PTM Terbatas Fokus pada Hal Esensial 17 Juni 2021 ← Back
Jakarta, 16 Juni 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas perlu berfokus pada hal esensial. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Nunuk Suryani menekankan bahwa tidak ada tekanan bagi guru dalam menuntaskan kurikulum dikarenakan PTM terbatas dilaksanakan di tengah kondisi khusus pandemi.
"Prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan bahwa setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran," ujar Nunuk Suryani dalam pertemuan dengan media secara virtual pada Selasa (15/6) di Jakarta.
Dilanjutkan Nunuk, guru, pengawas sekolah, dan kepala sekolah perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah masing-masing. “Karena fokus dari kurikulum pada masa pandemi adalah mempelajari hal-hal yang esensial serta tidak mengejar ketuntasan peserta didik, tetapi mengacu pada kebutuhan peserta didik dan menjadikan protokol kesehatan sebagai syarat utama,” jelasnya.
Satuan pendidikan dapat memilih menggunakan kurikulum yang tersedia, yaitu kurikulum 2013, atau kurikulum mandiri yang dikembangkan sekolah, atau kurikulum kondisi khusus yang dikembangkan Kemendikbudristek. Untuk itu, Sesditjen GTK meminta agar warga sekolah benar-benar memahami Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek bersama Kementerian Agama. "Jadi, jelas bahwa ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, tingkat pelibatan orang tua pada pembelajaran, dan juga pelibatan peserta didik dalam pembelajaran,” terangnya.
Kemudian, Nunuk menjelaskan bahwa panduan juga memuat contoh-contoh praktik baik bagaimana membuat rancangan pembelajaran dalam PTM terbatas. “Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Selain itu, kami juga menyediakan seri webinar selama satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan bahwa di dalam interaksi proses pembelajaran, adanya pertemuan guru dengan siswa merupakan suatu hal yang sangat penting atau esensial.
"Selain karena sudah lama, di dalam kesempurnaan interaksi pembelajaran yang dilakukan selama pandemi, kita tidak bisa meninggalkan pertemuan langsung antara guru dengan siswa,” ungkap Ahmad Hidayatullah.
Ahmad memandang pandemi mendorong para guru semakin mengembangkan kompetensinya, termasuk dalam menciptakan blended learning yang sesuai. Kemenag terus mendorong agar para guru untuk tidak takut melakukan kesalahan, asalkan terus berusaha untuk menjadi lebih baik.
"Kita dorong guru-guru untuk selalu berikhtiar, tidak perlu takut salah. Jadi kalau kurang nggak perlu takut, jadi kita lakukan evaluasi, lakukan continuous improvement, sehingga hasilnya akan lebih baik," terang Ahmad.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah menyampaikan bahwa saat ini kita sedang mengalami masa yang disebut sebagai sense of urgency, yaitu masa di mana kita menghadapi perubahan karena keterdesakan, dan sekarang kita mau mencoba lagi untuk memulai ke fase selanjutnya yaitu PTM terbatas.
“Kalau kemarin-kemarin pembelajaran dilakukan daring secara penuh, tetapi sekarang sudah bisa PTM terbatas, dan panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek ini sangat membantu guru-guru, sekolah, dan para pendidik secara umum,”” ujar Danang.
Selanjutnya, Danang mengungkapkan bahwa dibukanya opsi PTM terbatas dengan syarat tertentu disambut baik oleh teman-teman guru. Menurutnya, sejauh ini sosialisasi buku panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag itu sudah banyak dilakukan, baik melalui media sosial maupun media daring dan luring.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#SekolahAman
#SiapPTMTerbatas
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 264/sipres/A6/VI/2021
"Prioritas dari satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum, tetapi memastikan bahwa setiap peserta didik mengalami proses pembelajaran," ujar Nunuk Suryani dalam pertemuan dengan media secara virtual pada Selasa (15/6) di Jakarta.
Dilanjutkan Nunuk, guru, pengawas sekolah, dan kepala sekolah perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi dan kebutuhan di daerah masing-masing. “Karena fokus dari kurikulum pada masa pandemi adalah mempelajari hal-hal yang esensial serta tidak mengejar ketuntasan peserta didik, tetapi mengacu pada kebutuhan peserta didik dan menjadikan protokol kesehatan sebagai syarat utama,” jelasnya.
Satuan pendidikan dapat memilih menggunakan kurikulum yang tersedia, yaitu kurikulum 2013, atau kurikulum mandiri yang dikembangkan sekolah, atau kurikulum kondisi khusus yang dikembangkan Kemendikbudristek. Untuk itu, Sesditjen GTK meminta agar warga sekolah benar-benar memahami Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek bersama Kementerian Agama. "Jadi, jelas bahwa ukuran keberhasilannya adalah tingkat kepatuhan protokol kesehatan di kelas, tingkat pelibatan orang tua pada pembelajaran, dan juga pelibatan peserta didik dalam pembelajaran,” terangnya.
Kemudian, Nunuk menjelaskan bahwa panduan juga memuat contoh-contoh praktik baik bagaimana membuat rancangan pembelajaran dalam PTM terbatas. “Saya sangat berharap guru-guru membacanya secara mendalam. Selain itu, kami juga menyediakan seri webinar selama satu bulan penuh dalam rangka persiapan PTM terbatas dari berbagai perspektif pembahasan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah mengatakan bahwa di dalam interaksi proses pembelajaran, adanya pertemuan guru dengan siswa merupakan suatu hal yang sangat penting atau esensial.
"Selain karena sudah lama, di dalam kesempurnaan interaksi pembelajaran yang dilakukan selama pandemi, kita tidak bisa meninggalkan pertemuan langsung antara guru dengan siswa,” ungkap Ahmad Hidayatullah.
Ahmad memandang pandemi mendorong para guru semakin mengembangkan kompetensinya, termasuk dalam menciptakan blended learning yang sesuai. Kemenag terus mendorong agar para guru untuk tidak takut melakukan kesalahan, asalkan terus berusaha untuk menjadi lebih baik.
"Kita dorong guru-guru untuk selalu berikhtiar, tidak perlu takut salah. Jadi kalau kurang nggak perlu takut, jadi kita lakukan evaluasi, lakukan continuous improvement, sehingga hasilnya akan lebih baik," terang Ahmad.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah menyampaikan bahwa saat ini kita sedang mengalami masa yang disebut sebagai sense of urgency, yaitu masa di mana kita menghadapi perubahan karena keterdesakan, dan sekarang kita mau mencoba lagi untuk memulai ke fase selanjutnya yaitu PTM terbatas.
“Kalau kemarin-kemarin pembelajaran dilakukan daring secara penuh, tetapi sekarang sudah bisa PTM terbatas, dan panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek ini sangat membantu guru-guru, sekolah, dan para pendidik secara umum,”” ujar Danang.
Selanjutnya, Danang mengungkapkan bahwa dibukanya opsi PTM terbatas dengan syarat tertentu disambut baik oleh teman-teman guru. Menurutnya, sejauh ini sosialisasi buku panduan yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag itu sudah banyak dilakukan, baik melalui media sosial maupun media daring dan luring.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#SekolahAman
#SiapPTMTerbatas
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 264/sipres/A6/VI/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1425 kali
Editor :
Dilihat 1425 kali