Kemendikbud Apresiasi Dukungan Kampus Kepada Mahasiswa Selama Lakukan Pembelajaran dari Rumah  06 April 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi kepada universitas, baik negeri maupun swasta yang memberikan dukungan kepada mahasiswa selama melakukan pembelajaran dari rumah ditengah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (plt. Dirjen Dikti), Nizam, di Jakarta, Senin (06/04).

"Kami mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang sudah secara cepat menerapkan kebijakan-kebijakan penting yang bertujuan untuk memudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi Covid-19," ujar Nizam.

Ia mengimbau Perguruan Tinggi agar dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah. Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), diharapkan dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dan dosen, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran dalam jaringan (daring), bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan.

Selama proses pembelajaran dari rumah, kata Nizam, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa. Untuk meringankan beban mahasiswa, beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran secara daring. Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.

"Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, " jelas Nizam.

Bantuan lain yang dapat diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa berupa bantuan logistik. Menurut Nizam hal tersebut sangat baik, karena banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai alasan, seperti imbauan tidak pulang kampung dari pihak kampus atau daerah asal, kendala biaya hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.

"Contohnya mahasiswa asal NTT dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mereka saat ini tertahan di asrama ataupun rumah kos. Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan 'hand sanitizer'," jelas Nizam.

Kemudahan Penyusunan Skripsi

Menurut Nizam selain kebutuhan akan akses internet dan logistik, kebijakan tugas akhir dan skripsi menjadi topik hangat yang menjadi perhatian mahasiswa selama masa pembatasan sosial (social distancing). Kemendikbud mengimbau agar kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat Covid-19. Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan/laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.

"Jadwal ujian silakan diatur sesuai perkembangan, bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dsb., yang penting didasarkan pada learning outcome/capaian pembelajaran yg diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan, yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya," ungkapnya.

Rektor Unimed Syamsul Gultom Universitas Negeri Medan (Unimed) menjelaskan beberapa kebijakan yang telah diterapkan untuk memudahkan pembelajaran dari rumah. Rektor memberikan imbauan kepada seluruh Dekan untuk membuat alternatif dalam pelaksanaan ujian. Salah satunya adalah pelaksanaan ujian mempertahankan skripsi tetap dilaksanakan secara daring apabila mahasiswa tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Unimed, begitu juga dengan pelaksanaan seminar Proposal.

Terkait persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan ujian mempertahankan Skripsi dan pelaksanaan seminar Proposal penelitian mahasiswa di Unimed, seperti surat keterangan bebas pustaka, dan sebagainya, dapat dilengkapi dikemudian hari jika keadaan sudah memungkinan, imbuh Syamsul Gultom.

“Terdapat ratusan mahasiswa yang mengikuti ujian proposal secara online, ujian meja hijau skripsi online dan ujian tesis online, serta layanan akademik lainnya dari semua program studi di lingkungan Unimed. Alhamdulilah hingga saat ini proses akademik di masa pencegahan Civitas-19 di Unimed berjalan dengan lancar, efektif dan tidak ada kendala,” terang Rektor Unimed.

Sebagai upaya mendukung proses kuliah daring dan layanan akademik, Unimed melakukan kerja sama dengan provider Telkomsel dan Indosat. Setiap mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lainnya menerima kouta internet gratis 30 GB. Selain itu juga memberikan bantuan kepada mahasiswa sebesar Rp. 50.000/orang untuk membeli paket/pulsa internet, dengan jumlah mahasiswa sekitar 23.788 orang.

Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menerapkan kebijakan khusus untuk membantu mahasiswa dalam menunjang pembelajaran secara daring melalui peningkatan kualitas infrastruktur penyelenggaraan kuliah daring di setiap unit kerja serta bantuan kuota internet juga diberikan kepada seluruh mahasiswa. Bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 25 ribu mahasiswa yang masih aktif dan mengambil perkuliahan secara daring, senilai 150 ribu rupiah per bulan selama tiga bulan.

Sedangkan mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir dan memerlukan konsultasi dengan dosen, sidang komisi, kolokium, seminar hasil penelitian, ujian skripsi, tesis dan disertasi hingga promosi program doktor, dilaksanakan secara daring, dan telah tersedia Panduan Operasional Baku (POB) untuk penyelenggarannya. Mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas akhir (laporan Praktek Kerja Lapang, skripsi, tesis dan disertasi) diberi perpanjangan waktu penyelesaian sesuai perkembangan pekerjaannya.

"IPB University secara umum menyambut baik dan sependapat dengan Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan yang diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan siap mendukung proses perkuliahan secara daring," jelas Rektor IPB University Arif Satria.

Plt. Dirjen Dikti berharap di tengah pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momen bagi perguruan tinggi untuk saling berbagi praktik baik pembelajar/perkuliahan. Nizam melalui surat edaran nomor 239/E.E2/DT/2020 Tanggal 17 Maret 2020 telah mengimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat berbagi/sharing materi pembelajaran daring dengan membuka akses pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di laman Perguruan Tinggi masing-masing agar dapat diakses oleh kampus lain atau dengan menempatkan dalam repositori laman Ditjen Pendidikan Tinggi dalam https://bit.ly/sharing-daring. (*)


Jakarta, 06 April 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 079/Sipres/A6/IV/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 9918 kali