Kemendikbudristek Gelar Lokakarya Penguatan Ekstrakurikuler Bidang Kepemimpinan Tahap I 17 Juni 2021 ← Back
Bogor, 14 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUDdikdasmen) menggelar lokakarya bertajuk Penguatan Ekstrakurikuler Bidang Kepemimpinan/Kawah Kepemimpinan Pelajar (KKP) Tahap I tahun 2021. Lokakarya ini diikuti 100 orang pembina kesiswaan.
Plt. Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikbudristek, Purwadi mengatakan lokakarya ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan Direktorat SMA terkait pembinaan organisasi kesiswaan, dan menginternalisasikan nilai luhur Pancasila dalam organisasi siswa di sekolah.
“Melalui lokakarya ini diharapkan para pembina kesiswaan dapat menerapkan nilai bela negara, mengembangkan kemampuan pembina dalam strategi organisasi siswa di sekolah, dan memperoleh masukan tentang praktik yang baik dalam pengelolaan organisasi kesiswaan untuk pengembangan pedoman pembinaan kesiswaan,” ujar Purwanto saat membuka acara di Bogor, pada Senin (14/6).
Di samping itu, kata Purwadi, lokakarya KKP ini dihelat untuk mengimplementasikan perubahan kepemimpinan kesiswaan dan penggunaan media sosial guna pengembangan organisasi siswa dalam ranah Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Melalui gerakan ini, lanjut Purwadi, pembina kesiswaan dapat menjadi garda terdepan dalam menanggulangi masalah pendidikan yang semakin meningkat. Salah satunya adalah perundungan (bullying) yang saat pembelajaran secara tatap muka masih terjadi. “Karena perundungan acapkali terjadi di tempat-tempat yang tidak terjangkau, bahkan melalui media luring,” tegasnya.
Peserta yang diundang dalam lokakarya meliputi unsur dinas pendidikan provinsi sebagai pendamping, dan satuan pendidikan yang baru memiliki akreditasi selama 5 (lima) tahun terakhir. Di samping itu, turut hadir pula wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pendidik pembina OSIS yang akreditasi sekolahnya dinilai baik.
Seusai lokakarya, para pembina OSIS ini diharapkan dapat mengimplementasikan kegiatan OSIS, seperti: Simulasi sidang, Struktur Organisasi OSIS, Struktur Organisasi Majelis Perwakilan Kelas (MPK) yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Lokakarya dilaksanakan mulai tanggal 14 - 18 Juni 2021 bertempat di Hotel Grand Ussu, Bogor. Adapun sasaran para peserta lokakarya tahap I ini berasal dari delapan provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, D.I. Yogyakarta, dan Bali.
Lokakarya tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan 5M secara ketat. Adapun untuk peserta yang hadir secara fisik dilakukan swab antigen sebelum melakukan acara dengan hasil negatif serta diwajibkan displin protokol kesehatan yang ketat selama lokakarya berlangsung.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
#MajuBersamaHebatSemua
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 261/sipres/A6/VI/2021
Plt. Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikbudristek, Purwadi mengatakan lokakarya ini bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan Direktorat SMA terkait pembinaan organisasi kesiswaan, dan menginternalisasikan nilai luhur Pancasila dalam organisasi siswa di sekolah.
“Melalui lokakarya ini diharapkan para pembina kesiswaan dapat menerapkan nilai bela negara, mengembangkan kemampuan pembina dalam strategi organisasi siswa di sekolah, dan memperoleh masukan tentang praktik yang baik dalam pengelolaan organisasi kesiswaan untuk pengembangan pedoman pembinaan kesiswaan,” ujar Purwanto saat membuka acara di Bogor, pada Senin (14/6).
Di samping itu, kata Purwadi, lokakarya KKP ini dihelat untuk mengimplementasikan perubahan kepemimpinan kesiswaan dan penggunaan media sosial guna pengembangan organisasi siswa dalam ranah Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Melalui gerakan ini, lanjut Purwadi, pembina kesiswaan dapat menjadi garda terdepan dalam menanggulangi masalah pendidikan yang semakin meningkat. Salah satunya adalah perundungan (bullying) yang saat pembelajaran secara tatap muka masih terjadi. “Karena perundungan acapkali terjadi di tempat-tempat yang tidak terjangkau, bahkan melalui media luring,” tegasnya.
Peserta yang diundang dalam lokakarya meliputi unsur dinas pendidikan provinsi sebagai pendamping, dan satuan pendidikan yang baru memiliki akreditasi selama 5 (lima) tahun terakhir. Di samping itu, turut hadir pula wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pendidik pembina OSIS yang akreditasi sekolahnya dinilai baik.
Seusai lokakarya, para pembina OSIS ini diharapkan dapat mengimplementasikan kegiatan OSIS, seperti: Simulasi sidang, Struktur Organisasi OSIS, Struktur Organisasi Majelis Perwakilan Kelas (MPK) yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Lokakarya dilaksanakan mulai tanggal 14 - 18 Juni 2021 bertempat di Hotel Grand Ussu, Bogor. Adapun sasaran para peserta lokakarya tahap I ini berasal dari delapan provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, D.I. Yogyakarta, dan Bali.
Lokakarya tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan 5M secara ketat. Adapun untuk peserta yang hadir secara fisik dilakukan swab antigen sebelum melakukan acara dengan hasil negatif serta diwajibkan displin protokol kesehatan yang ketat selama lokakarya berlangsung.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
#MajuBersamaHebatSemua
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 261/sipres/A6/VI/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1360 kali
Editor :
Dilihat 1360 kali