Merdeka Episode 6, Akselerasi Kualitas Perguruan Tinggi Lewat 3 Program Terobosan  03 November 2020  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 6, yaitu Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi. Program ini bertujuan menyiapkan pendidikan tinggi untuk dapat bersaing di tingkat dunia serta membangun sinergi antara perguruan tinggi dan dunia kerja untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
 
“Dalam upaya pengembangan merdeka belajar di dunia pendidikan tinggi, terobosan pendanaan yang fundamental untuk mengakselerasi tercapainya Indonesia maju telah kami siapkan,” ujar Mendikbud dalam webinar Peluncuran Merdeka Belajar Edisi 6, Selasa (3/11/2020) yang sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
 
Adapun tiga program program transformasi pendanaan yaitu pertama, kinerja perguruan tinggi difokuskan menjadi delapan indikator kinerja utama (IKU) yang relevan untuk melakukan perubahan di sistem pendidikan tinggi. Tujuannya adalah untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang unggul dan riset dosen yang lebih relevan.
 
“Pendanaan perguruan tinggi akan diberikan dalam biaya operasional  yang mendorong tercapainya delapan IKU dengan sistem insentif yang sesuai dengan capaian tersebut,” kata Mendikbud menjelaskan.
 
Kedua, program matching fund dalam mengakselerasi kontribusi industri bagi pengembangan pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi untuk mendampingi dan memadankan kontribusi industri terhadap perguruan tinggi. Total matching fund yang tersedia adalah Rp 250 miliar.
 
“Kalau industri berkontribusi, kalau mitra berkontribusi, Kemendikbud juga melakukan matching fund  untuk membantu kontribusi tersebut,” tuturnya.
 
Ketiga, program competitive fund untuk mendorong inovasi dan terobosan-terobosan program pendidikan tinggi yang berorientasi kepada masa depan.
 
“Program ini mendorong misi diferensiasi setiap universitas dalam menemukan jati dirinya, menemukan spesialisasi dan untuk maju agar kita siap menghadapi masa depan,” tambah Mendikbud.
 
Untuk melaksanakan tiga terobosan tersebut, dana pemerintah untuk pendidikan tinggi akan ditingkatkan pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun yang sebelumnya pada 2020 berada di angka Rp 2,9 triliun. Sementara itu, jumlah pendanaan yang diberikan Kemendikbud bagi perguruan tinggi nilainya akan beragam, dihitung berdasarkan capaian yang berhasil dilakukan. (Asyifa/Ratih)
 
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1047 kali