Jadi Duta Perubahan Perilaku, Mahasiswa Bisa Konversi Sertifikat ke dalam Kredit Akademik 15 Oktober 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengangkat Duta Edukasi Perubahan Perilaku yang berasal dari kalangan mahasiswa sebagai upaya menekan laju Covid-19. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Aris Junaidi mengatakan, pihaknya mengapresiasi semua mahasiswa, dosen, dan perguruan tinggi yang berkontribusi pada program ini.
“Mahasiswa sebagai Duta Edukasi memegang amanah yang besar,” kata Aris saat membuka Pembekalan Duta Edukasi Perubahan Perilaku secara virtual pada Rabu (14/10).
Pembekalan bagi Duta Edukasi Perubahan Perilaku tersebut dilaksanakan secara virtual di Jakarta pada 14 s.d. 15 Oktober 2020. Materi yang disampaikan seputar Covid-19 serta strategi komunikasi pada masyarakat, kesehatan dan pencegahan penyakit.
Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Haris Iskandar mengatakan, mahasiswa Duta Edukasi Perubahan Perilaku akan mendapatkan sertifikat elektronik dari Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti, Kemendikbud di akhir masa tugasnya. “Sertifikat ini dapat dikonversikan dalam bentuk kredit akademik,” jelasnya.
Dalam paparannya, kegiatan yang berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) tiap wilayah ini, memanfaatkan aplikasi berbasis teknologi informasi. Haris menjelaskan, monitoring perubahan perilaku yang dilakukan mahasiswa secara langsung dapat terpantau melalui gawai/gadget. Duta mahasiswa dapat mengunggah laporan dan dokumentasi secara elektronik melalui aplikasi ini.
Tugas utama mahasiswa sebagai duta yaitu: 1). Memetakan masalah di lapangan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan mencari tahu kebutuhan masyarakat; 2). Memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk merespon masalah dalam kelompok yang telah ditetapkan; 3). Melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Perilaku 3M serta pendampingan pada masyarakat yang strategis; 4). Memantau pelaksanaan 3M di lapangan.
Edukasi Perubahan Perilaku dilakukan secara bertahap mulai dari identifikasi masalah, penyusunan program kreatif, dan pergerakan edukasi perubahan perilaku langsung turun ke lapangan. Pelaksanaannya berlangsung selama 20 hari di lapangan dan 10 hari analisis data secara periodik, yang dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2020.
“Inilah kontribusi mahasiswa pada masyarakat dan bangsa. Kami harap ini menjadi lifelong learning dan langkah konkret Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar,” ujar Aris Junaidi pada kesempatan yang sama.
Selanjutnya, Haris mengungkap, kelompok yang paling banyak menyebarkan virus berada pada rentang usia muda, yaitu 20-30 tahun. Maka penerapan strategi edukasi perubahan perilaku yang relevan dari mahasiswa sebagai bagian generasi muda menjadi amat penting.
Percepatan perubahan perilaku masyarakat tersebut dijelaskan Haris meliputi kepatuhan terhadap 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai Masker. “Harapannya kegiatan ini dapat menekan laju penularan Covid-19 di tingkat hulu,” imbuhnya.
“Mahasiswa yang menjadi duta berasal dari lingkungan domisili kabupaten/kota yang menjadi sasaran program edukasi perubahan perlaku, sehingga tidak menimbulkan pergerakan orang dalam jumlah banyak,” terang Haris.
Edukasi Perubahan Perilaku dipusatkan pada 10 provinsi dengan kasus tertinggi. Dari 10 provinsi, terpilih 53 kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi. Pada masing-masing kabupaten/kota akan diterjunkan sebanyak 75 mahasiswa. Semua mahasiswa dibagi ke dalam tim berjumlah 5 orang yang didampingi oleh satu dosen pendamping lapangan.
Totalnya, ada 3.975 mahasiswa yang akan mengemban amanat sebagai Duta Edukasi Perubahan Perilaku sesuai ketetapan Kemendikbud dan Satgas Penanganan Covid-19.
Pelaksanaan tugas dapat dilakukan mahasiswa secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), disesuaikan dengan sasaran dan kondisi masing-masing wilayah. Informasi lebih lanjut dapat mengakses relawan.kemdikbud.go.id/korona.*** (Denty.A/Aline. R)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3389 kali
Editor :
Dilihat 3389 kali