Pentingnya Peran Pimpinan Satuan Kerja Bangun Budaya Integritas  27 Februari 2021  ← Back

Jakarta, 26 Februari 2021 --- Membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ZI WBK / WBBM bukanlah proses yang singkat, melainkan merupakan proses perubahan terus menurus yang didukung penuh oleh pimpinan dan melibatkan seluruh komponen yang ada dalam organisasi.

“Saya berharap integritas akan semakin tertanam di dalam setiap individu ASN di lingkungan Kemendikbud, sehingga pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM bukan lagi dipandang sebagai sebuah tuntutan atau beban, melainkan menjadi budaya yang tertanam dan terbangun dengan sendirinya melalui kesadaran individu.”

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na`im pada acara Penyerahan Piagam Pernghargaan Satuan Kerja Berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI – WBK/WBBM) Tahun 2020.

“Membangun integritas harus dilaksanakan terus-menerus, bukan semata mengejar penghargaan, melainkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ainun Na`im yang menempatkan kepuasan masyarakat sebagai penghargaan tertinggi.   

Ainun Na`im menilai, penghargaan yang diberikan bukanlah sekedar penghargaan. melainkan bentuk apresiasi atas pencapaian satuan kerja. Di mana seluruh aktifitas, pekerjaan, dan pelayanan yang diberikan sudah terlepas dari tindakan korupsi, benturan kepentingan, pelanggaran disiplin, penyimpangan dari Prosedur Operasional Standar (POS), penggunaan anggaran yang tidak efektif dan tidak efisien, serta pelayanan yang asal-asalan atau mengharap pamrih.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengimbau kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk menjadi leader dan role model dalam membangun konsistensi pelayanan yang berkualitas sesuai dengan aturan yang berlaku dan berorientasi kepada publik.

Sebagai salah satu pengelola anggaran terbesar, Chatarina mengingatkan bahwa Kemendikbud bertanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Tugas tersebut merupakan tantangan tersendiri dan harus disikapi dengan keikhlasan dan semangat memberikan layanan terbaik. “Jangan sampai satuan kerja yang mendapat predikat ZI WBK/WBM nanti berkurang kualitas layanannya,” ujarnya memberi penekanan.

Dalam laporannya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kemendikbud, Mustangimah menjelaskan bahwa pembangunan ZI WBK/WBBM tahun 2020 di lingkungan Kemendikbud dimulai dengan penyampaian usulan calon unit kerja berpredikat ZI WBK/WBBM.

“Sejumlah 81 unit kerja menyampaikan usulan tersebut kepada Sekretariat Jenderal. Kemudian unit kerja yang diusulkan diberi pendampingan pembangunan ZI WBK/WBBM oleh Biro Ortala bersama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen),” terang Mustangimah.

Selanjutnya, Itjen selaku Tim Penilai Internal Kemendikbud melakukan penilaian. Hasilnya, terdapat 65 (enam puluh lima) unit kerja yang layak dicalonkan berpredikat ZI WBK/WBBM oleh Kementerian PAN dan RB.

Berkenaan dengan usulan dari Kemendikbud di atas, Tim Penilai Nasional yang terdiri dari KemenPANRB, KPK, dan Ombudsman RI; melakukan penilaian administratif hingga survey lapangan.
 
Kepala Biro Ortala menguraikan, berdasarkan hasil penilaian, terdapat 17 (tujuh belas) unit kerja yang dinyatakan lulus, yaitu: 15 (lima belas) unit kerja berpredikat WBK dan dua unit kerja berpredikat WBBM. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 934 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020.

Adapun unit kerja penerima Penghargaan ZI WBBM, yaitu: Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah dan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Otomotif dan Elektronik.   

Sementara itu, kelima belas unit kerja penerima penghargaan ZI WBK adalah 1) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, 2) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta, 3) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, 4) Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bangunan dan Listrik.

Selanjutnya, 5) Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bisnis dan Pariwisata, 6) Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Pertanian, 7) Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Seni dan Budaya, 8) Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Ilmu Pengetahuan Alam.

Berikutnya, 9) Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Matematika, 10) Museum Basoeki Abdullah, 11) Museum Benteng Vredeburg, 12) Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Bali, 13) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Pusdiklat) Kemendikbud, 14) Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, serta 15) Politeknik Negeri Bandung.

“Selamat kepada para pimpinan satuan kerja yang telah berhasil membawa satuan kerjanya mendapatkan predikat ZI – WBK/WBBM tahun 2020 dari Kementerian PAN-RB,” tutur Sesjen Ainun.

Sebagaimana amanat Presiden yang tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bahwa perlu dilakukan reformasi birokrasi dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM. Oleh sebab itu, seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintah Daerah perlu melaksanakan aksi meningkatkan kualitas pembangunan ZI WBK/WBBM.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Unit Kerja Berpredikat ZI WBK/WBBM Tahun 2020 Meningkat

Pandemi Covid-19 yang berlangsung tidak menyurutkan langkah satuan kerja di lingkungan Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas pembangunan ZI WBK/WBBM. 15 (lima belas) unit kerjaberpredikat WBK dan dua unit kerja berpredikat WBBM menjadi bukti komitmen Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.

Sejak tahun 2018 hingga saat ini ini, akumulasi jumlah unit kerja berpredikat ZI WBK sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit kerja dan dua unit kerja lainnya berpredikat ZI WBK/WBBM. Irjen Kemendikbud mengatakan, pencapaian tahun ini membanggakan meski pelaksanaan ZI WBK/WBBM di tahun 2020 dilakukan secara daring.

“Ini jadi kebanggan tersendiri dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Semoga akan semakin banyak lagi unit kerja di lingkungan Kemendikbud yang berhasil meraih predikat tersebut,” harap Chatarina.

Di akhir sambutan, Sesjen Ainun mengimbau seluruh satuan kerja untuk mempertahankan dan meningkatkan capaiannya. Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi acuan bagi satuan kerja yang lain. Ia juga berharap, praktek baik yang telah dilakukan dalam membangun zona integritas dapat ditularkan kepada satuan kerja lain, agar mereka dapat “meniru” atau “menduplikasi” praktek baik tersebut, sehingga dapat membangun Zona Integritas secara lebih efektif dan mendapatkan pencapaian yang maksimal.

“Selamat, tetap jaga integritas, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan,” pungkas Ainun Na`im.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#reformasibirokrasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 46/sipres/A6/II/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1465 kali