Kemendikbudristek Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Guru Besar Ibu Megawati Soekarnoputri 11 Juni 2021 ← Back
Jakarta, 11 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan ucapan selamat secara resmi kepada Ibu Megawati Soekarnoputri yang dikukuhkan menjadi Profesor dengan status dosen tidak tetap pada Universitas Pertahanan, dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Pertahanan hari ini.
“Setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap. Kami berharap, bahwa inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan beliau sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam di Jakarta (11/06).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi. Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh Senat.
Seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya Guru Besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi. Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya.
Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut (tacit knowledge) dapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekbologi Nomor: 244/sipres/A6/VI/2021
“Setelah mempelajari usulan dari dewan guru besar Universitas Pertahanan dan melihat rekam jejak kepemimpinan dan prestasi Ibu Megawati Soekarnoputri, maka Kemendikbudristek menyampaikan dukungan dan ucapan selamat atas pelantikan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Profesor dengan status dosen tidak tetap. Kami berharap, bahwa inspirasi dan teladan yang senantiasa ditunjukkan beliau sebagai tokoh pemimpin bangsa bisa menginspirasi generasi muda Indonesia,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam di Jakarta (11/06).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Permendikbud Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi, maka seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi. Ketetapan mengenai pengangkatan tersebut dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi masing-masing setelah disetujui oleh Senat.
Seseorang dengan prestasi atau pengetahuan istimewa, yang diakui secara internasional, serta dipandang penting bagi suatu perguruan tinggi tersebut dapat diajukan untuk diangkat dalam jabatan fungsional tertentu, misalnya Guru Besar tidak tetap, pada suatu perguruan tinggi. Sosok tersebut bisa berlatar belakang profesional, birokrat, entrepreneur, ataupun profesi lainnya.
Hal ini dimaksudkan agar pengetahuan, serta pengalaman dan pengetahuan istimewa yang dimiliki sosok tersebut (tacit knowledge) dapat disampaikan kepada sivitas akademika untuk menjadi kajian dan penelitian formal dan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekbologi Nomor: 244/sipres/A6/VI/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 775 kali
Editor :
Dilihat 775 kali