PPDB Jalur Afirmasi, Dorong Siswa Tidak Mampu Kembali ke Sekolah ( 04 Juli 2024, Dilihat 95 kali . )
Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang tidak mampu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengimplementasikan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) antara lain jalur Afirmasi. Hal ini merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik baru. kebijakan PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah-sekolah negeri yang berkualitas.