Sesjen Kemendikbud Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama dan 632 Pejabat Fungsional 26 Februari 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Sekretaris Jenderal (Sesjen) Ainun Na`im melantik 11 pejabat tinggi pratama (eselon II) dan 632 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pelantikan dilaksanakan dalam dua gelombang di Graha Utama dan Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (26/02/2020).
Dalam sambutannya Sesjen mengatakan agar para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaannya yang baru dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.
“Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik kami mohon dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga dapat bekerja dengan lebih efisien dan lebih efektif khususnya berkaitan dengan perubahan jabatan struktural eselon tiga dan eselon empat menjadi jabatan fungsional,” kata Ainun Na`im.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pejabat yang dilantik adalah Santi Ambarrukmi sebagai Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Praptono dilantik sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Sementara itu, di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Sutanto dilantik sebagai Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Muhammad Hasbi dilantik sebagai Direktur PAUD, dan Purwadi Sutanto dilantik sebagai Direktur Sekolah Menengah Atas.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sesjen melantik Paristiyanti Nurwardani sebagai Sekretaris Ditjen Dikti, Aris Junaidi dilantik sebagai Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ridwan dilantik sebagai Direktur Kelembagaan, Mohammad Sofwan Effendi dilantik sebagai Direktur Sumber Daya. Sedangkan Zainal Nur Arifin dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Jakarta. Kemudian, di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Sesjen melantik M. Bakrun sebagai Direktur Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam kesempatan yang sama, Sesjen juga melantik 632 pejabat fungsional. Di antara pejabat yang dilantik yaitu 125 orang Analis Kebijakan, 41 orang Analis Kepegawaian, 25 orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 24 orang Arsiparis, tiga orang Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, 11 orang Auditor, 58 orang Pamong Budaya, 21 orang Peneliti, 59 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 28 orang Pengembang Teknologi Pembelajaran, 19 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, dua orang Perekayasa, 103 orang Perencana, 45 orang Pranata Hubungan Masyarakat, 16 orang Pranata Komputer, dua orang Pustakawan, delapan orang Statistisi, lima orang Widyaiswara, serta 37 orang Widyaprada.
Dalam pidatonya Ainun menyampaikan agar para pejabat fungsional dapat bekerja dengan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien. Menurut Ainun, perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2019 Jo Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 9 tahun 2020.
“Kami harapkan bagi Bapak Ibu para pejabat tinggi Pratama yang baru mengucapkan sumpah maupun para pejabat fungsional dapat melaksanakan penyesuaian-penyesuaian melakukan cara baru kerja yang lebih efisien dan lebih efektif,” pesan Ainun. (*)
Jakarta, 26 Februari 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 36/Sipres/II/A6/2020
Dalam sambutannya Sesjen mengatakan agar para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaannya yang baru dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien.
“Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik kami mohon dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian sehingga dapat bekerja dengan lebih efisien dan lebih efektif khususnya berkaitan dengan perubahan jabatan struktural eselon tiga dan eselon empat menjadi jabatan fungsional,” kata Ainun Na`im.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pejabat yang dilantik adalah Santi Ambarrukmi sebagai Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Praptono dilantik sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.
Sementara itu, di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Sutanto dilantik sebagai Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Muhammad Hasbi dilantik sebagai Direktur PAUD, dan Purwadi Sutanto dilantik sebagai Direktur Sekolah Menengah Atas.
Di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sesjen melantik Paristiyanti Nurwardani sebagai Sekretaris Ditjen Dikti, Aris Junaidi dilantik sebagai Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ridwan dilantik sebagai Direktur Kelembagaan, Mohammad Sofwan Effendi dilantik sebagai Direktur Sumber Daya. Sedangkan Zainal Nur Arifin dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Jakarta. Kemudian, di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Sesjen melantik M. Bakrun sebagai Direktur Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam kesempatan yang sama, Sesjen juga melantik 632 pejabat fungsional. Di antara pejabat yang dilantik yaitu 125 orang Analis Kebijakan, 41 orang Analis Kepegawaian, 25 orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 24 orang Arsiparis, tiga orang Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, 11 orang Auditor, 58 orang Pamong Budaya, 21 orang Peneliti, 59 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 28 orang Pengembang Teknologi Pembelajaran, 19 orang Perancang Peraturan Perundang-undangan, dua orang Perekayasa, 103 orang Perencana, 45 orang Pranata Hubungan Masyarakat, 16 orang Pranata Komputer, dua orang Pustakawan, delapan orang Statistisi, lima orang Widyaiswara, serta 37 orang Widyaprada.
Dalam pidatonya Ainun menyampaikan agar para pejabat fungsional dapat bekerja dengan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien. Menurut Ainun, perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2019 Jo Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 9 tahun 2020.
“Kami harapkan bagi Bapak Ibu para pejabat tinggi Pratama yang baru mengucapkan sumpah maupun para pejabat fungsional dapat melaksanakan penyesuaian-penyesuaian melakukan cara baru kerja yang lebih efisien dan lebih efektif,” pesan Ainun. (*)
Jakarta, 26 Februari 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 36/Sipres/II/A6/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4376 kali
Editor :
Dilihat 4376 kali