Sekretaris Jenderal Kemendikbud Lantik Pejabat Fungsional dan Pejabat Tinggi Pratama  12 November 2020  ← Back

Jakarta, 11 November 2020 --- Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na`ím melantik pejabat di lingkungan Kemendikbud. Lima pejabat yang dilantik adalah seorang pimpinan tinggi pratama yaitu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus), dua orang pejabat fungsional ahli utama, dan dua orang pejabat fungsional ahli madya.

H. Yaswardi dilantik sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus), Ditjen GTK Kemendikbud. Selanjutnya, Djajeng Baskoro dan Thamrin Kasman dilantik sebagai Widyaprada Ahli Utama, Yanto Permana dilantik sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri, sedangkan Bambang Susanto dilantik sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud.

Dikatakan Ainun Nai’m, memimpin adalah melayani sangat mudah namun sangat sulit untuk dilaksanakan. Tanggung jawab utama seorang pejabat adalah memastikan unit yang dipimpinnya berfungsi optimal dalam memberikan layanan prima bagi seluruh pemangku kepentingan. Memimpin suatu unit organisasi, lanjutnya, bukan perkara mudah, bukan sekedar menjalankan kewenangan, bukan pula hanya melaksanakan pengelolaan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Semoga pejabat yang dilantik selalu diberi petunjuk dan kekuatan untuk dapat melaksanakan amanah ini dengan baik,” tuturnya saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Grha Utama, Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Sesjen Ainun berharap, Direktur GTK Dikmensus yang baru dapat mengoptimalisasikan fungsi unit kerja yang dipimpinnya guna mengatasi tantangan pendidikan menengah dan khusus. Di mana saat ini hal tersebut menjadi ujung tombak penyiapan generasi unggulan menyongsong bonus demografi Indonesia pada tahun 2030 – 2040. “Karena generasi mereka merupakan usia yang paling produktif kelak pada saat bonus demografi terjadi,” imbuhnya.

Kepada Pejabat Fungsional Widyaprada Ahli Utama, Ainun mengatakan bahwa jabatan yang diemban merupakan jabatan fungsional di mana Kemendikbud menjadi instansi pembinanya. Oleh karena itu, tanggung jawab atas jabatan tersebut bukan saja menunjukkan prestasi kerja yang baik, melainkan juga memberi teladan layaknya sikap profesional seorang pejabat fungsional.

“Anda memiliki tugas utama untuk menciptakan gagasan dan kreasi inovatif khususnya dalam menghadapi tantangan pembelajaran jarak jauh yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat”, jelas Ainun.

Sebagai penutup, Ainun Na`ím memotivasi para pejabat yang telah dilantik untuk tetap kuat menjalankan amanah dan tanggung jawab, mengawal generasi bangsa mengukir prestasi dan membangun bangsa menggapai cita-cita negara yang adil, makmur, dan sejahtera.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#merdekabelajar
#bersamahadapikorona
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1294 kali