Usulan Para Seniman dan Pelaku Kreatif untuk Mendukung Kegiatan Kesenian 16 Oktober 2020 ← Back
Jakarta, Kemendikbud --- Forum komunikasi yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menjadi ajang diskusi hangat antara pelaku kesenian dan dunia kreatif dengan pemerintah. Di forum ini, berbagai usulan dari para seniman dan pelaku kreatif terkait langkah yang perlu dilakukan di masa pandemi Covid-19, ditampung dan dibahas dengan seksama.
Salah satu peserta yang merupakan perwakilan dari Koalisi Seni Indonesia, Ratri Ninditya, mengusulkan adanya pendanaan publik yang lebih optimal dan menyasar kolektif terhadap komunitas seni. Ia mengatakan, perlu adanya pengembangan jaringan internet berbasis komunitas, untuk membentuk dana abadi kesenian. “Jadi mereka menampung dana swasta dan filantropi. Prosesnya harus transparan dan harus bisa merangkul semua pelaku seni serta merespon kebutuhan secara spresifik,” ucap Ratri pada Forum Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Selain Ratri, salah satu pembicara, Genardi Atmadiredja, yang merupakan Peneliti Muda Puslitjakdikbud, Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbud melihat bahwa di masa pandemi para seniman dan pelaku industri kreatif banyak yang beralih kepada media digital. Maraknya pameran digital, konser digital, dan atraksi kebudayaan berformat digital lainnya menjadi salah satu solusi jangka menengah yang dapat diambil oleh insan kreatif ini.
“Di Indonesia dapat kita saksikan migrasi besar-besaran para artis pertelevisian menjajaki diri sebagai pembuat konten Youtube. Sebagian berhasil, sebagian lainnya tidak dan perlu beradaptasi lebih cepat lagi. Sementara itu, para seniman seperti pelukis dan pematung menciptakan konten tutorial gratis ataupun konten short course berbayar untuk menyambung hasrat aktualisasi diri dan mendapatkan keuntungan finansial,” ungkap Genardi dalam paparannya.
Penulis, Pegiat Perbukuan, Anton Kurnia menambahkan, pada industri penerbitan/perbukuan, data dari IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) menunjukkan: 95% penerbit mengalami penurunan penjualan, 55,1% penerbit merencanakan PHK dan 30,4% penerbit merencanakan mengurangi karyawan, dan 25 % menghentikan produksi.
“Dampak pandemi yang meliputi tentang durasi penerapan pekerja dari rumah yang berjalan lama dan berakibat merosotnya produktivitas, penjualan, daya tahan penjualan dan PHK,” terangnya ketika menjelaskan tentang dampak pandemi terhadap subsektor penerbitan dan upaya kreatif untuk mengatasinya.
Selanjutnya, dari Sanggar Tari Bali Legong, I Gusti Agung Ayu Sawitri, turut menceritakan kondisi di tingkat komunitas/sanggar/individu pelaku seni. Ia mengatakan, pandemi telah menghentikan kegiatan, agenda, serta latihan tatap muka. Mereka juga menghadapi tantangan keberlangsungan sanggar tari ke depan akibat pandemi. “Sebelum pandemi, biasanya lima hari dalam seminggu kami melakukan latihan secara tatap muka. Selain itu, Sanggar Tari Bali Legong juga aktif menggelar kegiatan baik di dalam maupun luar negeri,” katanya.
Sementara itu, Kurator NuArt Sculpture, Orange Cliff Record, Bob Edrian Triadi mengemukakan, kondisi pandemi telah menimbulkan tantangan baru. Dari sisi internal, muncul tantangan adaptasi dan resiliensi (daya tahan) dalam menghadapi kondisi pandemi. Sedangkan dari sisi eksternal, pembatasan sosial telah menurunkan bahkan menghentikan berbagai aktivitas kesenian dan industri kreatif lainnya. “Banyak pemusik yang berkreasi melalui jalur digital,” imbuhnya.
Berdasarkan pembahasan dengan para narasumber, dapat disimpulkan beberapa upaya agar para pelaku dan komunitas seni dan industri kreatif tetap berdaya dan berkarya di masa pandemi. Seperti: (1). Mengubah metode latihan dari offline ke online dengan cara virtual; (2). Membangkitkan semangat berlatih secara virtual dengan membuat karya tari virtual; (3). Meluaskan audiens dan peserta dari negara lain, penyelenggaraan event atau acara secara daring seperti festival, festival, pameran, arisan karya, panggung pertunjukan mikro; serta (4). Meningkatkan kapasitas pelaku seni secara online dengan membuka kelas pelatihan dan diskusi daring. (Denty A./ Aline R.)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2717 kali
Editor :
Dilihat 2717 kali