Mulai 1 April 2021 Simak Tayangan Program BDR di TV Edukasi  28 Maret 2021  ← Back

Jakarta, 27 Maret 2021 --- Program Belajar Dari Rumah (BDR) jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD) mulai 1 April 2021 akan ditayangkan di TV Edukasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peralihan medium penayangan program BDR tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala sejak penayangan di awal masa pandemi dan yang terakhir, yaitu pada bulan Februari 2021. Hasil evaluasi terkini didapatkan melalui metode survei dan diskusi kelompok terpumpun dilakukan terhadap lebih dari 6.200 pemangku kepentingan, termasuk yang berdomisili di daerah tertinggal.

“Dalam perjalanannya, program BDR tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi pandemi. Oleh sebab itu, evaluasi terus dilakukan secara berkala terhadap program BDR di TVRI dan menjadi acuan penentuan kebijakan penayangan,” terang pelaksana tugas (plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Hendarman, di Jakarta, Sabtu (27/3).

Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum responden dan informan menganggap konten dan cara penyajian program BDR sudah relevan dan baik. Sebagian besar responden juga menganggap program BDR membantu guru menambah wawasan dalam mengajar dan membantu siswa memahami materi belajar.

Selain itu, hasil evaluasi juga memvalidasi terdapatnya perubahan pola perilaku di masa pandemi terkait media pembelajaran yang diminati. Jika sebelumnya pemangku kepentingan menyaksikan tayangan televisi (TV), sekarang cenderung beralih ke media sosial dan platform berbagi digital. Selain itu, ada kebijakan pendukung dari Kemendikbud seperti bantuan kuota data internet tahun 2020 dan 2021, serta  alternatif sumber pembelajaran lainnya sehingga penayangan pembelajaran melalui TV kurang diminati.

Menimbang hal tersebut dan merujuk pada arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan diakselerasi untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru, masukan pemangku kepentingan, efisiensi anggaran, dan cakupan siaran yang perlu diperluas, maka program BDR akan ditayangkan pada tanggal 1 April s.d. 30 Juni 2021, melalui: (1) TV Edukasi Kemendikbud; (2) Kanal YouTube TV Edukasi; dan (3) Kanal YouTube Rumah Belajar.

“Pemangku kepentingan merekomendasikan medium penayangan program BDR di antaranya melalui YouTube,  media sosial, TV Edukasi Kemendikbud, dan TV lokal. Alasan utama publik memilih medium tersebut adalah karena bisa ditonton ulang dan mudah diakses,” jelas Hendarman. Lebih lanjut Hendarman mengajak para pendidik, dan peserta didik, serta orang tua untuk senantiasa memanfaatkan program BDR melalui medium yang telah disediakan Kemendikbud.

Siaran TV Edukasi Kemendikbud mengudara dengan dukungan satelit Telkom Merah Putih dan bisa diakses secara bebas melalui antena parabola oleh pemirsa di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memberi kemudahan akses bagi masyarakat, TV Edukasi Kemendikbud juga bekerjasama dengan TV daerah, saluran video-on-demand (VoD), dan kanal over-the-top (OTT).

--

Untuk menyampaikan masukan dan saran mengenai program BDR, dapat mengisi survei di s.id/surveibdr, mengunjungi website http://ult.kemdikbud.go.id/, atau mengirim surat elektronik ke: pengaduan@kemdikbud.go.id.  

Tautan Youtube program BDR di Televisi Edukasi Kemendikbud untuk Sekolah Dasar:

kelas 1:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas1
kelas 2:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas2
kelas 3:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas3
kelas 4:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas4
kelas 5:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas5
kelas 6:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/BDRSDkelas6



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BelajarDariRumah
#kuotadatainternet
 #TVedukasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikand dan Kebudayaan Nomor : 96/sipres/A6/III/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1338 kali