Antusiasme Perguruan Tinggi Sambut Merdeka Belajar Episode Keenam: Transformasi Dana Pendidikan  06 November 2020  ← Back

Jakarta, 6 November 2020 --- Sejumlah perguruan tinggi menyatakan antusiasme menyambut kebijakan mutakhir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ‘Merdeka Belajar Episode Keenam: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi’. Hal ini disampaikan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih dan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho pada Bincang Pendidikan bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam secara virtual, Jumat (6/11). Sebelumnya, Merdeka Belajar Episode Keenam telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (3/11). 

Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengatakan, transformasi dana pemerintah untuk universitas ini bentuk kepedulian pemerintah untuk perguruan tinggi yang mampu bersaing dan berkolaborasi dengan industri. “Di negara-negara maju, perusahaan-perusahaan yang bagus diserahkan kepada perguruan  tinggi. Kita di sini malah masih percaya R & D (Research and Development) dari luar,” ungkapnya. 

Ia berharap, dunia industri di Indonesia memercayakan R & D produk-produknya ke kampus dalam negeri, karena Jamal yakin, Kampus Merdeka ini setidaknya akan mendekatkan dunia industri dengan kampus, yang selama ini masih berjarak. 

“Delapan indikator kinerja umum (IKU) yang digagas Kemendikbud ini dibagi menjadi tiga yaitu kualitas lulusan, kualitas kurikulum, serta kualitas dosen dan pengajar. Ini mudah untuk dibentangkan. Artinya, Kampus Merdeka memberi kesempatan kampus mempersiapkan diri dan berkolaborasi dengan dunia usaha/ dunia industri. Kampus bukan lagi episentrum menara gading, dan enak-enakan di kampus, padahal produk kampus (mahasiswanya) tidak bisa menjawab tantangan zaman,” tegas Jamal. 

Dengan transformasi yang dibuat Kemendikbud, kata Jamal, kerja sama di antara dosen bisa lebih terinstitusionalisasi. “Kedaireka.id ini jadi bursa di mana kita bisa melihat antara ‘penjual’ dan ‘pembeli’ berikut tantangan dan solusinya. Kemendikbud juga jadi punya informasi, siapa saja dosen-dosen yang berkiprah. Ini jadi bisa terlembagakan dan terorganisasi dengan sebaik-baiknya,” tambah Jamal. 

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unair, Mohammad Nasih menyampaikan bahwa kebijakan Merdeka Belajar Episode Keenam disambutan baik oleh pengusaha. “Kami di kampus juga bergerilya untuk mendapatkan pendanaan yang baik, ketika itu masih segar. Namun, ketika sudah mau eksekusi, ada wabah. Cashflow perusahaan terganggu. Tetapi tanggapan kawan-kawan pengusaha luar biasa,” ujarnya. 

Semua rektor di manapun, kata Nasih sepakat menggunakan IKU Kemendikbud. Bagaimana caranya menghasilkan lulusan yang lebih kompetitif dan tidak memalukan almamater. “Selama ini, kendala kita soal finansial. Nah, sekarang sudah ada transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi. Sebagai pihak perguruan tinggi, kami merasa kebijakan ini sangat menguntungkan. Namun, menjawab kebijakan ini, kami mengubah sisi kultural dengan budaya Merdeka Belajar, dan secara struktural juga kami berbenah. Sudah ada Direktorat Pengembangan dan Inovasi Pendidikan yang akan berfokus kepada kurikulum dan learning innovation yang lebih fleksibel dan relevan,” terangnya.

Menanggapi apresiasi yang disampaikan para Rektor tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, mengatakan bahwa transformasi dari Merdeka Belajar Episode Keenam sebenarnya membantu menyiapkan mahasiswa agar mengenal dunia kerja meski masih berkuliah. Menurut Nizam, dunia kerja bukan hanya industri, tapi juga usaha. Di mana karya dosen bukan hanya sekadar menyusun makalah, namun lebih kepada bagaimana hasil penelitian itu bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kita ingin mahasiswa bukan hanya asyik di dalam kelas, tapi juga bisa melakukan problem based learning. Jadi, ada sumbangsih nyata ilmu dari kampus kepada masyarakat,” terang Nizam dalam acara Bincang Pendidikan yang belangsung secara dalam jaringan (daring) di Jakarta, Jumat (6/11).  

“Sebelumnya, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang berbasis kinerja telah diselenggarakan rutin oleh Kemendikbud. Namun, baru untuk pertama kalinya pendanaan diberikan berdasarkan insentif dan ketercapaian delapan IKU yang menjadi fondasi transformasi dikti,” tuturnya.

Ditambahkan Nizam, di dunia industri juga sudah diberikan macam-macam insentif seperti tax deduction, pada matching fund.  Ia pun mengakui minat industri untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi sangat positif. “Kami sudah ketemu Kadin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), sektor energi, otomotif, kebun, tambang, dan lain-lain. Semuanya menanggapi positif dan siap kolaborasi. Karena itu, kami juga telah siapkan kedaireka.id, tempat bertemunya perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri untuk berbagi tantangan dan solusi atas tantangan itu,” jelas Nizam. 

Adapun Delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah diluncurkan  Kemendikbud sebagai landasan transformasi pendidikan tinggi, adalah 1) lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah diatas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi; 2) mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar; 3) dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain; dan 4) praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
 
Selanjutnya, 5) hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional; 6). program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan; 7) kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus; dan 8) program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.








Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#bersamahadapikorona
#merdekabelajar
#transformasipendidikantinggi
#kampusmerdeka
Sumber : Nomor : 341/Sipres/A6/XI/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 535 kali