Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan untuk 2021 Disusun  18 November 2020  ← Back



Jakarta, Kemendikbud --- Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2021. Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud M. Samsuri mengatakan, kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan URK DAK Fisik Tahun 2021 untuk setiap subbidang/setiap daerah yang telah mendapat persetujuan Kemendikbud.

Dengan demikian, setiap daerah yang mendapatkan alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 memiliki kesiapan sejak dini untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dan diharapkan dapat diwujudkan untuk mencapai kinerja yang maksimal, tutur Samsuri.

Kegiatan penyusunan URK diadakan dalam empat gelombang. Gelombang I diadakan pada tanggal 16 s.d 18 November 2020 melibatkan 296 peserta dari delapan provinsi yang meliputi Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, NTB, Papua, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Gelombang II diadakan pada 18 s.d 20 November 2020 melibatkan 167 peserta dari delapan provinsi yang meliputi wilayah Bali, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, NTT, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Gelombang III dilaksanakan pada tanggal 23 s.d 25 November 2020, melibatkan 210 peserta dari sembilan provinsi yang meliputi wilayah Bengkulu, D. I. Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Riau, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.

Gelombang IV dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 27 November 2020 melibatkan 157 peserta dari delapan provinsi yang meliputi Aceh, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kep. Riau, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.   

“Kami memang membagi peserta menjadi beberapa gelombang dengan harapan kita dapat mengoptimalkan kegiatan ini sebagai rangkaian dari kegiatan perencanaan sepanjang tahun 2021,” ungkap Koordinator Kebijakan dan Sistem Informasi Biro Perencanaan, Fathurahman ketika menyampaikan laporan kegiatan.

Diskusi yang dipandu oleh Ketua Kelompok Kerja Transfer Daerah Inu Kertapati itu, membahas mekanisme serta kebijakan DAK fisik bidang pendidikan tahun 202. Pada kesempatan ini, turut hadir perwakilan dari Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Firman Perangin-angin.

Seusai sesi pembukaan diskusi, peserta dibagi ke dalam ruang terpisah di platform Zoom sesuai jenjang pendidikan yang dipandu oleh narasumber dari Biro Perencanaan dalam diskusi pendalaman usulan rencana kerja.

Rangkaian kegiatan URK DAK fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2021 sudah dimulai sejak bulan Februari lalu membahas perumusan kebijakan. Selanjutnya, pada bulan Juni dilaksanakan pengusulan rencana kegiatan. Adapun fase penyusunan usulan rencana kegiatan dimulai tanggal 16 s.d 27 November 2020. Rencananya, penetapan rencana kerja selesai sebelum akhir Desember 2020. (Andrew/Denty A./Aline R.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6202 kali