Penandatanganan MoU antara UIN dengan UNJ Sebagai Implementasi Merdeka Belajar di LPTK 14 Oktober 2020 ← Back
Jakarta - Dewasa ini berbagai negara termasuk Indonesia tengah dihadapkan dengan 10 perubahan besar dunia, yaitu demografi, urbanisasi, perdagangan internasional yang semakin terbuka, keuangan global yang memudahkan perpindahan uang, peningkatan pendapatan kelas menengah, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, kemajuan teknologi yang sangat pesat, perubahan geopolitik, dan perubahan geoekonomi. Maka, Program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berperan penting untuk membekali generasi selanjutnya dalam memajukan Indonesia dan menghadapi perubahan tersebut.
Kompetensi yang akan terjadi 10 tahun ke depan, tidak ada seorang pun yang tahu. Sehingga, kita harus melakukan perubahan di dunia pendidikan, tidak lagi kita bisa berjalan sendiri tanpa bergandengan tangan dengan dunia kerja. Jika kita sekarang menjalankan pendidikan dengan kompetensi yang kita yakini akan dibutuhkan saat ini, itu hanya dibutuhkan sekarang saja. Tapi ketika para mahasiswa lulus 4 tahun yang akan datang, dunia sudah berubah total, ekonominya sudah berubah total. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, pada acara Studium General “Implementasi Merdeka Belajar di LPTK : Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) FITK 2020-2022 dan Penandatanganan MoU antara FITK UIN Jakarta dengan UNJ”, pada Rabu (14/10).
Nantinya, kata Nizam, untuk menjadi negara yang maju, maka dibutuhkan kemandirian dalam berkembang berdasarkan ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki. Pendidikan di Indonesia harus berhasil dalam menciptakan insan yang berdikari.
“Pada abad 21, para pakar pendidikan menuliskan ada 8 kompetensi yang dibutuhkan yang dikarakterisasi dengan 3 hal mendasar, yaitu foundational literatures, competencies, dan character qualities. Dalam literasi yang fundamental dibutuhkan literacy, numeracy, scientific numeracy, ICT literacy, financial literacy, serta cultural and civic literacy. Kemudian, kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa survive di abad ke-21 ini ialah critical thinking atau problem solving, communication, dan collaboration. Kemudian karakter, yaitu memiliki keingintahuan dan inisiatif, persistence atau pantang menyerah, adaptability, leadership, serta social and cultural awareness,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbud mengemas kompetensi-kompetensi ini melalui Program Kampus Merdeka dengan tetap mengedepankan karakter Pancasila. Tak hanya itu saja, diperlukan pula lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi di masa mendatang dimana dapat dimulai dari kemerdekaan kurikulum dengan disertai fondasi yang kuat. Sementara itu, untuk membangun kompetensi yang dibutuhkan secara rinci, kurikulum juga perlu dibarengi dengan kebebasan belajar yang berkaitan dengan pesatnya perubahan dunia. Dengan lingkungan belajar yang mendukung, maka para mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Sementara itu Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin menjelaskan bahwa semangat merdeka seharusnya tidak hanya menjelang kemerdekaan dan saat kemerdekaan saja, seterusnya semangat kemerdekaan harus terus bergulir, membesar, dan harus dijalankan bersamaan dengan semangat kemandirian dan berdaulat.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan pendidikan, baik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta maupun di Universitas Negeri Jakarta. Perkawinan ini diharapkan akan terus berlanjut karena ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa kebijakan merdeka belajar kampus merdeka berimplikasi pada kolaborasi perguruan tinggi dalam berbagai bidang,” ungkapnya.
Komarudin menambahkan dengan kebijakan baru yaitu merdeka belajar kampus merdeka, maka ada penguatan yang terjadi. Bukan hanya pada sisi merdeka, tetapi juga membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, program ini harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan yang sama, Didin selaku Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan bahwa kampus merdeka punya dasar yang sangat baik, di dalamnya terdapat sudut pandang teori psychology Humanistic Psychology, Positive Psychology, dan mengarah pada Autonomus learning. Autonomus learning merupakan konsep yang mengartikan mahasiswa harus bisa bertanggung jawab untuk pembelajaran dirinya sendiri. Karena setiap mahasiswa memiliki perannya tersendiri, kondisinya tersendiri, sehingga kampus merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kampus antara lain magang, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan proyek kemanusiaan.
“Adanya pergeseran paradigma pendidikan dari transaksional menuju kritis transformative. Hal tersebut mengubah objek didik menjadi subjek didik. Hal tersebut memiliki kuncinya tersendiri yaitu kritis, kreatif dan inovatif,“ pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/MFS/VAL/YJ/ITR)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Kompetensi yang akan terjadi 10 tahun ke depan, tidak ada seorang pun yang tahu. Sehingga, kita harus melakukan perubahan di dunia pendidikan, tidak lagi kita bisa berjalan sendiri tanpa bergandengan tangan dengan dunia kerja. Jika kita sekarang menjalankan pendidikan dengan kompetensi yang kita yakini akan dibutuhkan saat ini, itu hanya dibutuhkan sekarang saja. Tapi ketika para mahasiswa lulus 4 tahun yang akan datang, dunia sudah berubah total, ekonominya sudah berubah total. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, pada acara Studium General “Implementasi Merdeka Belajar di LPTK : Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) FITK 2020-2022 dan Penandatanganan MoU antara FITK UIN Jakarta dengan UNJ”, pada Rabu (14/10).
Nantinya, kata Nizam, untuk menjadi negara yang maju, maka dibutuhkan kemandirian dalam berkembang berdasarkan ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki. Pendidikan di Indonesia harus berhasil dalam menciptakan insan yang berdikari.
“Pada abad 21, para pakar pendidikan menuliskan ada 8 kompetensi yang dibutuhkan yang dikarakterisasi dengan 3 hal mendasar, yaitu foundational literatures, competencies, dan character qualities. Dalam literasi yang fundamental dibutuhkan literacy, numeracy, scientific numeracy, ICT literacy, financial literacy, serta cultural and civic literacy. Kemudian, kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa survive di abad ke-21 ini ialah critical thinking atau problem solving, communication, dan collaboration. Kemudian karakter, yaitu memiliki keingintahuan dan inisiatif, persistence atau pantang menyerah, adaptability, leadership, serta social and cultural awareness,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbud mengemas kompetensi-kompetensi ini melalui Program Kampus Merdeka dengan tetap mengedepankan karakter Pancasila. Tak hanya itu saja, diperlukan pula lingkungan belajar yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi di masa mendatang dimana dapat dimulai dari kemerdekaan kurikulum dengan disertai fondasi yang kuat. Sementara itu, untuk membangun kompetensi yang dibutuhkan secara rinci, kurikulum juga perlu dibarengi dengan kebebasan belajar yang berkaitan dengan pesatnya perubahan dunia. Dengan lingkungan belajar yang mendukung, maka para mahasiswa dapat mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Sementara itu Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin menjelaskan bahwa semangat merdeka seharusnya tidak hanya menjelang kemerdekaan dan saat kemerdekaan saja, seterusnya semangat kemerdekaan harus terus bergulir, membesar, dan harus dijalankan bersamaan dengan semangat kemandirian dan berdaulat.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan pendidikan, baik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta maupun di Universitas Negeri Jakarta. Perkawinan ini diharapkan akan terus berlanjut karena ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa kebijakan merdeka belajar kampus merdeka berimplikasi pada kolaborasi perguruan tinggi dalam berbagai bidang,” ungkapnya.
Komarudin menambahkan dengan kebijakan baru yaitu merdeka belajar kampus merdeka, maka ada penguatan yang terjadi. Bukan hanya pada sisi merdeka, tetapi juga membangun kemandirian dan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, program ini harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan yang sama, Didin selaku Kepala Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan bahwa kampus merdeka punya dasar yang sangat baik, di dalamnya terdapat sudut pandang teori psychology Humanistic Psychology, Positive Psychology, dan mengarah pada Autonomus learning. Autonomus learning merupakan konsep yang mengartikan mahasiswa harus bisa bertanggung jawab untuk pembelajaran dirinya sendiri. Karena setiap mahasiswa memiliki perannya tersendiri, kondisinya tersendiri, sehingga kampus merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kampus antara lain magang, proyek di desa, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan proyek kemanusiaan.
“Adanya pergeseran paradigma pendidikan dari transaksional menuju kritis transformative. Hal tersebut mengubah objek didik menjadi subjek didik. Hal tersebut memiliki kuncinya tersendiri yaitu kritis, kreatif dan inovatif,“ pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/MFS/VAL/YJ/ITR)
Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2193 kali
Editor :
Dilihat 2193 kali