Mendikbud Lantik Sejumlah Pejabat Inspektorat Jenderal dan Fungsional di Lingkungan Kemendikbud 27 Februari 2021 ← Back
Jakarta, 26 Februari 2021 --- Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dalam rangka rotasi jabatan di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat, (26/2).
Dalam sambutannya, Mendikbud optimistis para pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. “Tuhan mengetahui apa yang tampak dan tersembunyi apa yang ada dalam hati Saudara-saudara,” ucapnya yang disampaikan secara virtual.
Dikatakan Mendikbud, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang beranggotakan birokrat pemerintah yang profesional dan berintegritas tinggi adalah tantangan yang sangat besar.
Selanjutnya, Itjen sebagai ujung tombak pengawasan internal Kemendikbud, tidak hanya bertugas memastikan kewajaran laporan keuangan pada setiap kegiatan. Namun juga bertanggungjawab menguji tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengguaan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. “Tentunya, dengan mengembangkan audit berbasis kerja yang efisien dan efektif,” imbuhnya.
Mendikbud berharap kepada pejabat struktural yang dilantik pada Inspektorat Jenderal, dapat mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya demi kemajuan pendidikan. Serta mampu menunjukkan prestasi terbaik dan meningkatkan kinerja guna mendukung Kemendikbud melakukan reformasi birokrasi.
“Selamat berkarya untuk para pejabat fungsional, Saudara sekalian dinyatakan sebagai pegawai profesional untuk menjadi contoh. Pertajam kinerja Saudara dengan kemandirian, kreativitas, dan inovasi,” tutup Mendikbud.
Penandatanganan sumpah/janji dilaksanakan secara simbolis. Adapun pelantikan pada pejabat struktural dilakukan oleh Sekretaris Itjen Kemendikbud, Subiyantoro dan Inspektur II, Itjen Kemendikbud, Sutoyo.
Salah satu pejabat fungsional yang dilantik pada acara hari ini yaitu Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Biro Sumber Daya Manusia, Nana Ade Suryana menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan meritokrasi yang lebih baik di lingkungan Kemendikbud. “Saya harap, karena kita sudah berbasis kompetensi, maka peran kami sebagai asesor harus lebih optimal agar meritokrasi lebih baik di lingkungan Kemendikbud, dengan fungsi asesor yang mengawal proses tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan ini pula, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, An-An Anwar Hikmat berpendapat bahwa jabatan fungsional menjadi peluang bagi pegawai untuk semakin professional dan berprestasi. “Dengan adanya jabatan fungsional, artinya diberikan tanggungjawab untuk lebih profesional dalam bekerja dan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meraih prestasi kerja yang lebih baik,” ucap Anwar.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
#reformasibirokrasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 45/sipres/A6/II/2021
Dalam sambutannya, Mendikbud optimistis para pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. “Tuhan mengetahui apa yang tampak dan tersembunyi apa yang ada dalam hati Saudara-saudara,” ucapnya yang disampaikan secara virtual.
Dikatakan Mendikbud, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang beranggotakan birokrat pemerintah yang profesional dan berintegritas tinggi adalah tantangan yang sangat besar.
Selanjutnya, Itjen sebagai ujung tombak pengawasan internal Kemendikbud, tidak hanya bertugas memastikan kewajaran laporan keuangan pada setiap kegiatan. Namun juga bertanggungjawab menguji tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengguaan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. “Tentunya, dengan mengembangkan audit berbasis kerja yang efisien dan efektif,” imbuhnya.
Mendikbud berharap kepada pejabat struktural yang dilantik pada Inspektorat Jenderal, dapat mengoptimalisasikan tugas dan fungsinya demi kemajuan pendidikan. Serta mampu menunjukkan prestasi terbaik dan meningkatkan kinerja guna mendukung Kemendikbud melakukan reformasi birokrasi.
“Selamat berkarya untuk para pejabat fungsional, Saudara sekalian dinyatakan sebagai pegawai profesional untuk menjadi contoh. Pertajam kinerja Saudara dengan kemandirian, kreativitas, dan inovasi,” tutup Mendikbud.
Penandatanganan sumpah/janji dilaksanakan secara simbolis. Adapun pelantikan pada pejabat struktural dilakukan oleh Sekretaris Itjen Kemendikbud, Subiyantoro dan Inspektur II, Itjen Kemendikbud, Sutoyo.
Salah satu pejabat fungsional yang dilantik pada acara hari ini yaitu Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Biro Sumber Daya Manusia, Nana Ade Suryana menyampaikan keinginannya untuk mewujudkan meritokrasi yang lebih baik di lingkungan Kemendikbud. “Saya harap, karena kita sudah berbasis kompetensi, maka peran kami sebagai asesor harus lebih optimal agar meritokrasi lebih baik di lingkungan Kemendikbud, dengan fungsi asesor yang mengawal proses tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan ini pula, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, An-An Anwar Hikmat berpendapat bahwa jabatan fungsional menjadi peluang bagi pegawai untuk semakin professional dan berprestasi. “Dengan adanya jabatan fungsional, artinya diberikan tanggungjawab untuk lebih profesional dalam bekerja dan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk meraih prestasi kerja yang lebih baik,” ucap Anwar.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
#reformasibirokrasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 45/sipres/A6/II/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1274 kali
Editor :
Dilihat 1274 kali