Pertama Kalinya, Sekolah Swasta yang Membutuhkan Dapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 29 Juni 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan BOS Afirmasi untuk sekolah swasta dan negeri yang memenuhi kriteria, untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi akibat krisis Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, dalam video conference Peluncuran Ketentuan Penyesuaian UKT, Dana Bantuan UKT Mahasiswa, Kebijakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang berlangsung di Jakarta pekan lalu. “Kebijakan ini untuk membantu daerah-daerah yang paling membutuhkan dan juga yang rentan terpukul krisis ekonomi akibat Covid-19,” ucapnya.
Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja, dana BOS Afirmasi merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan kementerian. Sedangkan BOS Kinerja merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan kementerian.
Nadiem menguraikan bahwa selain daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), banyak daerah lain yang perekonomiannya terimbas akibat Covid-19. Misalnya beberapa daerah di perkotaan dengan taraf perekonomian yang rendah ikut terdampak akibat (penerapan) social distancing. “Sehingga dari sisi faktor ekonomi ini pun kita pertimbangkan,” ungkapnya.
Mendikbud mengatakan, krisis Covid-19 mengubah kebijakan Kemendikbud, sehingga sekarang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak. Banyak sekali area yang ekonominya terpukul keras dengan adanya Covid-19. “Tak terkecuali bagi sektor pendidikan terutama sekolah swasta,” lanjut Mendikbud.
Menteri Nadiem menambahkan, saat ini didapati kenyataan bahwa sekolah swasta menjadi institusi yang paling rentan terdampak krisis. Selama pandemi, kata dia, Kemendikbud menerima banyak keluhan terkait macetnya pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) karena banyak orang tua yang tidak membayar. Hal ini dikarenakan berkurang atau hilangnya mata pencaharian orang tua peserta didik.
“Kita tidak mau terjadi makin banyak sekolah-sekolah swasta yang akhirnya tutup dikarenakan krisis ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19 selama (masa) belajar dari rumah. Jadi itulah alasan kenapa kami membuka BOS Afirmasi dan Kinerja kepada sekolah-sekolah swasta” tandasnya.
Dana BOS Afirmasi yang disediakan sebesar Rp2 triliun dan BOS Kinerja yang disediakan sebesar Rp1,2 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp3,2 triliun. Alokasi dana tersebut rencananya akan disalurka kepada 56.115 sekolah swasta dan negeri yang dinilai paling membutuhkan. Mengacu pada data jumlah daerah khusus di kementerian terkait, sekolah-sekolah tersebut ada di 33.321 desa/kelurahan.
Berdasarkan ketentuan terbaru, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang akan diberikan untuk tiap sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB yang memenuhi kriteria yaitu sebesar Rp60 juta per tahun. Dana akan disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. (Denty A./Aline)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7263 kali
Editor :
Dilihat 7263 kali