DPR RI Apresiasi Komitmen Kemendikbud Salurkan Bantuan Subsidi Guru dan Kukuhkan Peta Jalan Pendidik  17 November 2020  ← Back

Jakarta, 16 November 2020 --- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang terus berupaya mentransformasi pendidikan, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah (BSU), bagi pengajar dan tenaga kependidikan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi X Syaiful Huda pada rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan (16/11).

“Terima kasih atas konsistensi Kemendikbud terus memerhatikan kesejahteraan guru. Ini menjadi bagian realisasi Dana BOS dan BAUP PAUD, yang menjawab kesulitan dan tantangan pendidikan di daerah,” kata Syaiful Huda.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim merespon hangat apresiasi Komisi X DPR-RI. “Saya menemukan di mana-mana guru penggerak. Motivasi dari guru-guru yang saya temui di seluruh Indonesia ini menambah semangat saya,” ucap Mendikbud.

Terkait anggaran Kemendikbud, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit. Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21 persen pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97 persen.

“Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun,” jelas Ainun.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian menyoroti penyerapan Kemendikbud yang baru 62 persen namun mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang diluncurkan Kemendikbud yang selalu memerhatikan kondisi peserta didik dan tenaga pendidik. “Saya senang dan bangga ada di Komisi X, karena ada BSU, PIP, dan bantuan PTN dan LL Dikti. Ini kami bisa memahami. Terima kasih juga untuk Peta Jalan Pendidikan. Ini sangat membesarkan hati,” tutur Hetifah.

Pada rapat kerja kali ini, Kemendikbud mengusulkan Peta Jalan Pendidikan dapat dikukuhkan menjadi Peraturan Presiden. Tujuannya adalah agar kekuatan Peta Jalan Pendidikan dapat bertambah. “Banyak sekali kebijakan-kebijakannya yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya, dan agar dapat perubahan dapat kita jalankan lebih cepat,” kata Mendikbud.



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat   
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 363/sipres/A6/XI/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2520 kali