Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru 31 Juli 2020 ← Back
- Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI)
- Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan Indonesia
- Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
- Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau simbol tertentu pada foto
- Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
- Foto dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020
- Peserta adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
- Foto dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoguru paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
- Identitas yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah NUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
- Mengirimkan foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
- Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah disediakan
- Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto
- File yang dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb
- Foto tidak sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun
- Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan IG stories) dengan mention/tag ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar #IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta dalam pengaturan publik bukan private
- Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi. Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat pernyataan keaslian foto
- Fotografer bukan pegawai Kemendikbud
- Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
- Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
- Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
- Hadiah pemenang sebagai berikut:
- Pemenang I : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong pajak)
- Pemenang II : sertifikat dan uang tunai Rp. 7.000.000 (dipotong pajak)
- Pemenang III : sertifikat dan uang tunai Rp. 5.000.000 (dipotong pajak)
- Lomba ini tidak dipungut biaya
- Untuk pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 12165 kali
Editor :
Dilihat 12165 kali