Arsipkan Musik Lawas Indonesia, Kemendikbud Luncurkan Digitalisasi Musik 07 Agustus 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud – Dalam rangka menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam pada masa lalu, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru bekerja sama dengan Irama Nusantara meluncurkan Digitalisasi Musik. Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting.
Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan terbentuknya sistem pendataan kebudayaan terpadu. Salah satunya melalui manajemen aset digital yang berisi data tentang objek pemajuan kebudayaan (OPK). Hal ini ditujukan dalam upaya pelindungan dengan melakukan pencatatan dan pendokumentasian OPK yang salah satu diantaranya adalah pendataan dan pengarsipan film dan musik melalui media baru.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menilai langkah digitalisasi musik cukup efektif dan merupakan dukungan nyata Kemendikbud dalam menyelamatkan musik lawas Indonesia yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid pada taklimat media Peluncuran Digitalisasi Musik melalui telekonferensi di Jakarta, pada Kamis (06/08/2020).
Basis data yang terbangun, kata Dirjen Hilmar diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.
Hilmar Farid menambahkan, dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya dapat sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa dan dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air.
“Ini salah satu mimpi besar kita yang sudah sering didiskusikan dalam waktu yang cukup lama. Saya kira, kita perlu mulai memikirkan secara lebih serius karena arsip ini kelihatannya susah-susah gampang,” ujarnya.
Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital, karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat pada musik populer Indonesia, pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa. Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1.000 rilis.
Kegiatan digitalisasi musik populer Indonesia juga dimaksudkan untuk melengkapi ruang-ruang perpustakaan dan arsip dengan basis data yang sudah dimiliki sehingga informasi mengenai musik populer Indonesia dapat meluaskan dan memudahkan akses masyarakat Indonesia serta warga dunia.
Untuk itu, Kemendikbud memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Irama Nusantara yang terus melengkapi arsip musik populer Indonesia. Irama Nusantara adalah sebuah yayasan nirlaba yang telah berdiri sejak tujuh tahun silam yang fokus pada pengarsipan musik populer Indonesia dan telah berhasil melakukan digitalisasi 4.065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an. Hasil dari pengarsipan digital tersebut telah diunggah pada situs resmi Irama Nusantara iramanusantara.org dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Wulandari mengatakan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini.
“Saat ini kondisi masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia. Untuk itu kami hadir melalui digitalisasi musik,“ jelas Dian.
Sejalan dengan itu, pengelola Laras, sebuah komunitas studi tentang musik dalam masyarakat Irfan Darajat menilai, saat ini masih sangat dibutuhkan data-data yang sahih terutama terkait informasi musik populer Indonesia yang selama ini cukup sulit untuk didapatkan.
Irfan juga menambahkan pemerintah Korea Selatan dalam usahanya membuat Asia Culture Center sering kali menurunkan berbagai hibah kepada para akademisi untuk melakukan riset serta akuisisi arsip musik dari Indonesia. Oleh karenanya, Ia menyambut baik dukungan Kemendikbud dalam hal pengarsipan atau digitalisasi karya musik lawas Indonesia.
“Sangat disayangkan jika seluruh data ini jadinya dimiliki oleh negara lain, sementara kita masyarakat Indonesia kesulitan untuk memanfaatkannya,” jelas Irfan yang merupakan pengajar pada program studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada.
Sementara itu, sebagai kolektor musik, Duo DJ (disc jockey) beranggotakan Fadli Aat dan Merdi Simanjuntak ingin menyebarkan lagu-lagu Indonesia dari masa lalu ini kepada generasi muda secara lebih luwes. Dari hingar bingar dunia hiburan ibu kota, nama Diskoria muncul ke permukaan selama beberapa tahun terakhir ini. Duo DJ ini memulai karirnya dengan memainkan berbagai musik irama disko Indonesia dari masa lalu.
Diskoria mengakui dengan akses arsip lagu-lagu lawas yang terbuka untuk publik oleh Irama Nusantara, yang membuat mereka lebih mudah dalam berkarya dan telah membantu mereka dalam mencari referensi karya musik Indonesia yang selama ini terpendam. Bentuk terima kasihnya itu diwujudkan dalam sebuah bentuk donasi dari penghasilan sebuah lagu bertajuk “Serenata Jiwa Lara” yang dibuat langsung dan dibawakan oleh Diskoria, Lale, Ilman (Maliq & D’Essentials) dan Nino (RAN) beserta Dian Sastrowardoyo sebagai pengisi vokal utama. (*)
Jakarta, 6 Agustus 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#PemajuanKebudayaan
#IndonesiaBahagia
#LaguBaruDariMasaLalu
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 208/Sipres/A6/VII/2020
Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan terbentuknya sistem pendataan kebudayaan terpadu. Salah satunya melalui manajemen aset digital yang berisi data tentang objek pemajuan kebudayaan (OPK). Hal ini ditujukan dalam upaya pelindungan dengan melakukan pencatatan dan pendokumentasian OPK yang salah satu diantaranya adalah pendataan dan pengarsipan film dan musik melalui media baru.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menilai langkah digitalisasi musik cukup efektif dan merupakan dukungan nyata Kemendikbud dalam menyelamatkan musik lawas Indonesia yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid pada taklimat media Peluncuran Digitalisasi Musik melalui telekonferensi di Jakarta, pada Kamis (06/08/2020).
Basis data yang terbangun, kata Dirjen Hilmar diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.
Hilmar Farid menambahkan, dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya dapat sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa dan dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air.
“Ini salah satu mimpi besar kita yang sudah sering didiskusikan dalam waktu yang cukup lama. Saya kira, kita perlu mulai memikirkan secara lebih serius karena arsip ini kelihatannya susah-susah gampang,” ujarnya.
Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital, karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat pada musik populer Indonesia, pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa. Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1.000 rilis.
Kegiatan digitalisasi musik populer Indonesia juga dimaksudkan untuk melengkapi ruang-ruang perpustakaan dan arsip dengan basis data yang sudah dimiliki sehingga informasi mengenai musik populer Indonesia dapat meluaskan dan memudahkan akses masyarakat Indonesia serta warga dunia.
Untuk itu, Kemendikbud memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Irama Nusantara yang terus melengkapi arsip musik populer Indonesia. Irama Nusantara adalah sebuah yayasan nirlaba yang telah berdiri sejak tujuh tahun silam yang fokus pada pengarsipan musik populer Indonesia dan telah berhasil melakukan digitalisasi 4.065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an. Hasil dari pengarsipan digital tersebut telah diunggah pada situs resmi Irama Nusantara iramanusantara.org dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Wulandari mengatakan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini.
“Saat ini kondisi masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia. Untuk itu kami hadir melalui digitalisasi musik,“ jelas Dian.
Sejalan dengan itu, pengelola Laras, sebuah komunitas studi tentang musik dalam masyarakat Irfan Darajat menilai, saat ini masih sangat dibutuhkan data-data yang sahih terutama terkait informasi musik populer Indonesia yang selama ini cukup sulit untuk didapatkan.
Irfan juga menambahkan pemerintah Korea Selatan dalam usahanya membuat Asia Culture Center sering kali menurunkan berbagai hibah kepada para akademisi untuk melakukan riset serta akuisisi arsip musik dari Indonesia. Oleh karenanya, Ia menyambut baik dukungan Kemendikbud dalam hal pengarsipan atau digitalisasi karya musik lawas Indonesia.
“Sangat disayangkan jika seluruh data ini jadinya dimiliki oleh negara lain, sementara kita masyarakat Indonesia kesulitan untuk memanfaatkannya,” jelas Irfan yang merupakan pengajar pada program studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada.
Sementara itu, sebagai kolektor musik, Duo DJ (disc jockey) beranggotakan Fadli Aat dan Merdi Simanjuntak ingin menyebarkan lagu-lagu Indonesia dari masa lalu ini kepada generasi muda secara lebih luwes. Dari hingar bingar dunia hiburan ibu kota, nama Diskoria muncul ke permukaan selama beberapa tahun terakhir ini. Duo DJ ini memulai karirnya dengan memainkan berbagai musik irama disko Indonesia dari masa lalu.
Diskoria mengakui dengan akses arsip lagu-lagu lawas yang terbuka untuk publik oleh Irama Nusantara, yang membuat mereka lebih mudah dalam berkarya dan telah membantu mereka dalam mencari referensi karya musik Indonesia yang selama ini terpendam. Bentuk terima kasihnya itu diwujudkan dalam sebuah bentuk donasi dari penghasilan sebuah lagu bertajuk “Serenata Jiwa Lara” yang dibuat langsung dan dibawakan oleh Diskoria, Lale, Ilman (Maliq & D’Essentials) dan Nino (RAN) beserta Dian Sastrowardoyo sebagai pengisi vokal utama. (*)
Jakarta, 6 Agustus 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#PemajuanKebudayaan
#IndonesiaBahagia
#LaguBaruDariMasaLalu
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 208/Sipres/A6/VII/2020
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1550 kali
Editor :
Dilihat 1550 kali