Penyempurnaan Skema Bantuan KIP Kuliah Dengarkan Masukan Penerima Manfaat  27 Maret 2021  ← Back

Jakarta, 27 Maret 2021 --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa perubahan skema yang berlaku pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka bertujuan agar calon mahasiswa tidak ragu untuk memilih program studi (prodi) unggulan pada perguruan tinggi terbaik, di manapun lokasinya di Indonesia. Para orang tua juga lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Kami mendengarkan keluhan dan masukan dari berbagai pihak, khususnya penerima manfaat program ini. Maka kami melakukan perubahan yang semoga bisa menambah semangat dan kepercayaan diri bagi adik-adik juga para orang tua,” dijelaskan Mendikbud, Jakarta, Jumat (26/3).

Jumat lalu, Mendikbud secara resmi meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka. Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.

Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta.

Kemudian, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800.000, klaster kedua sebesar Rp950.000, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. “Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” jelas Mendikbud.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi Kemendikbud yang telah mendengarkan aspirasi dan keluhan para siswa dan kampus. “Kami ucapkan selamat dan menyambut atas terobosan skema baru ini. Semoga lebih banyak lagi adik-adik kita mahasiswa yang kurang beruntung (secara ekonomi) bisa mendapatkan prodi yang lebih baik lagi,” ujar Dede Yusuf.

Rektor IPB University, Arif Satria mengungkapkan pada 2020 kurang lebih 1.004 mahasiswa yang mendapatkan bantuan KIP Kuliah di IPB. Ia berharap, pada tahun 2021 bantuan KIP Kuliah terus disalurkan sehingga bisa membantu para mahasiswa melaksanakan perkuliahan. 

Bidik Peningkatan Kualitas

Pada awal paparannya, Mendikbud menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, jumlah mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang menerima beasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah sudah meningkat lebih dari 10 kali lipat. “Peningkatan secara signifikan terjadi pada tahun 2019 yakni sebesar 130.000 penerima dan tahun 2020 sebesar 200.000 penerima,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mendikbud mengakui bahwa tujuan KIP Kuliah belum sepenuhnya tercapai karena berbagai permasalahan. Di antaranya adalah besaran biaya pendidikan bagi penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah sejak tahun 2010 hingga 2020 hanya sebesar Rp2.400.000 per semester per mahasiswa untuk seluruh program studi.

“Ini menyebabkan calon mahasiswa dari kalangan keluarga tidak mampu menjadi kesulitan untuk mendaftar ke prodi-prodi terbaik pada perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” ujar Nadiem.

Kemudian, terkait biaya hidup, jumlah bantuan yang didapat penerima Bidikmisi tahun 2010–2016 sebesar Rp600.000, dan sejak itu telah meningkat dua kali pada tahun 2017 menjadi Rp650.000 dan tahun 2019 menjadi Rp700.000. “Kebanyakan calon mahasiswa ini merantau, mereka jadi tidak berani memilih kampus terbaik di kota atau pulau lain. Mereka cenderung memilih kampus yang dekat dengan tempat tinggal untuk mengurangi pengeluaran biaya hidup,” tambah Nadiem.

Mendikbud meyakini bahwa kualitas SDM Indonesia dapat terus meningkat dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dapat tetap berkuliah di prodi-prodi unggulan di kampus terbaik di Indonesia.

“Mari kita wujudkan mimpi anak-anak Indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka agar mereka dapat mewujudkan mimpinya melalui pendidikan tinggi berkualitas,” tegas Mendikbud.

Melalui video, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambut baik perubahan skema KIP Kuliah. Menurutnya, sudah selayaknya anak-anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk sukses. Tidak ada lagi alasan bagi siswa yang berprestasi tidak melanjutkan studi karena kendala biaya. “Saat ini pemerintah telah memberikan peluang yang sama untuk anak-anak Indonesia dengan program KIP Kuliah. Artinya tidak ada lagi alasan, bahwa dari manapun kalian berada, siapapun kalian, siapapun orang tua kalian, kalian berhak untuk berhasil dan sukses,” ujarnya.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Nasih mengungkapkan bahwa presentase kelulusan mahasiswa yang berasal dari KIP kuliah ini ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa umum.

“Bila secara umum persentase penerimaan seorang peserta untuk lulus seleksi SNMPTN hanya berkisar 18 persen, peserta pemegang KIP kuliah justru mencapai sekitar 22 persen,” tutur Nasih yang menilai bahwa peluang menjadi lebih terbuka bagi mahasiswa pemegang KIP kuliah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko mengatakan bahwa perguran tinggi swasta siap bersinergi dengan pemerintah khususnya Kemendikbud agar program KIP Kuliah dapat berlangsung secara konsisten dan tepat sasaran. “Kami mengimbau kepada semua PTS dan yayasan pembina agar tidak membeda-bedakan mahasiswa program KIP dan non-KIP sehingga mereka mendapat hak yang sama dalam kegiatan belajar di kampus masing-masing,” tegasnya.

Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyambut baik penyesuaian biaya pendidikan dan biaya hidup. Selama ini ia mendengar keluhan calon mahasiswa yang gagal masuk ke prodi unggulan karena pembiayaan studinya menggunakan beasiswa KIP Kuliah yang dinilai tidak cukup untuk membayar uang kuliah. Penyesuaian biaya pada KIP Kuliah Merdeka dinilai akan sangat membantu calon mahasiswa berprestasi dari kalangan kurang mampu agar bisa melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

"Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia," ujar Agustina.

Informasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

“Kini, siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat lebih merdeka dalam memilih prodi terbaik dari kampus-kampus terbaik,” disampaikan Mendikbud Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka.

Nadiem mengajak siswa berprestasi yang mengalami kendala pembiayaan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah.

Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, jelas Nadiem. Di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN. Kemudian, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus – Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun melalui seleksi masuk PTS, bagi siswa kurang mampu yang  berminat masuk ke PTS, "Anda dapat mendaftar KIP Kuliah kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai," kata Nadiem.

“Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” imbuhnya.

Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Samsul Rizal juga mengapresiasi pemerintah yang telah melahirkan program KIP Kuliah demi membantu mewujudkan mimpi anak bangsa. Pihaknya telah mendukung program ini dengan optimal, terbukti dengan serapan kuota KIP Kuliah untuk Unsyiah mencapai 100 persen. Selain itu, pembayaran biaya hidup untuk mahasiswa dilakukan tepat waktu sesuai jadwal. “Para penerima KIP Kuliah mampu menyelesaikan masa kuliahnya dalam waktu 8 hingga 9 semester dengan rata-rata IPK 3,2,” tuturnya.

Selanjutnya, Rektor Universitas Tanjung Pura, Garuda Wiko menyampaikan rasa syukurnya karena program KIP Kuliah juga dapat mencapai target yang dicanangkan. “Kami membuka kesempatan sebesar-besarnya pada pelamar untuk bergabung di prodi yang mereka minati, termasuk afirmasi kepada penyandang disabilitas, calon mahasiswa dengan kondisi khusus, dan calon mahasiswa yang rentan karena faktor ekonomi,” terangnya.

Direktur Politeknik Negeri Kupang, Nonce Farida Tuaty, memberikan testimoni bahwa KIP Kuliah sangat membantu masyarakat miskin. Banyak manfaat yang dirasakan mahasiswa baik yang sudah masih menjalani perkuliahan maupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya. “Terima kasih kepada pemerintah karena program ini sangat  baik,” ujarnya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar mengatakan bahwa KIP Kuliah Merdeka dengan penyesuaian biaya pendidikan dan biaya hidup ini tidak diperuntukkan bagi mahasiswa on going atau sedang berkuliah. Tetapi diperuntukan bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022.

Sementara itu, untuk membantu mahasiswa terdampak pandemi Covid-19, Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk bantuan uang kuliah tunggal. "Kami siapkan yang namanya bantuan UKT/SPP. Jadi ada bantuan khusus untuk itu, untuk menyasar mahasiswa yang rentan putus kuliah karena pandemi Covid-19 ini," jelas Kapuslapdik.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Panitia KIP Kuliah:
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KIPKuliahMerdeka
#KampusMerdeka
#bersamabergerakpulih
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 95/sipres/A6/III/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 11773 kali