Kemendikbud Perkuat Merdeka Belajar dan Ketahanan Budaya di Masa Pandemi  08 Desember 2020  ← Back

Jakarta, 8 Desember 2020 --- Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang dan Perbukuan), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus perkuat kebijakan Merdeka Belajar dengan berbagai penelitan di masa pandemi Covid-19. Dengan tema “Kebijakan Berbasis Bukti untuk Memperkuat Kemerdekaan Belajar dan Ketahanan Budaya di Masa Pandemi”, Puslitjak menyelenggarakan seminar hasil penelitian tahap II secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) di Jakarta, pada 7 s.d. 9 Desember 2020.
 
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Balitbang dan Perbukuan, Totok Suprayitno mengapresiasi para peneliti yang tetap bersemangat melakukan penelitian meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tentu saja tidak mudah. “Kami menyampaikan apresiasi terhadap apa yang teman-teman lakukan dan terbukti hasil penelitian yang teman-teman lakukan sangat dibutuhkan untuk perbaikan kualitas pendidikan kita,” kata Totok saat membuka acara Seminar Hasil Penelitian Tahap II, Senin (7/12).
 
Totok menambahkan, sejumlah hasil kerja keras yang telah dilakukan para peneliti di tengah pandemi, mulai dari modul pembelajaran hingga kurikulum darurat memiliki manfaat bagi pengembangan kualitas pembelajaran di Indonesia.
 
Seminar hasil penelitian kali ini mengangkat delapan kelompok tema. Tiga kelompok tema yang dipaparkan para peneliti pada hari pertama yaitu Penjaminan Mutu Pendidikan, Tata Kelola Pendidikan, dan Peningkatan Kualitas Guru. Selanjutnya pada hari kedua, dipaparkan dengan tema Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Budaya, Ketahanaan Budaya, Penguatan Kapasitas Sumber Daya Pendidikan di Masa Pandemi, Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,  dan Adaptasi Perguruan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19.
 
Penjaminan Mutu Pendidikan
 
Peneliti Puslitjak, Fransisca Nur’aini Krisna mengatakan indeks kedisiplinan, rasa senang membaca dan strategi metakognisi membaca memiliki pengaruh positif terhadap capaian Programme for Internasional Student Assesment (PISA) 2018.
 
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru perlu menjaga iklim kedisiplinan dalam kelas, meningkatkan rasa senang membaca siswa dan mengoptimalkan praktik pembelajaran yang berpengaruh positif terhadap siswa,” ujar Fransisca dalam paparan hasil penelitiannya.
 
Fransisca menambahkan ketiga indeks tersebut berpengaruh terhadap skor matematika siswa Indonesia pada PISA 2018. Fransisca merekomendasikan guru untuk mempunyai passion sebagai seorang guru, sehingga merasa senang, nyaman, dan antusias dalam mengajar. “Guru juga perlu melakukan upaya peningkatan kapasitas diri mulai dari mencari berbagai sumber informasi terkait umpan balik, metakognisi melalui buku, video pembelajaran, pengantar pembelajaran, hingga pelatihan loka karya dan kegiatan lain,” tutur Fransisca.
 
Fransisca juga merekomendasikan agar kepala sekolah mengupayakan berbagai hal yang dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi guru dan peningkatan literasi siswa. Sebagai manajer sekolah, kepala sekolah perlu mengupayakan berbagai hal yang dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi guru dan peningkatan literasi siswa. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dapat membuat program atau kebijakan yang mendukung peningkatan kompetensi guru dalam praktik mengajar,” ungkap Fransisca.
 
Tata Kelola Pendidikan
 
Penyaji pertama pada kelompok ini, Yufridawati penelitiannya yang berjudul “Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020”. Yufridawati menjelaskan terdapat variasi jalur kuota dalam pelaksanaan PPDB daerah. Terdapat beberapa daerah yang membuka jalur prestasi lebih dahulu daripada jalur zonasi, afirmasi, dan cenderung memaksimalkan daya tampung jalur prestasi dengan kuota maksimal (30 persen).
 
“Dari hasil temuan penelitian ini, kebanyakan daerah belum menetapkan zonasi bagi sekolah-sekolah di daerah perbatasan berdasarkan kesepakatan tertulis antardaerah, belum semua daerah memperhitungkan daya tampung sekolah swasta dalam penetapan zonasi, sehingga mempengaruhi penyelenggaraan sekolah swasta yang kurang bermutu,” ungkap Yufridawati.
 
Peneliti selanjutnya, Lucia Hermien Winingsih mengatakan daerah tertinggal mengalami kondisi ketertinnggalan dari banyak aspek seperti angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang relatif masih rendah, jumlah penduduk miskin yang masih cukup tinggi di beberapa daerah, dan masih cukup tingginya angka melek huruf di beberapa daerah.
 
Lucia juga menambahkan bahwa tingkat partisipasi pendidikan masih rendah dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM). Hal ini menunjukkan bahwa jumlah anak yang belum sekolah di tingkat menengah masih cukup besar. “Belum semua kabupaten/kota di daerah tertinggal memiliki SMK seperti Kabupaten Raya, Mamberamo Tengah, dan Intan Jaya,” ujarnya saat memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul Afirmasi Akses Pendidikan Dalam Rangka Percepatan Wajib Belajar 12 Tahun.
 
Sementara itu, Peneliti Prospera, Nadia Febrina memaparkan penelitiannya yang berjudul Analaisis Standar Biaya Operasional Nonpersonalia Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Sebagai Usulan Revisi Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009.
 
Nadia menyampaikan hasil temuannya bahwa pengeluaran sekolah negeri dan swasta dilakukan berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan 12 komponen pembiayaan. Pengeluaran sekolah pada semua jenjang baik negeri maupun swasta merujuk SNP yang terbesar yaitu pada standar pembiayaan, standar sarpras, dan standar proses.
 
“Jika kita melihat berdasarkan komponen, empat komponen terbesar untuk setiap satuan pendidikan adalah pengeluaran untuk honor, pemeliharaan sarpras, administrasi sekolah, dan pembelajaran dan ekstrakurikuler,” ungkap Nadia.
 
Peningkatan Kualitas Guru
 
Peneliti Puslitjak, Simon Sili Sabon pada paparannya mengenai “Evaluasi Sistem Pendidikan Keguruan” menyampaikan bahwa berbagai riset menunjukkan prestasi siswa Indonesia rendah dan cenderung turun dalam tiga tahun terakhir. Banyak faktor yang menentukan tinggi rendahnya prestasi, namun penelitian Chairunisa (2019) menemukan bahwa faktor paling menentukan adalah guru.
 
“Nah, tetapi yang menentukan kualitas guru adalah kualitas dosennya ketika guru itu kuliah. Makanya yang perlu dikaji adalah mutu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” jelas Simon.
 
Ia menyarankan agar Kemendikbud bersama LPTK menerapkan Permendikbud Nomor 87 Tahun 2014 untuk menghasilkan guru profesional melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Selain itu, perlu kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) agar dapat merekrut guru lulusan PPG saja secara ketat,” kata Simon.
 
Peneliti Simon juga berharap, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) diharapkan mengakreditasi lembaga yang belum terakreditasi. “Jika ada yang tidak memenuhi syarat, sebaiknya diusulkan untuk diberhentikan izin opersionalnya, karena kemungkinan besar hanya akan menciptakan pengangguran,” kata Simon.
 
Pada kesempatan yang sama, Peneliti Puslitjak, Iskandar Agung menyampaikan presentasi mengenai “Strategi Guru Penggerak dalam Pengimbasan Pembelajaran STEM”. Science, Technology, Engineering, and Mathematics atau lazim (STEM), diyakini Iskandar mampu mendorong kreativitas guru dalam menciptakan inovasi pembelajaran.
 
Ia melanjutkan, bahwa STEM perlu dipandang sebagai pendekatan berbasis siswa aktif, kreatif, berpikir kritis, kolaboratif, dan mampu menyelesaikan masalah secara faktual. “Jadi, sainsnya kita pakai sebagai kerangka teori,” terang Iskandar.
 
Oleh karena itu, kebijakan guru penggerak, lanjut Iskandar, pada dasarnya bisa dilakukan lewat pengimbasan lewat Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). “Namun Kemendikbud perlu memberi pelatihan sebanyak-banyaknya agar guru paham memakai STEM sebagai paradigma, sehingga mereka mampu jadi Guru Penggerak,” ujar Iskandar.
 
Pada penelitian “Analisis Regulasi yang Menghambat Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran”, Peneliti Puslitjak Indah Pratiwi menyoroti belum efektifnya Uji Kompetensi Guru (UKG). “Seharusnya UKG tidak hanya mengukur kompetensi pedagogik dan profesional, tapi juga kompetensi sosial dan kepribadian,” tegas Indah.
 
Ia juga berharap UKG ke depannya tidak memakai soal pilihan ganda karena tidak mendorong pemikiran kritis. “Mesti mencoba variasi lain seperti wawancara, diskusi kelompok, dan micro teaching,” tutur Indah saat menyebut beberapa alternatif.
 
Selain itu, pendampingan guru dengan melibatkan rekan sejawat lewat kegiatan-kegiatan kolektif dan meningkatkan kapasitas kepala sekolah penting dilakukan agar kompetensi guru juga dapat terkatrol naik. “Angka kredit juga harus kita kaji ulang karena idealnya angka kredit jangan hanya mendorong guru punya pengetahuan akademik dan kecakapan, tapi juga menjamin peningkatan mutu pengajaran guru. Cara guru mengajar harus bisa diamati dan ditangkap lewat angka kredit, bukan hanya berbasis bukti administratif,” jelas Indah.



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#bersamahadapikorona
#belajardarirumah
#merdekabelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 397/sipres/A6/XII/2020

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3259 kali