Kota Tua Jadi Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik 10 September 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik pada Rabu (9/9/2020) di Museum Seni dan Keramik, Kota Tua. Pencanangan tersebut merupakan kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Melalui kesempatan ini, dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," ucap Mendikbud Nadiem Makarim saat memberikan sambutan secara daring.
Menurut Mendikbud, kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas. “Menjadi tugas kita, selaku anak bangsa, untuk terus membangun semangat dan memastikan agar bahasa Negara dapat selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bahasa Negara terlahir seiring dengan Sumpah Pemuda tahun 1928 yang terus dibangun melalui Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 yang menjadi dasar pentingnya pengutamaan Bahasa negara.
Acara pencanangan Kota Tua tersebut juga dilakukan bersamaan dengan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Tingkat DKI Jakarta dan Gelar Wicara Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Kegiatan ini dhadiri oleh pejabat Kemendikbud dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Aminuddin Aziz, mengungkap salah satu alasan dipilihnya Kota Tua sebagai Kawasan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik yaitu karena adanya aspek historis, karena Kota Tua Jakarta dianggap menyimpan banyak rekaman sejarah penting bagi Jakarta dan Indonesia sendiri.
Selain itu, aspek strategis Kota Tua Jakarta juga menjadi alasannya. Menurut Aminuddin, Kawasan Kota Tua Jakarta memiliki potensi besar sebagai tempat wisata keluarga, wisata belanja, serta wisata sejarah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan. Tak hanya sebatas ikon situs sejarah dan rekreasi, Kota Tua juga dianggap sebagai wahana edukasi untuk masyarakat.
Aminuddin juga berharap agar nantinya kawasan lain yang bukan termasuk dalam kawasan Kota Tua dapat mencontoh pembinaan praktik baik penggunaan bahasa Negara di ruang publik. (Dwika Fajri Rahma/Desliana Maulipaksi)
Sumber :
"Melalui kesempatan ini, dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," ucap Mendikbud Nadiem Makarim saat memberikan sambutan secara daring.
Menurut Mendikbud, kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas. “Menjadi tugas kita, selaku anak bangsa, untuk terus membangun semangat dan memastikan agar bahasa Negara dapat selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa bahasa Negara terlahir seiring dengan Sumpah Pemuda tahun 1928 yang terus dibangun melalui Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 yang menjadi dasar pentingnya pengutamaan Bahasa negara.
Acara pencanangan Kota Tua tersebut juga dilakukan bersamaan dengan Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Tingkat DKI Jakarta dan Gelar Wicara Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Kegiatan ini dhadiri oleh pejabat Kemendikbud dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Aminuddin Aziz, mengungkap salah satu alasan dipilihnya Kota Tua sebagai Kawasan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik yaitu karena adanya aspek historis, karena Kota Tua Jakarta dianggap menyimpan banyak rekaman sejarah penting bagi Jakarta dan Indonesia sendiri.
Selain itu, aspek strategis Kota Tua Jakarta juga menjadi alasannya. Menurut Aminuddin, Kawasan Kota Tua Jakarta memiliki potensi besar sebagai tempat wisata keluarga, wisata belanja, serta wisata sejarah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan. Tak hanya sebatas ikon situs sejarah dan rekreasi, Kota Tua juga dianggap sebagai wahana edukasi untuk masyarakat.
Aminuddin juga berharap agar nantinya kawasan lain yang bukan termasuk dalam kawasan Kota Tua dapat mencontoh pembinaan praktik baik penggunaan bahasa Negara di ruang publik. (Dwika Fajri Rahma/Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 726 kali
Editor :
Dilihat 726 kali