Sekretaris Jenderal Kemendikbud Lantik Tiga Rektor Perguruan Tinggi Negeri 18 Mei 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na’im, melantik tiga Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yaitu Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dan Rektor Universitas Papua (Unipa) melalui telekonferensi di Jakarta, pada Senin (18/5).
Kepada rektor yang baru dilantik, Ainun berharap dapat menerapkan kebijakan Kampus Merdeka di universitas masing-masing. Kebijakan tersebut menurut Ainun merupakan suatu lompatan besar yang akan memberikan peluang bagi sistem pendidikan Indonesia untuk berkembang secara lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan dan perkembangan zaman.
“Empat kebijakan penting Kampus Merdeka yang akan mengubah kultur pembelajaran menjadi lebih inovatif,” ujar Ainun.
Kebijakan Kampus Merdeka terdiri dari 4 poin yaitu pembukaan program studi baru, akreditasi perguruan tinggi dan program studi, perguruan tinggi negeri badan hukum atau proses menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar bagi mahasiswa untuk menempuh proses pembelajaran dan subjek pembelajaran yang lebih fleksibel di luar program studi.
Dilanjutkan Ainun, peran pendidikan tinggi sangat besar untuk membangun watak dan peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. “Oleh karena itu pendidikan tinggi harus senantiasa bersikap inovatif, responsif, kreatif, dan berdaya saing global untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Ainun.
Rektor PTN periode 2020-2024 yang dilantik pada hari ini adalah (1) Husain Syam sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM); (2) Agung Damar Syakti sebagai Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH); dan (3) Meky Sagrim sebagai Rektor Universitas Papua (Unipa).
Menutup sambutannya, Ainun memberikan ucapan selamat bekerja dan berkarya kepada para rektor yang baru dilantik. “Marilah kita berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita dapat melakukan strategi-strategi yang efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan menemukan penyelesaian-penyelesaian lainnya,” pesan Ainun.
Jakarta, 18 Mei 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 113/Sipres/A.6/V/2020
Kepada rektor yang baru dilantik, Ainun berharap dapat menerapkan kebijakan Kampus Merdeka di universitas masing-masing. Kebijakan tersebut menurut Ainun merupakan suatu lompatan besar yang akan memberikan peluang bagi sistem pendidikan Indonesia untuk berkembang secara lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan dan perkembangan zaman.
“Empat kebijakan penting Kampus Merdeka yang akan mengubah kultur pembelajaran menjadi lebih inovatif,” ujar Ainun.
Kebijakan Kampus Merdeka terdiri dari 4 poin yaitu pembukaan program studi baru, akreditasi perguruan tinggi dan program studi, perguruan tinggi negeri badan hukum atau proses menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar bagi mahasiswa untuk menempuh proses pembelajaran dan subjek pembelajaran yang lebih fleksibel di luar program studi.
Dilanjutkan Ainun, peran pendidikan tinggi sangat besar untuk membangun watak dan peradaban bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. “Oleh karena itu pendidikan tinggi harus senantiasa bersikap inovatif, responsif, kreatif, dan berdaya saing global untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Ainun.
Rektor PTN periode 2020-2024 yang dilantik pada hari ini adalah (1) Husain Syam sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM); (2) Agung Damar Syakti sebagai Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH); dan (3) Meky Sagrim sebagai Rektor Universitas Papua (Unipa).
Menutup sambutannya, Ainun memberikan ucapan selamat bekerja dan berkarya kepada para rektor yang baru dilantik. “Marilah kita berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita dapat melakukan strategi-strategi yang efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan menemukan penyelesaian-penyelesaian lainnya,” pesan Ainun.
Jakarta, 18 Mei 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id
Sumber : SIARAN PERS Nomor: 113/Sipres/A.6/V/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1267 kali
Editor :
Dilihat 1267 kali