Dirjen Kebudayaan Tanggapi Tudingan Terkait Buku yang Belum Terbit 19 April 2021 ← Back
Jakarta, 19 April 2021 --- Sehubungan dengan beredarnya protes dari kalangan yang menuding Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas penghilangan jejak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menegaskan, “Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan”.
Hilmar yang juga dikenal sebagai sejarawan melengkapi pernyataannya dengan fakta. “Museum Islam Indonesia Hasyim Asyari di Jombang didirikan oleh Kemendikbud. Bahkan, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri,” terangnya.
Meluruskan tudingan yang dimaksud kalangan tersebut, Hilmar menjelaskan bahwa buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. "Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih penting lagi, lanjut Hilmar, “naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut,” jelasnya.
Keterlibatan publik menjadi faktor penting yang akan selalu dijaga oleh segenap unsur di lingkungan Kemendikbud. "Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya,” tutup Hilmar.
Unduh Buku KH Hasyim Asyari di sini.
https://www.nu.or.id/post/read/100448/kisah-gus-sholah-dirikan-museum-kh-hasyim-asyari-
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 133/sipres/A6/IV/2021
Hilmar yang juga dikenal sebagai sejarawan melengkapi pernyataannya dengan fakta. “Museum Islam Indonesia Hasyim Asyari di Jombang didirikan oleh Kemendikbud. Bahkan, dalam rangka 109 tahun Kebangkitan Nasional, Kemendikbud menerbitkan buku KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri,” terangnya.
Meluruskan tudingan yang dimaksud kalangan tersebut, Hilmar menjelaskan bahwa buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. "Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih penting lagi, lanjut Hilmar, “naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut,” jelasnya.
Keterlibatan publik menjadi faktor penting yang akan selalu dijaga oleh segenap unsur di lingkungan Kemendikbud. "Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa tidak mungkin Kemendikbud mengesampingkan sejarah bangsa ini, apalagi para tokoh dan para penerusnya,” tutup Hilmar.
Unduh Buku KH Hasyim Asyari di sini.
https://www.nu.or.id/post/read/100448/kisah-gus-sholah-dirikan-museum-kh-hasyim-asyari-
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 133/sipres/A6/IV/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4410 kali
Editor :
Dilihat 4410 kali