167 Satuan Kerja di Kemendikbudristek Diusulkan Mendapat Predikat Zona Integritas 23 Juni 2021 ← Back
Jakarta, 23 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (PMP ZI WBK) kepada satuan kerja (satker) di lingkungan Kemendikbudristek. Penilaian mandiri ini berlangsung sepanjang Juni 2021. Untuk tahun 2021, terdapat 167 satker di lingkungan Kemendikbudristek yang diusulkan mendapatkan predikat ZI, dengan rincian 155 satker diusulkan mendapat predikat ZI WBK, dan 12 satker diusulkan mendapat predikat ZI Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penilaian dilakukan oleh Tim PeniIai Internal (TPI) yang terdiri dari unsur auditor dan Sekretariat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikburistek. TPI mendatangi satker untuk melakukan penilaian pelaksanaan pembangunan zona integritas pada satker yang diusulkan meraih predikat ZI WBK. Penilaian difokuskan pada enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sekretaris Itjen Kemendikbudristek, Subiyantoro memberikan catatan dalam PMP ZI WBK kali ini. Menurutnya, pembangunan ZI WBK harus diawali komitmen bersama dalam satu lingkup satker, dan semua komponen pengungkit yang dibangun agar benar-benar dilaksanakan. “Membangun ZI WBK di lingkungan satker harus diawali dengan komitmen bersama antara unsur pimpinan dan semua pegawai. Jangan hanya formalitas administrasi saja namun semua komponen pengungkit yang dibangun supaya benar dilaksanakan dan diimplementasikan dalam pekerjaan secara keberlanjutan dan konsisten,” ujarnya pada Senin, (21/06).
Selain itu Subiyantoro berharap, hasil pembangunan ZI WBK yang sudah dilakukan agar disosialisasikan kepada semua pegawai dan pemangku kepentingan terkait agar masing-masing satker dapat menerima saran dan masukan positif untuk perbaikan ke depan.
“Kita jangan terjebak pada nilai predikat atau status yang disandang, yang terpenting adalah enam elemen dalam perubahan dapat memberikan dampak manfaat bagi internal maupun eksternal organisasi,” tegasnya.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan kementerian/lembaga di Indonesia, di mana pimpinan satuan kerja dan seluruh pegawainya mempunyai komitmen untuk mewujudkan ZI WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi. Predikat tersebut diberikan kepada satker untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat publik sebagai bentuk pencegahan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta demi meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Tim Penilai Internal (TPI) merupakan sebuah tim yang dibentuk oleh pimpinan instansi pemerintah yang memiliki tugas melakukan penilaian pada satuan kerja dalam rangka memperoleh predikat menuju ZI WBK/WBBM. Permenpan-RB Nomor 10 tahun 2019 mengamanatkan Inspektorat Jenderal sebagai Tim Penilai Internal untuk memastikan satker yang diusulkan memperoleh predikat WBK dalam mengimplementasikan:
1. komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait program zona integritas;
2. kualitas penerapan dari komponen pengungkit serta ketersediaan data dukung; dan
3. inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan oleh unit kerja.
Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh TPI meliputi pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI WBK/WBBM dengan merujuk pada target/satker yang telah ditetapkan sekaligus melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pembangunan Zona Integritas di instansi menuju WBK/WBBM.
Terhitung sejak 2017, sudah ada 30 satker Kemendikbudristek yang mendapatkan predikat ZI WBK dan dua satker yang mendapatkan predikat ZI WBBM. Hal ini menjadi bukti sebagai bukti keberhasilan Kemendikbudristek menjadi instansi yang memiliki semangat bebas dari korupsi serta selalu mengupayakan peningkatan pelayanan publik kepada pemangku kepentingan.
Kemudian per tahun 2020, terdapat 15 satker Kemendikbud yang mendapat predikat ZI WBK, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, LPMP D.I Yogyakarta, LPMP Nusa Tenggara Barat, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Pembangunan dan Listrik, BBPPMPV Bidang Bisnis dan Pariwisata, BBPPMPV Bidang Pertanian, BBPPMPV Bidang Seni dan Budaya, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Ilmu Pengetahuan Alam, PPPPTK Bidang Matematika, Museum Basoeki Abdullah, Museum Benteng Vredeburg, Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Bali, Pusdiklat Kemendikbud, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dan Politeknik Negeri Bandung.
Selain itu juga terdapat dua satker Kemendikbud yang mendapat predikat ZI WBBM di tahun 2020, yaitu LPMP Jawa Tengah dan BBPPMPV Bidang Otomotif dan Elektronik.
Setelah proses penilaian oleh TPI, satker masih harus menempuh tahap verifikasi hasil pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Selanjutnya adalah tahap tindak lanjut berupa perbaikan hasil verifikasi LKE dan penyampaian kembali ke TPI. Kemudian TPI akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan calon unit kerja berpredikat menuju ZI WBK/WBBM. Tahap terakhir dari Kemendikbudristek adalah penyampaian surat dari Mendikbudristek kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk nama-nama satker calon unit kerja berpredikat menuju ZI WBK/WBBM.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 263/sipres/A6/VI/2021
Penilaian dilakukan oleh Tim PeniIai Internal (TPI) yang terdiri dari unsur auditor dan Sekretariat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikburistek. TPI mendatangi satker untuk melakukan penilaian pelaksanaan pembangunan zona integritas pada satker yang diusulkan meraih predikat ZI WBK. Penilaian difokuskan pada enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Sekretaris Itjen Kemendikbudristek, Subiyantoro memberikan catatan dalam PMP ZI WBK kali ini. Menurutnya, pembangunan ZI WBK harus diawali komitmen bersama dalam satu lingkup satker, dan semua komponen pengungkit yang dibangun agar benar-benar dilaksanakan. “Membangun ZI WBK di lingkungan satker harus diawali dengan komitmen bersama antara unsur pimpinan dan semua pegawai. Jangan hanya formalitas administrasi saja namun semua komponen pengungkit yang dibangun supaya benar dilaksanakan dan diimplementasikan dalam pekerjaan secara keberlanjutan dan konsisten,” ujarnya pada Senin, (21/06).
Selain itu Subiyantoro berharap, hasil pembangunan ZI WBK yang sudah dilakukan agar disosialisasikan kepada semua pegawai dan pemangku kepentingan terkait agar masing-masing satker dapat menerima saran dan masukan positif untuk perbaikan ke depan.
“Kita jangan terjebak pada nilai predikat atau status yang disandang, yang terpenting adalah enam elemen dalam perubahan dapat memberikan dampak manfaat bagi internal maupun eksternal organisasi,” tegasnya.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan kementerian/lembaga di Indonesia, di mana pimpinan satuan kerja dan seluruh pegawainya mempunyai komitmen untuk mewujudkan ZI WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi. Predikat tersebut diberikan kepada satker untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat publik sebagai bentuk pencegahan terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta demi meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Tim Penilai Internal (TPI) merupakan sebuah tim yang dibentuk oleh pimpinan instansi pemerintah yang memiliki tugas melakukan penilaian pada satuan kerja dalam rangka memperoleh predikat menuju ZI WBK/WBBM. Permenpan-RB Nomor 10 tahun 2019 mengamanatkan Inspektorat Jenderal sebagai Tim Penilai Internal untuk memastikan satker yang diusulkan memperoleh predikat WBK dalam mengimplementasikan:
1. komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait program zona integritas;
2. kualitas penerapan dari komponen pengungkit serta ketersediaan data dukung; dan
3. inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan oleh unit kerja.
Kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh TPI meliputi pelaksanaan kegiatan pembangunan ZI WBK/WBBM dengan merujuk pada target/satker yang telah ditetapkan sekaligus melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap pembangunan Zona Integritas di instansi menuju WBK/WBBM.
Terhitung sejak 2017, sudah ada 30 satker Kemendikbudristek yang mendapatkan predikat ZI WBK dan dua satker yang mendapatkan predikat ZI WBBM. Hal ini menjadi bukti sebagai bukti keberhasilan Kemendikbudristek menjadi instansi yang memiliki semangat bebas dari korupsi serta selalu mengupayakan peningkatan pelayanan publik kepada pemangku kepentingan.
Kemudian per tahun 2020, terdapat 15 satker Kemendikbud yang mendapat predikat ZI WBK, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat, LPMP D.I Yogyakarta, LPMP Nusa Tenggara Barat, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Pembangunan dan Listrik, BBPPMPV Bidang Bisnis dan Pariwisata, BBPPMPV Bidang Pertanian, BBPPMPV Bidang Seni dan Budaya, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang Ilmu Pengetahuan Alam, PPPPTK Bidang Matematika, Museum Basoeki Abdullah, Museum Benteng Vredeburg, Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Bali, Pusdiklat Kemendikbud, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dan Politeknik Negeri Bandung.
Selain itu juga terdapat dua satker Kemendikbud yang mendapat predikat ZI WBBM di tahun 2020, yaitu LPMP Jawa Tengah dan BBPPMPV Bidang Otomotif dan Elektronik.
Setelah proses penilaian oleh TPI, satker masih harus menempuh tahap verifikasi hasil pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Selanjutnya adalah tahap tindak lanjut berupa perbaikan hasil verifikasi LKE dan penyampaian kembali ke TPI. Kemudian TPI akan mengadakan rapat pleno untuk menentukan calon unit kerja berpredikat menuju ZI WBK/WBBM. Tahap terakhir dari Kemendikbudristek adalah penyampaian surat dari Mendikbudristek kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk nama-nama satker calon unit kerja berpredikat menuju ZI WBK/WBBM.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 263/sipres/A6/VI/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2424 kali
Editor :
Dilihat 2424 kali