KNIU Dorong Kabupaten dan Kota di Indonesia Ikuti Seleksi Kota Kreatif UNESCO  04 Mei 2021  ← Back

Banten, 30 April 2021 –  Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (KNIU) terus berupaya mendorong pemajuan kebudayaan yang digiatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Call for Application UNESCO Creative Cities Network (UCCN) 2021 pada 28 s.d. 30 April 2021 secara hibrida di Tangerang, Banten.
 
KNIU Kemendikbud dibentuk untuk melaksanakan mandatnya menjembatani antara program UNESCO dengan Pemerintah Indonesia dan sebaliknya, menjembatani antara program Pemerintah Indonesia dengan UNESCO. Sebagai informasi, Pelaksanaan program UNESCO di Indonesia diampu dan diimplementasikan oleh beberapa kementerian/ lembaga terkait. Di samping bertindak sebagai liaison dan penyampai informasi, KNIU juga mendorong dan memfasilitasi koordinasi kerja sama antar stakeholder program. Program UNESCO Creative Cities Network (UCCN), merupakan salah satu program UNESCO bidang kebudayaan, yang sejalan dan mendukung upaya dari kerangka Konvensi 2005 UNESCO, Pelindungan dan Promosi Keragaman Ekspresi Budaya.
 
Sosialisasi UCCN digelar bagi 60 kota dan kabupaten yang telah melaksanakan Program Uji Petik dan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) oleh Kemenparekraf. Uji petik dilakukan untuk memetakan potensi dan tantangan ekonomi kreatif di daerah serta menjadi acuan pembangunan ekonomi kreatif kabupaten/kota untuk mencapai target. KNIU memastikan pendaftaran kota/ kabupaten di Indonesia ke UCCN dapat berjalan dengan sinergis sesuai dengan hasil PMK3I yang diampu dan dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Para pimpinan dan perwakilan dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten/ kota menghadiri acara sosialisasi ini, baik secara luring terbatas dan daring melalui aplikasi Zoom. Kemenparekraf
 
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman menjelaskan bahwa UCCN telah digelar sejak 2004. “UCCN adalah wadah promosi kerja sama dengan dan di antara kota-kota yang mengakui kreativitas sebagai faktor strategis pembangunan berkelanjutan dalam hal aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan,” jelas Arief, Kamis (29/4).
 
“KNIU berkomitmen mendukung kota pengusul untuk menjadi anggota UCCN,” terang Arief. Ia pun menambahkan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mempertimbangkan komitmen prasyarat pengajuan ke UCCN di level nasional.
 
Arief berharap, pada sosialisasi ini tumbuh kesamaan persepsi antar kementerian dan lembaga tentang UCCN di Indonesia, serta pimpinan dinas di kabupaten dan kota yang mengikuti sosialisasi dapat memahami dan termotivasi mengusulkan diri menjadi bagian dari UCCN. “Saya harap, Kota Kreatif di Indonesia yang sudah jadi anggota UCCN juga mau jadi mentor dan menularkan praktik baik dengan kabupaten/ kota yang lain,” jelas Arief.
 
Sebab, lanjutnya, keanggotaan UCCN dapat mendorong kabupaten/ kota memajukan subsektor ekonomi kreatif yang khas di daerah masing-masing. “Ini dapat menyokong pembangunan kota berkelanjutan,” tambah Arief.
 
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Selliane Halia Ishak menegaskan pentingnya pemetaan potensi dan permasalahan ekonomi kreatif sebagai prasyarat pengembangan ekonomi kreatif masing-masing wilayah. “Hasil PMK3I yang merupakan pemetaan dalam sistem ekonomi kreatif nasional, pemetaan dalam ekosistemnya dapat digunakan menjadi rujukan bagi kabupaten atau kota yang mau mendaftar ke UCCN,” ujar Selliane.
 
Selliane juga mengungkapkan, selain fasilitasi pemetaan potensi ekonomi kreatif lewat PMK3I, pihaknya siap mendukung pendaftaran kota/ kabupaten ke UCCN melalui berbagai hal lain. “Kami dapat memfasilitasi riset sederhana dan infrastruktur fisik lewat program bantuan pemerintah untuk memenuhi syarat dossier UCCN,” jelas Selliane.
 
Pengalaman Kota Ambon, Kota Musik Perdamaian
Hadir langsung dalam sosialisasi ini Direktur Ambon Music City, Ronny Loppies, yang berbagi pengalaman mempersiapkan Ambon untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi UCCN. “Kita harus menempatkan di mana fokus kita. Ambon bermusik di tingkat menengah, pada frekuensi yang membuat orang nyaman,” jelas Ronny.
 
Ronny juga berpesan agar kota pengusul tidak menaruh terlalu banyak konten dalam dossier karena batasan kata yang boleh dimuat di dalamnya. “Straregi terpenting adalah transformasi deskripsi kota dalam dossier. Berikanlah gambaran singkat, tepat, padat, dan konkret,” ujar Ronny.
 
“Saya hanya bicara tentang musik. Narasi kuat kita adalah pernah ada konflik kemanusiaan di Ambon. Bagi Ambon, adalah DNA dan intuisi. Kita bawa musik sebagai alat perdamaian. UNESCO melihat itu, dan kita kaitkan dengan SGD,” jelas Ronny. Sebagai informasi, dossier adalah seperangkat dokumen yang mesti disiapkan kota pengusul kepada panitia seleksi UCCN UNESCO. SGD adalah Sustainable Development Goals (SGD) atau rencana aksi global yang disepakati negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, untuk dicapai pada 2030 untuk kehidupan internasional yang lebih baik. 
 
Senada dengan itu, Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud, Ihya Ulumuddin, juga menerangkan bahwa para pengusul harus benar-benar serius menyusun dossier karena tidak ada kesempatan mengoreksi setelah pengiriman. “Jadi, kita harus benar-benar serius menyusun dossier dengan karakter-karakter masing-masing kota tersendiri. Seringkali, yang bagus-bagus dari daerah itu malah kurang terlihat,” terang Ihya.
 
Ia mencontohkan, Kota Ambon melalui Ambon Music City memiliki situs resmi yang amat kuat. “Berbagai aktivitas tentang musik ada di sana. Itu kekuatan Kota Ambon ketika tim penilai melihatnya, untuk  melengkapi apa yang belum terlihat pada dossier,” jelas Ihya.
 
Ronny pun menekankan pentingnya kejelasan mengenai aktor-aktor utama yang akan bertanggungjawab menyusun dossier dan melaksanakan proses pengusulan dari awal hingga akhir. Dari pengalamannya, Walikota Ambon saat itu memang langsung memutuskan melalui Surat Keputusan (SK) penanggungjawab pengusulan. Namun, kata Ronny, bukan berarti tim pengusul bekerja sendiri.
 
“Kita harus aktif untuk jalan walau itu sudah keputusan pemerintah kota. Kami mengunjungi semua pihak terkait dan sering sharing, misalnya kerjasama kurikulum musik sebagai muatan lokal dengan dinas pendidikan. Membangun infrastruktur musik dengan dinas perhubungan, di mana zebra cross dibuat gambar piano dan di lampu-lampu merah ada musik yang mengiringi. Ketika Bulan Ramadan kita putar lagu Islami, ketika Natal kita putar lagu Kristiani,” terang Ronny yang juga merupakan pengajar di perguruan tinggi.
 
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, menerangkan bahwa Kota Bandung, yang telah ditetapkan sebagai Kota Kreatif UCCN, aktif bekerjasama dengan kota-kota anggota UCCN lainnya.
 
“Kami menggelar Helarfest, yaitu festival fesyen dan kuliner Kota Bandung, di mana Bandung terkenal dengan dua hal ini. Bandung Design Binneale, kami gelar dua tahun sekali. Kami juga membuat video profile Bandung Creative Belt, yaitu susunan 14 jalur wisata kreatif di Bandung,” jelas Kenny. Ia juga menambahkan, Bandung kini tengah mempersiapkan coworking space atau ruang kerja untuk masyarakat untuk bisa bekerja mandiri. “Jumlahnya 30, sesuai jumlah kecamatan di Bandung. Ini sudah tertuang pada RPJMD,” tambahnya. Kenny juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh warga Bandung.
 
Praktik Baik, Kota Bandung Kompak Libatkan Warga
“Di Bandung memang ada ekosistem ekonomi kreatif, artinya kami sudah punya branding. Tapi kami didukung Bandung yang kompak, sehingga jadi satu gerakan masif menyuskseskan Bandung sebagai Kota Kreatif,” tambah Kenny. Bandung bergabung dalam UCCN sebagai Kota Desainsejak 11 Desember 2015, merupakan salah satu kota dari 31 kota yang berasal dari 25 negara, di antaranya Montreal (Kanada), Detroit (Amerika Serikat), dan Dubai (Uni Emirat Arab).
 
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Valentino Hariwibowo, mengungkapkan pihaknya perlu upaya agar koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih baik. “Setelah dapat arahan dari sosialisasi ini, kami akan mencoba mengadu nasib di subsektor kategori gastronomi. Terima kasih pencerahannya,” ujar Valentino.
 
Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Fiki Satari yang turut hadir pada acara ini menegaskan, “Siapkan data Anda. Kolom di dossier terbatas, tetapi pada kelengkapan, Anda dapat mencantumkan tautan dan itu perlu. Siapkan situs resmi di mana UNESCO bisa mengcek data Anda. Misalnya, kota Anda punya subsektor gastronomi, siapkan buktinya di tautan itu, sehingga narasi yang kita sampaikan di dossier bisa dicek,” jelas Fiki. Ia juga mengimbau para pimpinan di dinas pariwisata dan kebudayaan agar mampu mengubah tantangan global menjadi kesempatan di tingkat lokal.
 
Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud, Damardjati, juga mengingatkan pentingnya penulisan data-data yang sahih pada dossier. “Pastikan memang benar-benar sesuatu yang khas di daerah tersebut,” imbaunya.
 
Informasi lebih lanjut terkait UCCN, dapat mengakses situs resmi KNIU di kniu.kemdikbud.go.id dan situs resmi UNESCO pada en.unesco.org/creative-cities/home. (Lydia A.M)
 
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 14180 kali