Dorong Tata Kelola Kearsipan secara Masif, Kemendikbud Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip  16 Desember 2020  ← Back

Jakarta, 16 Desember 2020 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip vital secara baik dan berkelanjutan sesuai prosedur. Oleh karena itu, Kemendikbud melalui Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menyambut baik GNSTA dan mengimbau kepada seluruh pimpinan unit kerja di Kemendikbud untuk berkomitmen untuk menyelenggarakan kearsipan yang baik. “Mari bersama-sama secara sistematis melaksanakan pengelolaan arsip melalui Pencanganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” ucap Ainun Na’im dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual, Selasa (15/12).  

Penyelenggaraan kearsipan di Kemendikbud, dikatakan Ainun Na’im, mencakup aspek kebijakan kearsipan, aspek organisasi kearsipan, aspek sumber daya kearsipan, aspek prasarana dan sarana kearsipan, aspek pengelolaan arsip, serta aspek pendanaan kearsipan.

Sejalan dengan itu, Pelaksana tugas (plt.) Kepala Biro Umum dan PBJ, Wiwin Darwina menjelaskan GNSTA merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan di Kemendikbud dalam mengelola kearsipan secara masif.

“Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI nomor 7 tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal nomor 35 tahun 2020 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” jelas Wiwin Darwina.

Menanggapi insiatif tersebut, plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Taufik mengapresiasi pencanangan GNSTA. Menurutnya, kegiatan ini merupakan momentum penting dalam menumbuhkembangkan tata Kelola kearsipan yang baik di lingkungan Kemendikbud.

Ia mengatakan, rakor kearsipan beberapa waktu lalu salah satunya merekomendasikan perlunya komitmen pimpinan tertinggi di lingkungan Kemendikbud untuk memelihara arsip sesuai prosedur yang benar. Dengan begitu, perjalanan Kemendikbud dari waktu ke waktu bisa terdokumentasikan dengan baik untuk menjadi bahan pembelajaran bagi generasi berikutnya.

Pada kesempatan ini pula, seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemendikbud mendeklarasikan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan di satuan kerjanya masing-masing yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi. “Terima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang telah berkomitmen dalam Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” kata Ainun Na’im.

Sesjen Kemendikbud menyampaikan rasa terima kasihnya atas partisipasi berbagai pihak dalam acara GNSTA. “Momentum ini akan kita jadikan komitmen bersama untuk sadar dan tertib dalam mengelola arsip yang tercipta di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutur Ainun Na’im.

M. Taufik mengungkapkan harapannya, deklarasi yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan di Kemendikbud, bukan hanya komitmen di atas kertas, melainkan cara untuk membangun kesadaran bersama antar pemangku kepentingan dan kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas sebuah lembaga. “Deklarasi ini telah disaksikan oleh kita semua, semoga dapat mendorong akselerasi secara masif dan berskala nasional terkait dengan pengelolaan arsip yang baik ke depan,” tutur M. Taufik.

Pengelolaan Kearsipan Dukung Akuntabilitas Kinerja Organisasi

Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Untuk itu perlu dilaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang baik. Sesjen Kemendikbud, Ainun Na’im menjelaskan, arsip yang tercipta dari hasil kegiatan pemerintah baik di Kementerian/Lembaga harus dikelola dengan baik dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja organisasi dan peningkatan tata kelola kearsipan,” terangnya.  

Kearsipan saat ini merupakan salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi Internal. Untuk memastikan implementasi GNSTA, jajaran Kemendikbud akan melakukan evaluasi penyelenggaraan kearsipan secara berkala.

Sebagai bagian dari rangkaian GNSTA, Kemendikbud juga mengadakan bimtek yang melibatkan 213 peserta daring dan 70 orang peserta luring dari unit-unit utama, UPT, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang semakin optimal dalam mendukung program reformasi birokrasi di lingkup Kemendikbud.

Beberapa kegiatan pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan Kemendikbud yaitu fasilitasi peningkatan kompetensi SDM, pendampingan penataan arsip pada pusat, biro, dan unit pelaksana teknis (UPT), dalam membantu penataan arsip, bekerja sama dengan ANRI, merestorasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa  yang terkena bencana, penyiapan peraturan menterei tentang penyelenggaraan kearsipan sesuai aturan terbaru, penyediaan tempat penyimpanan arsip di Ciketing, serta membuat aplikasi penerapan dokumen Sistem Pengelolaan Asrip dan Dokumen (SPAD) berbasis online.

Turut hadir secara daring para pejabat di lingkungan Kemendikbud yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen), Jumeri; Dirjen Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto; Inspektur Jenderal (Irjen), Chatarina Muliana Girsang; Pelaksana tugas (plt.) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno; serta Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Azis.

Kemendikbud Serahkan Arsip Statis ke ANRI

Sebagai bagian dari rangkaian acara pencanangan GNSTA, di hari yang sama, Kemendikbud juga menyerahkan arsip statis kepada ANRI sebagai salah satu wujud komitmen dalam menjalankan peraturan perundangan-undangan terkait pengelolaan arsip. Menyambut hal ini, M. Taufik memberikan apresiasi atas upaya seluruh jajaran Kemendikbud dalam mengelola arsip kementerian.

“Terima kasih dan kami keluarga besar arsip nasional hari ini menyaksikan momentum yang luar biasa di mana Kemendikbud menyerahkan arsip statis sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009. Semua catatan Kementerian, sesungguhnya adalah arsip,” tegas M. Taufik.

Penyerahan arsip statis secara berkala oleh Kemendikbud dinilai M. Taufik sebagai budaya pengelolaan arsip yang baik. Terbukti dengan prestasi Kemendikbud yang meraih predikat sangat memuaskan (skor 90,65) atas pengawasan dan penyelenggaraan kearsipan dari ANRI pada tahun 2019 lalu. “(Arsip statis ini) Kami serahkan kembali kepada masyarakat untuk menjadi bahan pembelajaran yang berguna,” imbuhnya.  

Mengakhiri pidatonya, M. Taufik juga mengajak ekosistem perguruan tinggi turut mengelola arsipnya. Sebab, arsip mendukung dan pembangunan SDM, infrastruktur, reformasi birokrasi internal, transformasi ekonomi, e-government dan open government dalam rangka mewujudkan government world class.

“Mohon dukungannya dan mari kita jaga arsip di lingkungan Bapak/Ibu itu dalam konteks penyelamatan dan pengelolaan kearsipan sebagai memori kolektif bangsa untuk Indonesia yang kita cintai serta dunia pendidikan dan kebudayaan yang berjalan lebih baik,” imbau M. Taufik.

Turut hadir secara luring, Kepala Biro Umum dan PJB, Wiwin Darwina serta Koordinator Penyelenggaraan Kearsipan Statis di Lembaga Negara, Pemda, dan Perguruan Tinggi Negeri, ANRI, Tato Pujiarto. Di akhir acara, Tato Pujiarto menyerahkan sertifikat sebagai penanda bahwa arsip statis milik Kemendikbud telah diserahterimakan kepada ANRI.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat   
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: www.kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#GNSTA
#bersamahadapikorona
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 409/sipres/A6/XII/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2286 kali