Tridarma Perguruan Tinggi Hadir Melalui KKN Tematik Covid-19 di Masa Pandemi 29 Oktober 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan surat edaran pada tanggal 9 Maret 2020 untuk meminta kampus dan sekolah melakukan pembelajaran dari rumah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Mendikbud mengatakan, sejak surat edaran tersebut keluar, kampus tak pernah sepi dengan kegiatan tridarma, salah satunya kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kuliah kerja nyata (KKN).
Di masa pandemi ini, ujar Mendikbud, meski kegiatan fisik banyak terkendala, KKN tetap berjalan di banyak perguruan tinggi dan diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa. Kegiatan KKN bertujuan untuk menguatkan empati, kesetiakawanan sosial, sekaligus kemampuan untuk memahami dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan di masyarakat.
“KKN telah berkembang menjadi program pengabdian mahasiswa yang terbukti meningkatkan soft skills sekaligus kompetensi mahasiswa,” kata Mendikbud saat meresmikan peluncuran Buku Pembelajaran Praktik Baik KKN Tematik (KKNT) Covid-19 yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Ia menuturkan, fokus utama KKN Tematik Covid-19 adalah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dan mengaktualisasikan kebijakan Merdeka Belajar. Program KKNT Covid-19 diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan, tentunya dengan kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Saya mengapresiasi inisiatif dan semangat perguruan tinggi yang melakukan pengabdian untuk membantu masyarakat, bangsa, dan negara, dengan karya yang nyata, tidak sekadar wacana,” ujar Nadiem.
Kegiatan KKN Tematik Covid-19 dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan dan pengembangan model-model kegiatan tematik dalam mendukung ketahanan pangan, pemulihan ekonomi, peningkatan pemahaman akan bahaya Covid-19. (Denty Anugrahmawati/Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2976 kali
Editor :
Dilihat 2976 kali