Yuk, Intip Peluang Beasiswa di Jepang Bagi ASN! 11 Juni 2021 ← Back
Tokyo, 11 Juni 2021 – Pemerintah Jepang melalui Ministry of Education, Cullture, Sports, Science, and Technology (MEXT) ternyata memiliki program beasiswa bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Dengan nama Young Leaders Programme (YLP) MEXT, program beasiswa ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin masa depan di Asia dan negara lainnya.
Program YLP MEXT pun berkontribusi untuk membangun hubungan kerja sama yang baik antar berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui program ini juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perencanaan kebijakan dengan membentuk jaringan di antara pemimpin nasional antar negara melalui pemahaman yang mereka dapatkan selama menempuh studi.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo (Atdikbud KBRI Tokyo), Jepang, Yusli Wardiatno menyampaikan, Program YLP MEXT ini terbuka bagi ASN pusat maupun daerah. Beberapa ASN yang telah meraih program beasiswa ini, kata dia, di antaranya Lady Margaretha F. Sirait dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang bersekolah di Healthcare Administration di Graduate School of Medicine, Nagoya University, Syubatul Minnah dari Kementerian Sekretariat Negara yang bersekolah di School of Government (SOG) di National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), dan lainnya.
“KBRI Tokyo akan berupaya agar program beasiswa YLP semakin dikenal sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi ASN yang mendaftar dan lolos seleksi di masa mendatang,” tutur Yusli di KBRI Tokyo, Jepang, Senin (7/6/2021).
Dalam program beasiswa YLP ini, semua proses pembelajaran dilakukan dengan bahasa pengantar yakni Bahasa Inggris, sehingga satu dari beberapa persyaratan memperoleh beasiswa ini adalah mempunyai sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dengan skor TOEFL ITP minimal 550 atau TOEFL IBT minimal 80 atau IELTS minimal 6,0, khusus untuk program studi Administrasi Bisnis skor IELTS minimal 7,0.
Persyaratan lainnya yang dibutuhkan untuk mendaftar program beasiswa ini, yaitu 1) peserta studi merupakan pegawai pemerintah yang berasal dari negara terpilih yang diharapkan dapat berperan aktif sebagai pemimpin masa mendatang di negara asalnya masing-masing; 2) proses seleksi dilakukan melalui Kedutaan Besar Jepang di masing-masing negara, dan dibuka pendaftarannya sekitar bulan September-Oktober setiap tahunnya; 3) usia peserta tidak lebih dari 40 tahun pada saat memulai studi di Jepang; 4) peserta harus memiliki masa kerja sebagai ASN minimal 5 tahun; 5) Peserta harus memiliki ijazah S1 dari universitas yang terakreditasi di negara asal; dan 6) peserta melampirkan surat keterangan sehat terbaru sesuai format dari pemerintah Jepang.
Informasi lebih lengkapnya dapat diakses melalui laman dengan alamat www.mext.go.jp. Yuk, para ASN di Indonesia segera persiapkan persyaratan program beasiswa YLP MEXT!
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 247/sipres/A6/VI/2021
Program YLP MEXT pun berkontribusi untuk membangun hubungan kerja sama yang baik antar berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui program ini juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perencanaan kebijakan dengan membentuk jaringan di antara pemimpin nasional antar negara melalui pemahaman yang mereka dapatkan selama menempuh studi.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo (Atdikbud KBRI Tokyo), Jepang, Yusli Wardiatno menyampaikan, Program YLP MEXT ini terbuka bagi ASN pusat maupun daerah. Beberapa ASN yang telah meraih program beasiswa ini, kata dia, di antaranya Lady Margaretha F. Sirait dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang bersekolah di Healthcare Administration di Graduate School of Medicine, Nagoya University, Syubatul Minnah dari Kementerian Sekretariat Negara yang bersekolah di School of Government (SOG) di National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS), dan lainnya.
“KBRI Tokyo akan berupaya agar program beasiswa YLP semakin dikenal sehingga diharapkan akan lebih banyak lagi ASN yang mendaftar dan lolos seleksi di masa mendatang,” tutur Yusli di KBRI Tokyo, Jepang, Senin (7/6/2021).
Dalam program beasiswa YLP ini, semua proses pembelajaran dilakukan dengan bahasa pengantar yakni Bahasa Inggris, sehingga satu dari beberapa persyaratan memperoleh beasiswa ini adalah mempunyai sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dengan skor TOEFL ITP minimal 550 atau TOEFL IBT minimal 80 atau IELTS minimal 6,0, khusus untuk program studi Administrasi Bisnis skor IELTS minimal 7,0.
Persyaratan lainnya yang dibutuhkan untuk mendaftar program beasiswa ini, yaitu 1) peserta studi merupakan pegawai pemerintah yang berasal dari negara terpilih yang diharapkan dapat berperan aktif sebagai pemimpin masa mendatang di negara asalnya masing-masing; 2) proses seleksi dilakukan melalui Kedutaan Besar Jepang di masing-masing negara, dan dibuka pendaftarannya sekitar bulan September-Oktober setiap tahunnya; 3) usia peserta tidak lebih dari 40 tahun pada saat memulai studi di Jepang; 4) peserta harus memiliki masa kerja sebagai ASN minimal 5 tahun; 5) Peserta harus memiliki ijazah S1 dari universitas yang terakreditasi di negara asal; dan 6) peserta melampirkan surat keterangan sehat terbaru sesuai format dari pemerintah Jepang.
Informasi lebih lengkapnya dapat diakses melalui laman dengan alamat www.mext.go.jp. Yuk, para ASN di Indonesia segera persiapkan persyaratan program beasiswa YLP MEXT!
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 247/sipres/A6/VI/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2858 kali
Editor :
Dilihat 2858 kali