Kemendikbudristek Dorong Perbaikan Pembelajaran di Sekolah Melalui Asesmen Nasional 29 Mei 2021 ← Back
Jakarta, 29 Mei 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang dan Perbukuan) mendorong sekolah untuk melakukan perbaikan pembelajaran melalui asesmen nasional (AN).
Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa AN ini lebih komprehensif karena tidak hanya mengukur hasil belajar kognitif peserta didik, yaitu literasi dan numerasi. Akan tetapi juga mengukur sisi sosial emosional atau karakter siswa, seperti kecenderungan untuk kreatif, bernalar kritis, akhlak terhadap sesama dan alam sekitar, empati, serta gotong royong.
“AN juga mengukur kualitas sekolah sebagai lingkungan belajar,” jelasnya pada acara bincang-bincang bertajuk “Mengukur Kualitas Pendidikan di Sekolah dengan Asesmen Nasional” dalam bentuk siniar (podcast) yang disiarkan melalui YouTube Kemendikbudristek pada Jumat (21/5).
Ia menambahkan bahwa hal pertama yang harus dilakukan agar siswa memperoleh hasil yang maksimal dalam proses dan hasil belajarnya adalah dengan memperbaiki interaksi yang terjadi di ruang kelas dan di sekolah. Hal tersebut mencakup interaksi antarmurid, interaksi antara murid dengan guru, dan interaksi antara murid dengan bahan ajar.
“Supaya pembelajaran murid bagus, maka gurunya juga harus terus belajar untuk meningkatkan kompetensinya. Untuk itu, kepala sekolah dan pemimpin pendidikan lainnya, seperti pengawas dan dinas pendidikan harus mendukung upaya tersebut dengan memfasilitasi guru untuk melakukan pengembangan potensi secara terus menerus,” ujar Anindito.
Lebih lanjut, Anindito mengungkapkan bahwa Merdeka Belajar adalah interpretasi dan ekspresi kita terhadap filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu untuk memerdekakan manusia dari hal-hal yang menghambat untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
“Jadi, program Merdeka Belajar itu adalah upaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang memerdekakan warga sekolah dari hal-hal yang menghambat pengembangan potensi dan membantu warga sekolah untuk mempunyai kapasitas untuk belajar secara mandiri. Di sana ada banyak program karena masalahnya itu kompleks, jadi ditangani dari berbagai sudut, salah satunya adalah pembelajaran,” tutur Anindito.
Menurut Anindito, untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar, peran Balitbang dan Perbukuan adalah menyiapkan hal-hal terkait dengan kurikulum dan asesmen yang merupakan bahan baku yang akan dipakai oleh guru dalam pembelajaran di kelas.
Mengenal Asesmen Nasional
Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menuturkan bahwa salah satu syarat untuk bisa mencapai Merdeka Belajar adalah merdeka dari hal-hal yang menghambat pengembangan potensi secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendikbudristek memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang dulu wajib diikuti oleh semua siswa kelas 6, 9, dan 12 untuk semua mata pelajaran.
Dalam penjelasannya, Anindito berujar bahwa ketika ujian ditentukan dari pusat dan harus diikuti oleh semua siswa untuk mengukur semua konten kurikulum (mata pelajaran), maka yang terjadi adalah pembelajaran berfokus pada beragam materi, namun tidak mendalam. Padahal, sebenarnya yang paling tahu proses dan hasil belajar siswa adalah guru.
“Pemerintah itu terbatas sekali daya jangkaunya dalam mengetahui siapa yang sudah menguasai seluruh konten kurikulum. Apakah ujian dua jam itu sudah bisa menilai penguasaan konten yang diajarkan selama tiga tahun karena hal itu sebenarnya susah sekali dilakukan,” tekannya.
Berangkat dari acuan tersebut, pemerintah mengembalikan kewenangan dan tugas untuk mengevaluasi hasil belajar murid kepada guru. Bahkan lebih dari itu, langkah ini adalah wujud konkret untuk mengembalikan mekanisme pembelajaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selanjutnya, Anindito mengungkapkan bahwa AN ini tidak menguji siswa sama sekali tetapi memotret kondisi sistem pendidikan kita. Mulai dari level sekolah, daerah, dan nasional. Peserta didik tidak perlu merasa terbebani dengan melakukan persiapan khusus sebelum mengikuti AN.
“Untuk mendapat pemetaan yang objektif, siswa dipilih secara acak, mereka nantinya tinggal datang saja dan mengerjakan dengan apa adanya karena kita hanya ingin melakukan pemetaan untuk mendapatkan potret yang objektif. Kita juga fokus pada murid kelas 5, 8, dan 11 supaya tidak mengganggu anak-anak kita yang di akhir jenjang karena mereka bebannya sudah berat untuk menyiapkan kelulusan,” ungkapnya.
Anindito menambahkan bahwa melalui AN, perkembangan sistem pendidikan di setiap sekolah dan madrasah di Indonesia itu dapat terlihat dari waktu ke waktu. Termasuk kesenjangan antarsekolah, antarkelompok, antarsiswa, dan antardaerah.
“Kita akan melihat kesenjangan itu ada di mana saja supaya pemerintah bisa melakukan intervensi yang asimetris sesuai dengan kebutuhan. Kalau butuhnya pelatihan matematika, maka itu yang diberikan. Kemudian, kalau kebutuhannya sarana prasarana, itu juga yang diberikan. Jadi, nanti lebih tepat guna,” imbuhnya.
AN tidak hanya memotret hasilnya, tetapi juga memotret proses sebelumnya karena tujuannya adalah menghasilkan informasi yang bisa dipakai kembali oleh sekolah dan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pembelajaran, karena proses pembelajaran itu bukan tentang menuntaskan kurikulum. Sekolah itu untuk mengembangkan kompetensi, bukan menuntaskan kurikulum dan secepat mungkin mengejar materi.
“Ketika misalnya pengajaran literasinya ternyata kurang, apakah karena gurunya tidak menggunakan buku-buku yang ada di sekolah dengan baik atau memang tidak ada bukunya, ini kan dua hal yang berbeda. Hal-hal sederhana seperti itu bisa kita tangkap dari AN dan kita kembalikan lagi kepada sekolah,” tutur Anindito.
Ia pun menekankan bahwa dalam pembelajaran itu tujuan utamanya adalah pengembangan kompetensi literasi dan numerasi dan tidak lagi menuntaskan konten kurikulum serta mengejar materi. Fokusnya pada apakah peserta didik menjadi lebih senang membaca dari sebelumnya ataupun apakah mereka lebih logis menerapkan konsep matematika dasar ke masalah baru dibandingkan ketika awal tahun.
“Ini bukan hanya soal bahasa Indonesia dan matematika saja karena urusan membaca, urusan pemecahan masalah (problem solving) matematika itu harus dikembangkan melalui seluruh mata pelajaran. Kalau tugas membuat anak-anak kita gemar dan terampil membaca, itu hanya di guru bahasa Indonesia saja, itu akan kewalahan gurunya,” tegas Anindito.
Anindito menuturkan bahwa semua guru mata pelajaran itu punya tugas untuk mengembangkan kecintaan dan keterampilan membaca, demikian juga dengan nalar pemecahan masalah (problem solving). Dan cara berpikir sistematis ketika berhadapan dengan masalah harus dikembangkan pada semua mata pelajaran.
Menurutnya, UN sendiri pada tahun-tahun terakhir sudah diarahkan juga pada proses penalaran, tetapi sekarang lebih dikuatkan dan diakselerasi sehingga AN bukan hal yang sepenuhnya baru. Anindito menceritakan bahwa persiapan AN sudah cukup ekstensif karena persiapannya memang butuh waktu panjang. Mulai dari membuat kerangka dan kisi-kisi yang harus diukur dan didefinisikan dengan tepat.
Lebih lanjut Anindito mengatakan bahwa proses tersebut sudah dimulai pada awal periode Menteri Nadiem, yakni November—Desember 2019 lalu. Kemudian, setelah kisi-kisinya selesai, dilanjutkan dengan proses pembuatan prototipe contoh-contoh soal yang bagus untuk mengukur literasi, numerasi, karakter, dan lingkungan belajar.
Setelah itu, kementerian mengembangkan soal lebih banyak yang disebut bank soal. Tahap berikutnya adalah uji coba untuk melihat kaidah ilmiah dari sudut pandang statistik dan psikometrik. “Untuk ini sudah dilakukan pada uji coba pertama, kedua, bahkan ketiga di ratusan bahkan ribuan sekolah, dan ini saya mengapresiasi sekali teman-teman Balitbang dan Perbukuan, terutama Pusat Asesmen dan Pembelajaran, karena luar biasa tantangannya di tengah situasi pandemi (sekolah tutup dan pembatasan bepergian),” ungkap Anindito.
Terkait gambaran bentuk soal AN, ia menerangkan bahwa soalnya itu lebih mengukur daya nalar peserta didik. Jadi, yang diukur adalah kemampuan berpikir, tentang literasi berarti kemampuan berpikir tentang bacaannya. Sedangkan untuk matematika akan diberikan suatu permasalahan bukan hafalan rumus.
Peserta didik nantinya akan diberikan bacaan teks (fiksi atau nonfiksi) dengan bermacam-macam tema. Dari bacaan tersebut terdapat beberapa pertanyaan untuk menggali pemahaman siswa. Soal yang diberikan berjenjang mulai dari tingkatan yang paling mudah hingga yang lebih sulit. Untuk bidang matematika, akan diberikan suatu permasalahan untuk diselesaikan dengan menerapkan konsep matematika dasar.
“Jadi, tidak ada matematika yang tingkat tinggi, kalkulus misalnya tidak ada di sini, tetapi matematika yang memang diperlukan di kehidupan sehari-hari (permasalahan yang konkret),” jelas Anindito.
Kemudian pada bagian survei karakter dan lingkungan, peserta didik diajak untuk menceritakan apa yang dialami sehari-hari di sekolah. Misalnya tentang perundungan (bullying) guna mendapatkan peta tentang prevalensi perundungan di Indonesia.
“AN ini berbasis komputer supaya lebih jujur, menekan biaya, dan agar lebih cepat dianalisis dan dikembalikan lagi ke sekolah. Kecepatan ini penting karena tujuan utamanya adalah memberikan informasi yang berguna untuk sekolah karena kalau hasilnya masih berbulan-bulan sudah berbeda lagi masalah yang ditemukan,” ungkap Anindito.
Pada sisi infrastruktur, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan. Balitbang dan Perbukuan berkoordinasi intensif dengan unit terkait di kementerian dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi sekolah-sekolah yang siap untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan AN tahun 2021. Nanti, sekolah yang belum siap secara teknis bisa menumpang di sekolah yang sudah siap. Dikatakan Anindito, tahap ini perlu koordinasi teknis karena memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat. AN rencananya akan diselenggarakan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Pada akhir acara, Anindito berharap melalui AN ini terjadi perubahan orientasi pembelajaran di ruang-ruang kelas karena apabila sudah tercapai tujuan ini, maka tidak perlu lagi ada AN. Idealnya, proses pembelajaran antara guru dan murid-murid berorientasi pada pengembangan daya nalar, kreativitas, dan kolaborasi. Selain itu, setiap guru juga harus terbiasa untuk berinteraksi dengan murid guna mendapat masukan dari mereka berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Di akhir perbincangan, ia juga berharap AN dapat memicu upaya Kemendikbudristek dalam merefleksikan efektivitas peran pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan pembelajaran murid. “Apa yang beberapa kali Mas Menteri sampaikan sebagai profil Pelajar Pancasila itu, mulai dari berakhlak mulia (iman dan takwa), bernalar kritis, bergotong royong, kreatif, berkebinekaan global, dan mandiri. Itu tujuan utama kita dari AN ini sehingga setiap pelajar bisa menjadi sosok Pelajar Pancasila,” pungkas Anindito.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 200 /sipres/A6/V/2021
Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyampaikan bahwa AN ini lebih komprehensif karena tidak hanya mengukur hasil belajar kognitif peserta didik, yaitu literasi dan numerasi. Akan tetapi juga mengukur sisi sosial emosional atau karakter siswa, seperti kecenderungan untuk kreatif, bernalar kritis, akhlak terhadap sesama dan alam sekitar, empati, serta gotong royong.
“AN juga mengukur kualitas sekolah sebagai lingkungan belajar,” jelasnya pada acara bincang-bincang bertajuk “Mengukur Kualitas Pendidikan di Sekolah dengan Asesmen Nasional” dalam bentuk siniar (podcast) yang disiarkan melalui YouTube Kemendikbudristek pada Jumat (21/5).
Ia menambahkan bahwa hal pertama yang harus dilakukan agar siswa memperoleh hasil yang maksimal dalam proses dan hasil belajarnya adalah dengan memperbaiki interaksi yang terjadi di ruang kelas dan di sekolah. Hal tersebut mencakup interaksi antarmurid, interaksi antara murid dengan guru, dan interaksi antara murid dengan bahan ajar.
“Supaya pembelajaran murid bagus, maka gurunya juga harus terus belajar untuk meningkatkan kompetensinya. Untuk itu, kepala sekolah dan pemimpin pendidikan lainnya, seperti pengawas dan dinas pendidikan harus mendukung upaya tersebut dengan memfasilitasi guru untuk melakukan pengembangan potensi secara terus menerus,” ujar Anindito.
Lebih lanjut, Anindito mengungkapkan bahwa Merdeka Belajar adalah interpretasi dan ekspresi kita terhadap filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu untuk memerdekakan manusia dari hal-hal yang menghambat untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.
“Jadi, program Merdeka Belajar itu adalah upaya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang memerdekakan warga sekolah dari hal-hal yang menghambat pengembangan potensi dan membantu warga sekolah untuk mempunyai kapasitas untuk belajar secara mandiri. Di sana ada banyak program karena masalahnya itu kompleks, jadi ditangani dari berbagai sudut, salah satunya adalah pembelajaran,” tutur Anindito.
Menurut Anindito, untuk mendukung kebijakan Merdeka Belajar, peran Balitbang dan Perbukuan adalah menyiapkan hal-hal terkait dengan kurikulum dan asesmen yang merupakan bahan baku yang akan dipakai oleh guru dalam pembelajaran di kelas.
Mengenal Asesmen Nasional
Kepala Balitbang dan Perbukuan, Anindito Aditomo menuturkan bahwa salah satu syarat untuk bisa mencapai Merdeka Belajar adalah merdeka dari hal-hal yang menghambat pengembangan potensi secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendikbudristek memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang dulu wajib diikuti oleh semua siswa kelas 6, 9, dan 12 untuk semua mata pelajaran.
Dalam penjelasannya, Anindito berujar bahwa ketika ujian ditentukan dari pusat dan harus diikuti oleh semua siswa untuk mengukur semua konten kurikulum (mata pelajaran), maka yang terjadi adalah pembelajaran berfokus pada beragam materi, namun tidak mendalam. Padahal, sebenarnya yang paling tahu proses dan hasil belajar siswa adalah guru.
“Pemerintah itu terbatas sekali daya jangkaunya dalam mengetahui siapa yang sudah menguasai seluruh konten kurikulum. Apakah ujian dua jam itu sudah bisa menilai penguasaan konten yang diajarkan selama tiga tahun karena hal itu sebenarnya susah sekali dilakukan,” tekannya.
Berangkat dari acuan tersebut, pemerintah mengembalikan kewenangan dan tugas untuk mengevaluasi hasil belajar murid kepada guru. Bahkan lebih dari itu, langkah ini adalah wujud konkret untuk mengembalikan mekanisme pembelajaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selanjutnya, Anindito mengungkapkan bahwa AN ini tidak menguji siswa sama sekali tetapi memotret kondisi sistem pendidikan kita. Mulai dari level sekolah, daerah, dan nasional. Peserta didik tidak perlu merasa terbebani dengan melakukan persiapan khusus sebelum mengikuti AN.
“Untuk mendapat pemetaan yang objektif, siswa dipilih secara acak, mereka nantinya tinggal datang saja dan mengerjakan dengan apa adanya karena kita hanya ingin melakukan pemetaan untuk mendapatkan potret yang objektif. Kita juga fokus pada murid kelas 5, 8, dan 11 supaya tidak mengganggu anak-anak kita yang di akhir jenjang karena mereka bebannya sudah berat untuk menyiapkan kelulusan,” ungkapnya.
Anindito menambahkan bahwa melalui AN, perkembangan sistem pendidikan di setiap sekolah dan madrasah di Indonesia itu dapat terlihat dari waktu ke waktu. Termasuk kesenjangan antarsekolah, antarkelompok, antarsiswa, dan antardaerah.
“Kita akan melihat kesenjangan itu ada di mana saja supaya pemerintah bisa melakukan intervensi yang asimetris sesuai dengan kebutuhan. Kalau butuhnya pelatihan matematika, maka itu yang diberikan. Kemudian, kalau kebutuhannya sarana prasarana, itu juga yang diberikan. Jadi, nanti lebih tepat guna,” imbuhnya.
AN tidak hanya memotret hasilnya, tetapi juga memotret proses sebelumnya karena tujuannya adalah menghasilkan informasi yang bisa dipakai kembali oleh sekolah dan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pembelajaran, karena proses pembelajaran itu bukan tentang menuntaskan kurikulum. Sekolah itu untuk mengembangkan kompetensi, bukan menuntaskan kurikulum dan secepat mungkin mengejar materi.
“Ketika misalnya pengajaran literasinya ternyata kurang, apakah karena gurunya tidak menggunakan buku-buku yang ada di sekolah dengan baik atau memang tidak ada bukunya, ini kan dua hal yang berbeda. Hal-hal sederhana seperti itu bisa kita tangkap dari AN dan kita kembalikan lagi kepada sekolah,” tutur Anindito.
Ia pun menekankan bahwa dalam pembelajaran itu tujuan utamanya adalah pengembangan kompetensi literasi dan numerasi dan tidak lagi menuntaskan konten kurikulum serta mengejar materi. Fokusnya pada apakah peserta didik menjadi lebih senang membaca dari sebelumnya ataupun apakah mereka lebih logis menerapkan konsep matematika dasar ke masalah baru dibandingkan ketika awal tahun.
“Ini bukan hanya soal bahasa Indonesia dan matematika saja karena urusan membaca, urusan pemecahan masalah (problem solving) matematika itu harus dikembangkan melalui seluruh mata pelajaran. Kalau tugas membuat anak-anak kita gemar dan terampil membaca, itu hanya di guru bahasa Indonesia saja, itu akan kewalahan gurunya,” tegas Anindito.
Anindito menuturkan bahwa semua guru mata pelajaran itu punya tugas untuk mengembangkan kecintaan dan keterampilan membaca, demikian juga dengan nalar pemecahan masalah (problem solving). Dan cara berpikir sistematis ketika berhadapan dengan masalah harus dikembangkan pada semua mata pelajaran.
Menurutnya, UN sendiri pada tahun-tahun terakhir sudah diarahkan juga pada proses penalaran, tetapi sekarang lebih dikuatkan dan diakselerasi sehingga AN bukan hal yang sepenuhnya baru. Anindito menceritakan bahwa persiapan AN sudah cukup ekstensif karena persiapannya memang butuh waktu panjang. Mulai dari membuat kerangka dan kisi-kisi yang harus diukur dan didefinisikan dengan tepat.
Lebih lanjut Anindito mengatakan bahwa proses tersebut sudah dimulai pada awal periode Menteri Nadiem, yakni November—Desember 2019 lalu. Kemudian, setelah kisi-kisinya selesai, dilanjutkan dengan proses pembuatan prototipe contoh-contoh soal yang bagus untuk mengukur literasi, numerasi, karakter, dan lingkungan belajar.
Setelah itu, kementerian mengembangkan soal lebih banyak yang disebut bank soal. Tahap berikutnya adalah uji coba untuk melihat kaidah ilmiah dari sudut pandang statistik dan psikometrik. “Untuk ini sudah dilakukan pada uji coba pertama, kedua, bahkan ketiga di ratusan bahkan ribuan sekolah, dan ini saya mengapresiasi sekali teman-teman Balitbang dan Perbukuan, terutama Pusat Asesmen dan Pembelajaran, karena luar biasa tantangannya di tengah situasi pandemi (sekolah tutup dan pembatasan bepergian),” ungkap Anindito.
Terkait gambaran bentuk soal AN, ia menerangkan bahwa soalnya itu lebih mengukur daya nalar peserta didik. Jadi, yang diukur adalah kemampuan berpikir, tentang literasi berarti kemampuan berpikir tentang bacaannya. Sedangkan untuk matematika akan diberikan suatu permasalahan bukan hafalan rumus.
Peserta didik nantinya akan diberikan bacaan teks (fiksi atau nonfiksi) dengan bermacam-macam tema. Dari bacaan tersebut terdapat beberapa pertanyaan untuk menggali pemahaman siswa. Soal yang diberikan berjenjang mulai dari tingkatan yang paling mudah hingga yang lebih sulit. Untuk bidang matematika, akan diberikan suatu permasalahan untuk diselesaikan dengan menerapkan konsep matematika dasar.
“Jadi, tidak ada matematika yang tingkat tinggi, kalkulus misalnya tidak ada di sini, tetapi matematika yang memang diperlukan di kehidupan sehari-hari (permasalahan yang konkret),” jelas Anindito.
Kemudian pada bagian survei karakter dan lingkungan, peserta didik diajak untuk menceritakan apa yang dialami sehari-hari di sekolah. Misalnya tentang perundungan (bullying) guna mendapatkan peta tentang prevalensi perundungan di Indonesia.
“AN ini berbasis komputer supaya lebih jujur, menekan biaya, dan agar lebih cepat dianalisis dan dikembalikan lagi ke sekolah. Kecepatan ini penting karena tujuan utamanya adalah memberikan informasi yang berguna untuk sekolah karena kalau hasilnya masih berbulan-bulan sudah berbeda lagi masalah yang ditemukan,” ungkap Anindito.
Pada sisi infrastruktur, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan. Balitbang dan Perbukuan berkoordinasi intensif dengan unit terkait di kementerian dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi sekolah-sekolah yang siap untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan AN tahun 2021. Nanti, sekolah yang belum siap secara teknis bisa menumpang di sekolah yang sudah siap. Dikatakan Anindito, tahap ini perlu koordinasi teknis karena memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat. AN rencananya akan diselenggarakan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Pada akhir acara, Anindito berharap melalui AN ini terjadi perubahan orientasi pembelajaran di ruang-ruang kelas karena apabila sudah tercapai tujuan ini, maka tidak perlu lagi ada AN. Idealnya, proses pembelajaran antara guru dan murid-murid berorientasi pada pengembangan daya nalar, kreativitas, dan kolaborasi. Selain itu, setiap guru juga harus terbiasa untuk berinteraksi dengan murid guna mendapat masukan dari mereka berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Di akhir perbincangan, ia juga berharap AN dapat memicu upaya Kemendikbudristek dalam merefleksikan efektivitas peran pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan pembelajaran murid. “Apa yang beberapa kali Mas Menteri sampaikan sebagai profil Pelajar Pancasila itu, mulai dari berakhlak mulia (iman dan takwa), bernalar kritis, bergotong royong, kreatif, berkebinekaan global, dan mandiri. Itu tujuan utama kita dari AN ini sehingga setiap pelajar bisa menjadi sosok Pelajar Pancasila,” pungkas Anindito.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 200 /sipres/A6/V/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2342 kali
Editor :
Dilihat 2342 kali