Paparkan Rancangan Peta Jalan Pendidikan, Upaya Kemendikbud Ciptakan Wirausahawan Muda Diapresiasi  10 Juli 2020  ← Back

Jakarta, Kemendikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim,  memaparkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 pada rapat kerja (raker) dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Mendikbud menyampaikan gagasan untuk meningkatkan hubungan mahasiswa dengan dunia kerja melalui program Kampus Merdeka. Program tersebut memberi peluang sebesar-besarnya kepada mahasiswa diberi peluang yang sebesar-besarnya untuk belajar di luar program studi selama tiga semester, salah satunya dengan berwirausaha.
 
Mendikbud mengatakan, sangat penting bagi mahasiswa mendapat pengalaman dari dunia usaha dan industri (dudi) selama belajar di perguruan tinggi. Dengan begitu, konsep link and match antara perguran tinggi dan dudi diharapkan dapat terwujud, di mana lulusan perguruan tinggi dapat berkontribusi terhadap dudi dan pertumbuhan ekonomi. “Kami ingin meningkatkan relevansi kualitas lulusan dengan dunia industri agar universitas dapat menstimulasi dunia nyata kebutuhan bekerja secara praktik baik dari soft skill maupun dalam kemampuan berkolaborasi dengan efektif,” ujar Mendikbud.
 
Menanggapi gagasan tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, mengapresiasi pernyataan Mendikbud. Ia mengatakan, proyek mandiri dan proyek kemanusiaan bagus untuk menjadi terobosan agar mahasiswa-mahasiswa di Indonesia semakin dekat dengan dunia usaha.
 
“Saya sangat tertarik dengan proposal bisnis, transaksi konsumen-konsumen, slip gaji karyawan, ini betul-betul menunjukkan satu hal yang riil kepada mahasiswa kita. Memiliki tanggung jawab terhadap suatu usaha terhadap karyawannya, punya bisnis model yang bisa dikembangkan seperti proyek-proyek yang sesuai dengan dengan minat dan bakat mereka,” ucap Putra antusias.
 
Namun Putra juga mengingatkan, agar Mendikbud memiliki strategi untuk memastikan program Kemendikbud dapat berjalan sesuai rencana. Utamanya menyangkut bagaimana supaya kebijakan Merdeka Belajar ini tidak berganti-ganti seiring dengan pergantian menteri, presiden dan lain sebagainya. “(Diperlukan) bukan sekadar hanya meng-upgrading eselon 3, 2 dan 1, bukan hanya mengondisikan internal kementerian, tapi juga stakeholder yang ada di luar Kementerian,” tutur Putra memberi masukan.
 
Menjawab kekhawatiran itu, Mendikbud mengambil masukan yang disampaikan oleh perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa. Sebelumnya Ledia menekankan pentingnya Kemendikbud memiliki dasar hukum untuk mengimplementasikan Peta Jalan Pendidikan dan menjaga konsistensinya kebijakan ini di tahun-tahun mendatang.
 
Berangkat dari masukan itu, Mendikbud akan segera merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebagai langkah awal untuk menyukseskan pelaksanaan Peta Jalan Pendidikan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat pelaksana. “Prinsip-prinsipnya, aturan mainnya, konsepnya Peta Jalan disepakati dulu kemudian elemen-elemennya dimasukkan sebagai revisi UU Sisdiknas. Jadi itu yang akan mengukuhkan komponen-komponen terpenting daripada peta jalan kita,” ucapnya.
 
Selaku pimpinan rapat, Anggota Fraksi Demokrat, Dede Yusuf, mendukung Peta Jalan Pendidikan yang diusulkan Kemendikbud. Ia mendorong Kemendikbud segera merevisi Undang-undang Sisdiknas agar Peta Jalan ini lebih kuat status hukumnya. Dede bahkan mendorong Sekretaris Jenderal Kemendikbud untuk mengawal revisi tersebut. “Nanti akan menjadi tugas Pak Ainun untuk mengawal sesegera mungkin revisi UU Sisdiknas ini, harus dipercepat prosesnya,” tuturnya.
 
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta agar Peta Jalan Pendidikan dapat terimplementasi tahapan secara detil dari tahun ke tahun. “Saya ingin memastikan Peta Jalan ini sepenuhnya harus terintegrasi secara utuh dan didefinisikan dengan baik dalam revisi UU Sisdiknas kita. Saya mendorong Mas Nadiem membentuk tim khusus yang mempersiapkan hal tersebut,” kata Syaiful. (Denty A./Aline)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5869 kali