Kemendikbud Dorong Candi Borobodur Jadi Cagar Budaya Kelas Dunia  14 Maret 2021  ← Back

Magelang, 13 Maret 2021 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi tata kelola Kawasan Candi Borobudur menjadi kawasan cagar budaya berkelas dunia. Hal ini diutarakan dalam sesi diskusi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama tim Balai Konservasi Borobudur (BKB), di Magelang, Jawa Tengah (12/3).
 
Mendikbud Nadiem dalam diskusi memberikan apresiasi atas usaha yang telah dilakukan dalam pelindungan candi Borobudur yang berstatus warisan dunia dari UNESCO. Semangat tersebut, kata Mendikbud masih harus terus ditingkatkan agar Candi Borobudur betul-betul menjadi cagar budaya kelas dunia. Sejalan dengan pernyataan itu, Mendikbud Nadiem mengungkapkan bahwa untuk mendorong hal tersebut, Kemendikbud akan segera melakukan revitalisasi tata kelola pelindungan, pengembagan serta pemanfaatan Kawasan Candi Borobudur dalam satu manajemen.
 
Dijelaskan Mendikbud, misi yang akan dicapai dalam dua hingga tiga tahun ke depan salah satunya adalah perlu mengembangkan dan menguatkan narasi hebat Candi Borobudur sesuai dengan Outstanding Universal Value (OUV) dan budaya yang melingkupinya. Dengan harapan Kawasan Candi Borobudur menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara apabila berkunjung ke Indonesia selain dari Bali. “Mari kita jadikan Candi Borobudur sebagai panggung kekayaan budaya dan kebinekaan  Indonesia,” imbuhnya.
 
Mengawali sesi tanya jawab, tim Kelompok Kerja Warisan Dunia BKB, Yenni Supandi menyampaikan bahwa pembangunan rencana Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur perlu dilakukan sesuai dengan imbauan UNESCO.
 
Merespon hal tersebut, Mendikbud Nadiem menjelaskan bahwa dalam pengembangan dan pemanfaatan Kawasan Candi Borobudur kita harus memperhatikan unsur-unsur yang dibutuhkan cagar budaya kelas dunia. “Secara prinsip Kemendikbud mendukung upaya pengembagan, tentu tetap mengacu dan memperhatikan unsur-unsur yang harus dipenuhi sesuai dengan tata cara pelestarian cagar budaya,” ujar Mendikbud.  Sehingga beberapa pembangunan yang sedang direncanakan perlu didalami dan disempurnakan, agar nilai-nilai yang terkandung di dalam Kawasan Candi Borobudur dan budaya luhur yang melingkupinya dapat kita pertahankan dan lindungi sepanjang masa.
 
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Aspek Pengembangan BKB, Ari Swastikawati menyampaikan di Indonesia belum ada mata kuliah jurusan Pelestarian Cagar Budaya, sehingga menyulitkan pengembangan dan pelindungan cagar budaya. Ari berharap untuk di masa mendatang Balai Konservasi Borobudur dapat menjadi pusat konservasi cagar budaya di Indonesia, dan langkah-langkah ke arah tersebut sudah mulai dilakukan dengan menyusun kajiannya.

Menjawab hal tersebut, Mendikbud mengatakan program Kampus Merdeka dapat mendukung riset ataupun proyek konservasi yang akan dikembangkan dengan melakukan kolaborasi bersama perguruan tinggi yang memiliki mata kuliah jurusan konservasi ataupun sejenis. Namun Mendikbud Nadiem menambahkan agar definisi konservasi diperluas tidak hanya konservasi fisik seperti bebatuan, namun juga konservasi budaya secara menyeluruh.
 
Turut hadir mendampingi Mendikbud Nadiem dalam sesi diskusi yaitu Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Fitra Arda, Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru Ahmad Mahendra, serta Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#merdekabelajar
#budayasaya
#BersamaBergerakPulih
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 75 /sipres/A6/III/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2124 kali