Pemerintah Keluarkan Lima Protokol dan Saluran Informasi Penanganan Covid-19 10 Maret 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko, mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memiliki protokol penanganan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19. Protokol tersebut merujuk kepada World Health Organization (WHO), Kemenkes dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal tersebut disampaikan pada Konferensi Pers Peluncuran Protokol Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Negara pada Jumat (6/3/2020) lalu.
Moeldoko menyebutkan, saat ini ada lima protokol pemerintah terkait Covid-19, yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, Protokol Area Pendidikan, serta Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. “Lima protokol yang diluncurkan ini sifatnya memperkuat protokol yang sudah ada. Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan, dengan adanya Protokol Komunikasi yang menjadi panduan bagi seluruh elemen pemerintah dalam memberi informasi seputar Covid-19 kepada publik, alur komunikasi pusat dan daerah menjadi lebih teratur. “Melalui protokol ini dapat terwujud komunikasi pemerintah yang baik sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” ucapnya.
Selain pembahasan lima protokol pemerintah, diumumkan juga hotline 119 yang menjadi sarana respons cepat tanggap yang diberikan pada masyarakat. Masyarakat, kata dia, juga bisa mendapatkan informasi perkembangan COVID-19 melalui situs https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.
Berdasarkan data Kemenkes, sejak 30 Desember 2019 sampai 7 Maret 2020, terdapat 483 orang yang diperiksa di 45 rumah sakit di 23 provinsi, dengan hasil pemeriksaan yaitu 454 orang negatif (188 orang Anak Buah Kapal kru kapal World Dream), 6 kasus konfirmasi positif COVID-19 dan 32 sampel masih dalam pemeriksaan.
Kasus covid-19 pertama di Indonesia diketahui disebabkan oleh kontak erat dari WN Jepang yang menjadi kasus konfirmasi ke-24 di Malaysia. Kasus ke-2, 3, 4, dan 5 merupakan kontak erat dari kasus pertama. Dari lima kasus tersebut, tiga kasus dari Kota Depok, Jawa Barat dan dua kasus dari DKI Jakarta. Sedangkan kasus keenam merupakan Anak Buah Kapal dari Kapal Diamond Princess. Keenam kasus konfirmasi tersebut dalam perawatan dan dalam kondisi membaik.
Bersama dengan Moeldoko, terdapat perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, yaitu Deputi Bidang Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Lalulintas Keimigrasian, serta Staf Khusus dan Kepala Biro Humas Kementerian Perhubungan. Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) diwakili Sekretaris Ditjen Pendididikan Islam, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, dan Kepala Biro Humas Data dan Informasi. (Denty/Aline).
Untuk mengetahui lebih lanjut kelima protokol yang dikeluarkan tersebut, silakan klik tautan di bawah ini:
- Protokol Kesehatan: http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Kesehatan-COVID-19.pdf
- Protokol Komunikasi: http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Komunikasi-COVID-19.pdf
- Protokol Pengawasan Perbatasan: http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Perbatasan-COVID-19.pdf
- Protokol Area Pendidikan: http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Area-Institusi-Pendidikan-COVID-19.pdf
- Protokol Area Publik dan Transportasi: http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Area-dan-Transportasi-Publik-COVID-19.pdf
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 10422 kali
Editor :
Dilihat 10422 kali