/XII/2019

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3673 kali