Ditjen Diksi Sosialisasikan Pendampingan Perguruan Tinggi Untuk SMK PK 23 Mei 2021 ← Back
Jakarta, 21 Mei 2021 – Jelang pelaksanaan Sekolah Menengah Kejuruan-Pusat Keunggulan (SMK PK) tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) terus lakukan berbagai persiapan. Salah satunya melalui “Sosialisasi Pelaksanaan Pendampingan Perguruan Tinggi pada Program SMK Pusat Keunggulan Tahun 2021” pada Jumat (21/5). Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, kembali menyampaikan pentingnya sumber daya manusia (SDM) lulusan vokasi yang harus sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) hingga menghasilkan SDM yang kompeten.
Wikan menekankan, selain ijazah, lulusan pendidikan vokasi juga dibekali dengan sertifikasi kompetensi dan bahasa Inggris. “Saya kompeten adalah ‘aku bisa ini, bukan aku sudah belajar ini’. Selain hard skills, kompeten juga mencakup soft skills dan karakter,” tuturnya.
Adapun menyoal proses pembelajaran sendiri, Wikan melanjutkan, tentu tidak terlepas dari program “link and match” yang memuat paket 8+i yang tidak hanya sekadar MoU. Program yang didorong tersebut mencakup penyelarasan kurikulum satuan pendidikan vokasi dengan industri, pengembangan soft skills dengan project base learning, guru tamu dari industri mengajar di satuan pendidikan vokasi (minimal 50 jam per semester per prodi), magang minimal satu semester, penerbitan sertifikasi kompetensi, pendidikan dan pelatihan pengajar pendidikan vokasi di industri, riset terapan yang menghasilkan produk untuk masyarakat, serta komitmen serapan lulusan oleh dunia usaha dan industri (DUDI). “Sedangkan +i merupakan bantuan, beasiswa maupun ikatan dinas yang diberikan oleh DUDI,” ucapnya.
Wikan menambahkan, lulusan peserta didik vokasi juga disiapkan menjadi “BMW” yakni bekerja, melanjutkan pendidikan, dan wirausaha. “Jadi lulusan SMK itu menjadi tukang adalah “salah kaprah”, melainkan turut menjadi ahli di bidangnya,” ujarnya.
Karenanya, Wikan pun mengharapkan agar perguruan tinggi vokasi dapat menjadi pendamping SMK guna memberikan rekomendasi dan masukan terkait peningkatan kualitas sekolah. “Ke depan, apabila ‘kakak-adik’ ini bersatu, nantinya bisa dikembangkan SMK D2 fast track,” kata Wikan.
Dari kerja sama inilah akan dihasilkan produk yang berasal dari riset terapan bersama. Contohnya adalah produk Genose yang dihasilkan bersama oleh pendidikan vokasi di UGM, SMK, dan industri. “Jangan sampai produk yang dihasilkan tidak terpakai oleh masyarakat,” jelas Wikan.
Selain itu, tambah Wikan, untuk pendamping yang baik dan ideal bagi SMK PK, prodi tidak harus sebidang, tapi memiliki keterkaitan. Misalnya jurusan teknik mesin yang tidak hanya diisi oleh dosen teknik mesin, melainkan dapat diisi juga oleh dosen ekonomi dan sosial sehingga menjadi tim mentoring untuk SMK PK. Lalu, “Sebisa mungkin pendamping dan adiknya satu daerah, karena D2 fast track ke depan ditujukan untuk menjawab local wisdom,” tuturnya.
Sementara itu Direktur SMK, M. Bakrun juga turut menjelaskan tujuan SMK PK, yakni menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja, serta diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.
Bakrun juga menekankan bahwa hadirnya SMK PK bukanlah bersifat eksklusif, melainkan harus mau berbagi dengan SMK sekitarnya. “Apabila SMK PK sudah menjadi baik, maka konsepnya adalah berbagi ke SMK sekelilingnya,” terangnya.
Selain tujuan umum, Bakrun juga menjelaskan tujuan khusus SMK PK, mulai dari memperkuat kemitraan antara Kemendikbud-Ristek dengan pemerintah daerah, memperkuat kualitas SDM SMK (kepsek, pengawas, dan guru), memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (soft skills) dan teknis (hard skills) peserta didik, mewujudkan perencanaan berbasis data, meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas dengan platform digital, peningkatan sarana dan prasarana, serta memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbud-Ristek, SMK, dan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan program SMK PK.
“Jadi, pendamping bisa turut memperkuat SDM. Pendamping juga dibekali dengan kurikulum baru, perencanaan administrasi secara digital, serta kebijakan baru Merdeka Belajar,” jelas Bakrun.
Senada dengan Dirjen Wikan, Bakrun juga menjelaskan bahwa SMK PK bakal memiliki pendamping dari perguruan tinggi (PT) yang ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi. PT pendamping nantinya akan membentuk tim pendamping yang bertanggung jawab dalam mendampingi SMK PK selama maksimal tiga tahun. Karenanya, “Apabila tim pendamping memiliki ahli komunikasi, marketing, dan pedagogik tentang pendidikan, maka akan lebih bagus,” ujarnya.
Bakrun juga menjelaskan, SMK PK sendiri terbagi dua, yakni dari SMK CoE sebelumnya yang akan mendapat bantuan nonfisik dan SMK PK baru yang akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana yang bisa dipakai untuk membangun gedung atau merenovasi. “Adapun untuk peralatan harus mendapat rekomendasi dari pendamping,” pungkasnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 197/sipres/A6/V/2021
Wikan menekankan, selain ijazah, lulusan pendidikan vokasi juga dibekali dengan sertifikasi kompetensi dan bahasa Inggris. “Saya kompeten adalah ‘aku bisa ini, bukan aku sudah belajar ini’. Selain hard skills, kompeten juga mencakup soft skills dan karakter,” tuturnya.
Adapun menyoal proses pembelajaran sendiri, Wikan melanjutkan, tentu tidak terlepas dari program “link and match” yang memuat paket 8+i yang tidak hanya sekadar MoU. Program yang didorong tersebut mencakup penyelarasan kurikulum satuan pendidikan vokasi dengan industri, pengembangan soft skills dengan project base learning, guru tamu dari industri mengajar di satuan pendidikan vokasi (minimal 50 jam per semester per prodi), magang minimal satu semester, penerbitan sertifikasi kompetensi, pendidikan dan pelatihan pengajar pendidikan vokasi di industri, riset terapan yang menghasilkan produk untuk masyarakat, serta komitmen serapan lulusan oleh dunia usaha dan industri (DUDI). “Sedangkan +i merupakan bantuan, beasiswa maupun ikatan dinas yang diberikan oleh DUDI,” ucapnya.
Wikan menambahkan, lulusan peserta didik vokasi juga disiapkan menjadi “BMW” yakni bekerja, melanjutkan pendidikan, dan wirausaha. “Jadi lulusan SMK itu menjadi tukang adalah “salah kaprah”, melainkan turut menjadi ahli di bidangnya,” ujarnya.
Karenanya, Wikan pun mengharapkan agar perguruan tinggi vokasi dapat menjadi pendamping SMK guna memberikan rekomendasi dan masukan terkait peningkatan kualitas sekolah. “Ke depan, apabila ‘kakak-adik’ ini bersatu, nantinya bisa dikembangkan SMK D2 fast track,” kata Wikan.
Dari kerja sama inilah akan dihasilkan produk yang berasal dari riset terapan bersama. Contohnya adalah produk Genose yang dihasilkan bersama oleh pendidikan vokasi di UGM, SMK, dan industri. “Jangan sampai produk yang dihasilkan tidak terpakai oleh masyarakat,” jelas Wikan.
Selain itu, tambah Wikan, untuk pendamping yang baik dan ideal bagi SMK PK, prodi tidak harus sebidang, tapi memiliki keterkaitan. Misalnya jurusan teknik mesin yang tidak hanya diisi oleh dosen teknik mesin, melainkan dapat diisi juga oleh dosen ekonomi dan sosial sehingga menjadi tim mentoring untuk SMK PK. Lalu, “Sebisa mungkin pendamping dan adiknya satu daerah, karena D2 fast track ke depan ditujukan untuk menjawab local wisdom,” tuturnya.
Sementara itu Direktur SMK, M. Bakrun juga turut menjelaskan tujuan SMK PK, yakni menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja, serta diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.
Bakrun juga menekankan bahwa hadirnya SMK PK bukanlah bersifat eksklusif, melainkan harus mau berbagi dengan SMK sekitarnya. “Apabila SMK PK sudah menjadi baik, maka konsepnya adalah berbagi ke SMK sekelilingnya,” terangnya.
Selain tujuan umum, Bakrun juga menjelaskan tujuan khusus SMK PK, mulai dari memperkuat kemitraan antara Kemendikbud-Ristek dengan pemerintah daerah, memperkuat kualitas SDM SMK (kepsek, pengawas, dan guru), memperkuat kompetensi keterampilan nonteknis (soft skills) dan teknis (hard skills) peserta didik, mewujudkan perencanaan berbasis data, meningkatkan efisiensi dan mengurangi kompleksitas dengan platform digital, peningkatan sarana dan prasarana, serta memperkuat kemitraan dan kerja sama antara Kemendikbud-Ristek, SMK, dan dunia kerja dalam pengembangan dan pendampingan program SMK PK.
“Jadi, pendamping bisa turut memperkuat SDM. Pendamping juga dibekali dengan kurikulum baru, perencanaan administrasi secara digital, serta kebijakan baru Merdeka Belajar,” jelas Bakrun.
Senada dengan Dirjen Wikan, Bakrun juga menjelaskan bahwa SMK PK bakal memiliki pendamping dari perguruan tinggi (PT) yang ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Vokasi. PT pendamping nantinya akan membentuk tim pendamping yang bertanggung jawab dalam mendampingi SMK PK selama maksimal tiga tahun. Karenanya, “Apabila tim pendamping memiliki ahli komunikasi, marketing, dan pedagogik tentang pendidikan, maka akan lebih bagus,” ujarnya.
Bakrun juga menjelaskan, SMK PK sendiri terbagi dua, yakni dari SMK CoE sebelumnya yang akan mendapat bantuan nonfisik dan SMK PK baru yang akan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana yang bisa dipakai untuk membangun gedung atau merenovasi. “Adapun untuk peralatan harus mendapat rekomendasi dari pendamping,” pungkasnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 197/sipres/A6/V/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1510 kali
Editor :
Dilihat 1510 kali