Kemendikbud Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ikuti UKBI 30 Januari 2021 ← Back
Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terus mendorong masyarakat lokal maupun asing mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Dikatakan Kepala Badan Bahasa, Kemendikbud, E. Aminudin Aziz, banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendorong kapasitas para penutur Bahasa Indonesia baik di dalam maupun luar negeri.
“Di antara hal yang kami lakukan yaitu menjalin kerja sama kemitraaan yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, lembaga-lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (Bipa) baik di dalam atau di luar negeri, dan lembaga negara yang secara rutin melakukan pelatihan bahasa atau pengujian kebahasaan,” jelas Aminudin Aziz di sela-sela peluncuran UKBI Adaptif Merdeka yang berlangsung secara daring di Jakarta, Jumat (29/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebelumnya ada 67 perguruan tinggi yang telah mewajibkan mahasiswanya terutama yang berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia untuk menggunakan sertifikat UKBI sebagai bagian dari kelengkapan ijazah. “Kami berharap, setelah UKBI Adaptif Merdeka diluncurkan jumlah ini bertambah baik dari perguruan tinggi, sekolah, asosisi profesi,” harapnya.
Aminuddin mengatakan, tugas Badan Bahasa adalah secara gencar menyosialisasikan UKBI Adaptif Merdeka kepada kalangan-kalangan profesional. Menurutnya, selama ini yang rutin melaksanakan UKBI ialah penerjemah ASN dan kalangan perbankan. Ia berharap, wartawan melalui asosiasi profesi, bisa menjadikan UKBI sebagai bukti kepiawaian dan kemahiran mereka dalam berbahasa Indonesia.
“Semoga kerja sama dengan para asosiasi profesi ini bisa semakin ditingkatkan sehingga penggunaan UKBI semakin luas setelah ini,” tutupnya.
Dalam rentang tahun 2016—2020 sebanyak 61.812 penutur bahasa Indonesia yang terdiri dari pelajar; mahasiswa S-1, S-2, dan S-3; guru; dosen; kalangan profesional; pejabat fungsional; pejabat struktural; serta warga negara asing telah mengikuti UKBI.
Tahun 2020 lalu, melalui usaha intensif dengan melibatkan 2.190 peserta uji coba di seluruh Indonesia, Badan Bahasa telah melakukan pemutakhiran sistem UKBI. Hal tersebut dilakukan merujuk pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga diciptakanlah UKBI Adaptif Merdeka.
Perlu diketahui, pengembangan UKBI telah melalui berbagai fase sejak ditetapkan pada tahun 2003 melalui SK Mendiknas Nomor 52/U/2003 yang diperbarui dengan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa.
UKBI telah melalui proses pemutakhiran dalam berbagai sisi. Mengadopsi desain tes modern, pemutakhiran yang dilakukan mencakup item response theory (IRT) dan platform pengembangan teknologi yang mutakhir di bidang pengujian berupa multi stage adaptive testing (MSAT). Pada saat ini, instrumen UKBI Adaptif Merdeka telah ditempatkan pada laman ukbi.kemdikbud.go.id. Di dalamnya dilengkapi fitur dari pendaftaran, layanan pengujian, hingga sertifikasi digital.* (Denty A./Aline R.)
Sumber :
“Di antara hal yang kami lakukan yaitu menjalin kerja sama kemitraaan yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi, asosiasi profesi, lembaga-lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (Bipa) baik di dalam atau di luar negeri, dan lembaga negara yang secara rutin melakukan pelatihan bahasa atau pengujian kebahasaan,” jelas Aminudin Aziz di sela-sela peluncuran UKBI Adaptif Merdeka yang berlangsung secara daring di Jakarta, Jumat (29/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebelumnya ada 67 perguruan tinggi yang telah mewajibkan mahasiswanya terutama yang berlatar belakang pendidikan Bahasa Indonesia untuk menggunakan sertifikat UKBI sebagai bagian dari kelengkapan ijazah. “Kami berharap, setelah UKBI Adaptif Merdeka diluncurkan jumlah ini bertambah baik dari perguruan tinggi, sekolah, asosisi profesi,” harapnya.
Aminuddin mengatakan, tugas Badan Bahasa adalah secara gencar menyosialisasikan UKBI Adaptif Merdeka kepada kalangan-kalangan profesional. Menurutnya, selama ini yang rutin melaksanakan UKBI ialah penerjemah ASN dan kalangan perbankan. Ia berharap, wartawan melalui asosiasi profesi, bisa menjadikan UKBI sebagai bukti kepiawaian dan kemahiran mereka dalam berbahasa Indonesia.
“Semoga kerja sama dengan para asosiasi profesi ini bisa semakin ditingkatkan sehingga penggunaan UKBI semakin luas setelah ini,” tutupnya.
Dalam rentang tahun 2016—2020 sebanyak 61.812 penutur bahasa Indonesia yang terdiri dari pelajar; mahasiswa S-1, S-2, dan S-3; guru; dosen; kalangan profesional; pejabat fungsional; pejabat struktural; serta warga negara asing telah mengikuti UKBI.
Tahun 2020 lalu, melalui usaha intensif dengan melibatkan 2.190 peserta uji coba di seluruh Indonesia, Badan Bahasa telah melakukan pemutakhiran sistem UKBI. Hal tersebut dilakukan merujuk pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga diciptakanlah UKBI Adaptif Merdeka.
Perlu diketahui, pengembangan UKBI telah melalui berbagai fase sejak ditetapkan pada tahun 2003 melalui SK Mendiknas Nomor 52/U/2003 yang diperbarui dengan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa.
UKBI telah melalui proses pemutakhiran dalam berbagai sisi. Mengadopsi desain tes modern, pemutakhiran yang dilakukan mencakup item response theory (IRT) dan platform pengembangan teknologi yang mutakhir di bidang pengujian berupa multi stage adaptive testing (MSAT). Pada saat ini, instrumen UKBI Adaptif Merdeka telah ditempatkan pada laman ukbi.kemdikbud.go.id. Di dalamnya dilengkapi fitur dari pendaftaran, layanan pengujian, hingga sertifikasi digital.* (Denty A./Aline R.)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4503 kali
Editor :
Dilihat 4503 kali