Rapat Kerja Komisi X DPR dan Mendikbud Bahas Vaksinasi PTK dan Sejumlah Agenda Prioritas  18 Maret 2021  ← Back

Jakarta, 18 Maret 2021 --- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Kamis (18/03/2021). Raker di pertengahan Maret 2021 ini membahas tentang persiapan vaksin pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan sejumlah agenda prioritas lainnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI selaku pimpinan rapat dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Hetifah Sjaifudian mengapresiasi program-program yang dibahas Kemendikbud pada raker. “Hari ini saya merasa bangga, karena pada agenda rapat kami meminta empat agenda, namun mendapat bonus dua agenda (Merdeka Belajar Episode Kedelapan: SMK Pusat Keunggulan dan KIPK) yang sangat membesarkan hati,” ujar Hetifah.

Komisi X berharap semua program prioritas dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Selain itu Kemendikbud perlu menggandeng semua pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan, agar terjalan kolaborasi yang positif.

Mengawali rapat kerja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan agenda pertama terkait  vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam upaya akselerasi PTM terbatas, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas negara.

Vaksinasi ini, kata Mendikbud akan diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh jenjang pendidikan, di satuan pendidikan negeri dan swasta, baik formal mupun non-formal, dan termasuk untuk pendidikan keagamaan dibawah binaan Kementerian Agama (Kemenag). “Total ada lebih dari 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi sasaran penyelesaian vaksinasi pada akhir Juni 2021,” ungkap Mendikbud.

Kemendikbud dan Kemenag telah menyiapkan data pendidik dan tenaga kependidikan yang dijadikan basis pemberian vaksinasi. Selanjutnya koordinasi erat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan pemerintah daerah terus dilanjutkan untuk memastikan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan berjalan dengan sukses dan tepat waktu.

“Ketika pasokan vaksin sudah tersedia, Dinas Kesehatan/Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah Kemenag di daerah akan menginformasikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan tentang jadwal vaksinasi dan lokasi vaksinasi. Lokasi vaksinasi dapat menggunakan fasilitas pendidikan, misalnya gedung perguruan tinggi, gedung sekolah, kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), kantor dinas pendidikan, dan lainnya,” ujar Mendikbud. (Nur Widiyanto)
 
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 18558 kali