DPR Apresiasi Kemendikbudristek atas Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut  25 Agustus 2021  ← Back

Jakarta, 25 Agustus 2021 --- Selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2013 hingga 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X mengapresiasi capaian Kemendikbudristek tersebut dalam rapat kerja Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI yang digelar secara luring di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (25/8).

Dalam raker tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Laporan Keuangan Tahun 2020 telah disusun dan disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan isinya telah memuat informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP).

“Alhamdulillah, pada tahun 2020, laporan keuangan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sudah cukup lama kami menjaga status WTP ini dengan sukses,” ujar Mendikbudristek yang hadir secara langsung bersama sejumlah pejabat eselon 1 Kemendikbudristek. Ia juga menjelaskan bahwa laporan Kemendikbudristek tahun 2020 yang telah diaudit BPK antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (Cat.K).

Menanggapi laporan Mendikbudristek tersebut, anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan, menyatakan apresiasinya atas capaian opini WTP yang diperoleh Kemendikbudristek. “Kami memberikan penghargaan yang luar biasa, bahwa Kemendikbudristek delapan tahun berturut-turut bisa WTP. Semoga Kemendikbudristek langen terus,” ucap Sofyan.

Anggota Komisi X lain dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, Fahmi Alaydroes, juga mengapresiasi kinerja Kemendikbudristek sehingga secara berturut-turut dari 2013 hingga 2020 laporan keuangan Kemendikbudristek mendapat opini WTP. “WTP yang diberikan oleh BPK tahun 2013- 2020 itu luar biasa berturut, dan tentu saja ini selamat,” ujar Fahmi.

Porsi Besar Realisasi Anggaran 2020 untuk Tangani Dampak Pandemi

Dalam raker dengan Komisi X DPR RI, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran di tahun 2020 sebesar Rp79,6 triliun atau 91,5 persen dari anggaran. “Realisasi terdiri dari Belanja Pegawai Rp24,25 triliun, terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai di pusat dan daerah termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN- BH), termasuk Bantuan Tunjangan Profesi Guru yang kita berikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Suharti.

Ia menjelaskan, terdapat Belanja Barang sebesar Rp33,11 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Kuota Internet yang ditambahkan dan Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS serta penanganan Covid-19 pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kemudian ada juga Bantuan Operasional PTN dan Badan Layanan Umum (BLU) yang termasuk beasiswa dan peningkatan kapasitas guru. “Belanja Modal Rp5,52 triliun ini adalah seluruh belanja yang menghasilkan aset, peralatan, mesin, gedung, dan bangunan termasuk yang di perguruan tinggi. Sementara Belanja Bantuan Sosial (Bansos) ini kita tahu semua untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah, dan Beasiswa Bidikmisi,” tutur Suharti.

Menanggapi laporan dari Sesjen Kemendikbudristek tersebut, anggota DPR Komisi X dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan, memberikan apresiasi atas capaian daya serap Kemendikbudristek. “Kami mengapresiasi penyerapan 91,52%. Itu angka yang baik,” katanya.

Apresiasi juga diberikan oleh Muhammad Khadafi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menyadari bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang berat, namun ia mengapresiasi respons cepat Kemendikbudristek atas dampak pandemi di sektor pendidikan.

“Kita tiba-tiba dikejutkan pandemi yang luar biasa dan terjadilah dinamika yang tadinya proses belajar secara tatap muka, harus berubah secara daring. Kemendikbudristek telah melakukan inovasi-inovasi seperti memberikan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Bantuan Kuota Data Internet, bahkan mendorong program-program bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” ucap Khadafi.

Ia menuturkan, DPR memahami banyaknya catatan yang menjadi temuan, mengingat Indonesia dengan letak geografi dan tantangan daerah Terdepan, Terpencil, Tertinggal (3T), memerlukan ragam inovasi yang strategis sesuai dengan kebutuhan khas masing-masing wilayah dan data faktual di lapangan. “Itu hal yang lumrah, bahwa tahun pertama kita masih berpikir bersama tentang upaya apa yang bisa kita lakukan,” tutur Khadafi.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 426/sipres/A6/VIII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 904 kali