Kunjungi Borobudur, Mendikbud Berkomitmen Benahi Tata Kelola, dari Pelindungan sampai Pemanfaatan  13 Maret 2021  ← Back

Magelang, 12 Maret 2021 --- Kompleks Candi Borobudur menyandang beberapa status, yaitu Warisan Dunia, Kawasan Cagar Budaya peringkat nasional, Kawasan Strategis Nasional, Obyek Vital Nasional, dan terakhir sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Karenanya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendorong untuk lakukan pembenahan keseluruhan tata kelola, dari pelindungan sampai pemanfaatan, untuk memaksimalkan potensi kawasan ini.
 
Upaya tersebut diutarakannya saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (12/3). Menko Luhut menjelaskan bahwa masalah utama yang tengah dihadapi Candi Borobudur adalah tekanan besar terhadap struktur candi. Hal ini disebabkan oleh peningkatan wisatawan Candi, yang mencapai 8.000 orang per hari pada 2019. Sementara, hasil studi Balai Konservasi Borobudur menunjukkan bahwa idealnya kawasan puncak Candi Borobudur hanya mampu menampung maksimal 128 pengunjung per sekali kunjungan setiap harinya.
 
“Saat ini pemerintah tengah melakukan penajaman dan penerapan Rencana Induk Pariwisata Terpadu Borobudur-Yogyakarta-Prambanan untuk mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur menjadi pariwisata berkualitas,” jelas Menko Luhut.
 
Melengkapi pernyataan Menko Luhut, Mendikbud menekankan pentingnya upaya pembenahan yang holistik. “Candi Borobudur merupakan monumen Buddhis terbesar di dunia. Karya adiluhung ini merupakan bukti luar biasa tingginya intelektualitas nenek moyang bangsa Indonesia. Karenanya, rencana pengembangan dan pemanfaatan haruslah berorientasi pada semangat untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa,” tekan Menteri Nadiem.
 
Lebih lanjut Mendikbud menjelaskan upaya yang tengah dilakukan Kemendikbud. “Kemendikbud saat ini sedang menyusun rencana pengelolaan kompleks Candi Borobudur agar kawasan Borobudur lestari sebagai sebuah kesatuan lansekap budaya yang terdiri atas cagar budaya, lingkungan perdesaan, masyarakat, dan warisan budaya takbenda yang ada di dalamnya,” jelasnya.
 
Beberapa hal yang diatur dalam rencana pengelolaan tersebut adalah peningkatan fasilitas interpretasi dan informasi mengenai nilai penting kompleks Candi Borobudur, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam, pengembangkan pariwisata berkelanjutan yang mendukung pelindungan kompleks Candi Borobudur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kegiatan konservasi cagar budaya di kawasan, serta perbaikan tata kelola.
 
“Pengembangan atraksi-atraksi penunjang pada sejumlah titik di sekitar kompleks Candi Borobudur sejatinya bertujuan untuk menyebar kunjungan wisata, sehingga mengurangi beban pada Candi Borobudur itu sendiri. Hal ini harus selaras dengan semangat melindungi lansekap budaya kompleks Candi Borobudur,” pungkas Mendikbud.

Selain Mendikbud, turut mendampingi Menko Marves adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#merdekabelajar
#indonesiapulih
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 73/sipres/A6/III/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1123 kali