Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, SEAQIL Gelar Pelatihan Metodologi Pengajaran BIPA  30 Maret 2021  ← Back



Depok, Kemendikbud --- Dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar—Kampus Merdeka (MBKM), serta sejalan dengan upaya internasionalisasi bahasa Indonesia di wilayah Asia Tenggara, SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) kembali menggagas program pengembangan kompetensi bagi mahasiswa. Dukungan tersebut direalisasikan melalui pelatihan metodologi pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) secara blended yang diikuti oleh 103 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi.
 
Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani, menyampaikan bahwa para mahasiswa yang berpartisipasi dalam pelatihan diundang sebagai calon pendidik yang dipersiapkan untuk menjadi tenaga-tenaga pengajar BIPA.
 
“Sebagai salah satu unit Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), kami bermaksud untuk mengintegrasikan atau menyinergikan program-program SEAQIL dengan kebijakan Kemendikbud, khususnya terkait dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai amanat untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia,” jelas Luh Anik dalam sambutannya, di Depok, pada Jumat (26/03/21).
 
Luh Anik menegaskan, SEAQIL akan membuka kesempatan magang untuk mahasiswa di institusi penyelenggara BIPA di Asia Tenggara melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kemendikbud. Salah satu cara yang dapat dilakukan, imbuh Luh Anik, adalah dengan mempromosikan program BIPA ke Luar Negeri, khususnya Asia Tenggara sesuai dengan cakupan wilayah kerja SEAQIL.
 
Secara spesifik, sinergi program BIPA SEAQIL dengan MBKM rencananya akan diwujudkan dalam empat kegiatan, yaitu pelatihan metodologi pengajaran BIPA untuk mahasiswa, pemagangan mahasiswa terlatih sebagai pengajar BIPA, pelatihan training of trainer (TOT) mahasiswa pendamping klub BIPA, dan pemagangan mahasiswa sebagai pendamping klub BIPA.
 
Pelatihan metodologi pengajaran BIPA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan wawasan lintas budaya calon pengajar BIPA agar siap magang di lembaga-lembaga penyelenggara BIPA di kawasan Asia Tenggara. Perlu diketahui, gagasan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Ditjen Dikti dan SEAMEO Centre Indonesia agar terlibat dalam mendukung kebijakan MBKM.
 
Dalam hal ini, SEAQIL mengambil peran dengan menyiapkan calon pengajar BIPA (mahasiswa jurusan bahasa dan/atau sastra) untuk melakukan magang pada berbagai lembaga penyelenggara BIPA di sepuluh negara di wilayah Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
 
Selain pemateri internal, SEAQIL juga mengundang para pakar, praktisi, dan pengajar BIPA untuk mengisi pelatihan.  Pemateri tersebut berasal dari institusi/perguruan tinggi penyelenggara BIPA, baik di dalam maupun di luar negeri. Di antaranya berasal dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud; Universitas Atmajaya Jakarta; Universitas Gajah Mada; Universitas Indonesia; Universitas Negeri Yogyakarta; dan Universitas Keio, Jepang.
 
Selain itu, Luh Anik juga menyinggung keterlibatan SEAQIL dalam Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN. Luh Anik menyebutkan bahwa SEAQIL masuk ke dalam Rencana Aksi Nasional dalam Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN Tahun 2005. Dalam cetak biru tersebut, Luh Anik menjelaskan bahwa SEAQIL ditetapkan sebagai salah satu lembaga yang diharapkan berperan dalam promosi BIPA di Asia Tenggara.
 
Pada akhir kegiatan, Luh Anik berharap kegiatan ini dapat memantik semangat dalam mempromosikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di negara-negara di Asia Tenggara melalui pelibatan mahasiswa sebagai pengajar muda BIPA. “Siapkan diri menjadi insan Indonesia yang unggul dalam mempromosikan bahasa dan budaya Indonesia di luar negeri,” ajak Luh Anik kepada mahasiswa.* (Dennis S./Denty A./Aline R.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7152 kali