Kemendikbud Dorong Penciptaan Kampus Merdeka yang Sehat secara Holistik  03 Desember 2020  ← Back



Jakarta, 28 November 2020 --- Dalam rangka mengampanyekan gerakan Anti Kekerasan Berbasis Gender, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) kembali menggelar web seminar (webinar) bertema “Kampus Merdeka dari Kekerasan Berbasis Gender”. Sebab, di abad 21 ini, penciptaan lingkungan kampus yang sehat secara holistik menjadi sangat penting.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kemendikbud, Nizam menyampaikan bahwa saat ini Kemendikbud mendorong Perguruan Tinggi untuk melahirkan potensi Indonesia sebagai SDM unggul. Hal ini dapat dicapai dengan mewujudkan lingkungan perkuliahan yang aman, nyaman, dan sehat.
 
“Sehat secara holistik artinya kampus tidak saja sehat secara fisik, namun juga secara emosional, spiritual, kesempatan, sosial, lingkungan dan intelektual,” terangnya dalam pemaparan yang disampaikan secara virtual di Jakarta, pekan lalu. 
 
Dirjen Nizam menjelaskan, salah satu ciri kampus sehat adalah kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Hal ini dilakukan dengan empat langkah yaitu cegah, lapor, lindungi dan tindak lanjuti. Saat ini, Kemendikbud tengah menyiapkan peraturan untuk kampus agar terbebas dari perundungan dan kekerasan seksual sebagai komitmen rektor atas perwujudan kampus sehat. “Sementara itu, Puspeka juga diminta untuk menyiapkan program dan intervensi kementerian untuk anti radikalisme, kekerasan seksual dan perundungan,” ungkap Nizam.
 
Menanggapi hal itu, Kepala Puspeka, Kemendikbud, Hendarman mengatakan, acara ini seyogyanya diselenggarakan sebagai salah satu ikhtiar menunaikan amanah Puspeka untuk mengoordinasikan isu-isu terkait karakter dan pendidikan. Salah satunya adalah kekerasan seksual.
 
“Harapannya kita semua mendapat pencerahan, terutama pada isu kekerasan seksual yang menjadi salah satu isu penting dalam pendidikan,” ujar Hendarman ketika membuka webinar ke-16 ini. Tiga isu lain yang menurutnya tidak kalah penting adalah perundungan, intoleransi dan penyalahgunaan narkoba. Hendarman menambahkan, Puspeka telah melaksanakan program kampanye melalu media untuk menyosialisasikan kampanye terkait isu tersebut.
 
Guna mengetahui lebih dalam seputar pemahaman dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Puspeka Kemendikbud menghadirkan narasumber berikut. Khaerul Umam Noer dari Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak, Universitas Muhammadiyah, Jakarta; Alimatul Qibtiyah dari Komisioner Komnas Perempuan; Tasya Kamila sebagai figur publik dan penerima beasiswa dari Lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP); Ester Warikar perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari; dan Isro Ayu seorang aktivis mahasiswa tuli.
 
Narasumber pertama yaitu Khaerul Umam yang menyampaikan bahwa semua jenis kekerasan adalah bentuk ketimpangan relasi kuasa. Bukan saja kekerasan fisik, psikis dan juga seksual. Umam mengatakan pentingnya perspektif interseksionalitas dalam memahami kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi.
 
Menurutnya, ada kecenderungan untuk melihat kampus sebagai satu entitas tunggal, ketika terjadi kekerasan lalu ada reaksi dari universitas, kemudian mengeluarkan kebijakan penanganan. Cukup dibuat aturan, lalu semua urusan selesai. “Inilah kritik kami para feminis. Seharusnya digunakan perspektif interseksionalistas, untuk melihat kekerasan dari kacamata sosial, identitas, kultural bertubrukan satu sama lain yang menjadi moda diskriminasi dan priviledge tertentu,” tegas doktor Antrologi dari FISIP Universitas Indonesia itu.
 
Khaerul menambahkan, individu harusnya bisa interaksi secara sehat di kampus, namun kenyataannya sering terjadi masalah berupa relasi yang timpang. Relasi ini suatu saat dapat menjadi potensi masalah kekerasan. Maka perlu intervensi dari rekan sesama civitas akademika. Demikian juga dengan kebijakan yang diterbitkan institusi dan komunitas yang mengakomodir budaya saling menghargai.
 
Pembicara kedua, Tasya Kamila yang pernah menempuh pendidikan tinggi di University of Columbia, Amerika mengatakan memang seharusnya kampus harus punya kerangka kebijakan yang jelas dalam penanganan kekerasan seksual berbasis gender. Mantan artis cilik ini mengakui informasi seputar hal tersebut masih minim ia dapatkan di sekolah maupun saat menempuh S1 di Indonesia.  
 
Lain halnya ketika Tasya menempuh S2 di Amerika. Orientasi kampus tidak saja berisi pengenalan lingkungan tapi juga edukasi tentang kekerasan seksual dan penanganannya. Strategi kampus dalam mengedukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menurutnya menarik. “Kami diminta menonton rangkaian video sampai selesai dan menjawab kuis khusus tentang kekerasan seksual berbasis gender. Kegiatan ini wajib, sehingga jika belum tuntas menonton, kami tidak bisa register perkuliahan,” jelas Tasya.
 
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Unipa, Manokwari, Ester Warikar menceritakan pengalamannya selama kuliah. Ia belum pernah menemui kekerasan fisik, namun paling banyak adalah cat calling seperti ‘disuit-suit’ dan ungkapan lain terkait seksualitas. “Jalan bergerombol saja diganggu apalagi jalan sendiri,” ujar relawan Kolektif Sa Perempuan.
 
Menurut Ester, lelucon atau candaan tentang seks juga masih sering ditemui di lingkungan kampus. Penanganan atas kekerasan di kampus dilakukan dengan membangun kolektivitas untuk saling mengingatkan tentang isu tersebut. “Pengetahuan saja tidak cukup, tapi karakter lebih penting untuk seseorang meniadakan perilaku kekerasan,” tegas Ester.
 
Pengalaman berbeda diceritakan oleh Isro Ayu, seorang aktivis mahasiswa tuli. Banyak pengalaman advokasi yang telah dilakukan namun berhadapan dengan banyak hambatan akses bagi penyandang disabilitas. “Tidak saja di lingkungan kampus, di lingkungan kerja kekerasan seksual juga banyak terjadi. Namun alih-alih ditangani, pelapor malah dipecat,” ujarnya.
 
Isro mengisahkan bahwa banyak korban merasa kesulitan atau tidak berani untuk melaporkan kasusnya. Inilah yang kemudian memotivasi Isro untuk memilih jurusan hukum di bangku S1 ini. “Semoga dengan ambil jurusan hukum, saya lebih bisa membantu advokasi masalah kekerasan seksual,” ucapnya. Terbukti, saat ini sambil menempuh pendidikan tinggi, Isro banyak membantu menindaklanjuti laporan dan mendampingi para korban kekerasan seksual.
 
Menurutnya, korban banyak dirugikan, apalagi korban mahasiswa tuli yang memiliki keterbatasan akses. Isro memandang perlunya kesetaraan bagi para disabiltas dari pengetahuan tentang apa itu kekerasan seksual, bagaimana pencegahan dan penanganannya. “(ketika) Ingin menangani isu ini tapi banyak korban merasa takut, bingung atau terancam sehingga korban tidak mau terbuka karena pelaku biasanya orang dekat di lingkungan kampus,” ujar Isro.
 
Pembicara selanjutnya, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah. Ia menjelaskan tentang jenis aduan dan prinsip mekanisme kekerasan. Disampaikan oleh dosen FDK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini bahwa di antara sekian jenis kekerasan, yang terbanyak adalah kekerasan seksual.
 
“Dari Januari hingga Oktober 2020, laporan tentang kekerasan masih juga banyak terjadi, terutama kasus cyber crime dan bahkan di ranah pendidikan masih saja ada aduan kekerasan selama pandemi ini,” ungkapnya.
 
Dipaparkan Alimatul Qibtiyah bahwa jenis aduan kekerasan seksual ini beragam sehingga memerlukan penanganan dan strategi khusus. Khususnya di perguruan tinggi, menurutnya penting untuk menciptakan kampus yang aman dan nyaman tanpa kekerasan. “Dengan regulasi, budaya zero toleransi kekerasan, mengintegrasikan isu kekerasan dalam kurikulum, anggaran memadai, dan kecerdasan digital, dapat menekan angka kekerasan seksual di kampus,” pungkasnya. (Yuni/Dina A/Denty.A)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5701 kali