KBRI Kuala Lumpur Fasilitasi Ujian Kompetensi Mahasiswa Kedokteran Asal Malaysia 26 Agustus 2021 ← Back
Kinabalu, 25 Agustus 2021 – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah memfasilitasi pelaksanaan ujian kompetensi bagi mahasiswa kedokteran asal Malaysia yang sedang kuliah di berbagai universitas di Indonesia pada tanggal 22 – 23 Agustus 2021. Ujian kompetensi yang tersebut dilaksanakan sebagai syarat bagi mahasiswa Program Profesi Dokter untuk dapat menyandang gelar dokter.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kuala Lumpur, Mokhammad Farid Maruf menjelaskan bahwa Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Agustus 2021 menggunakan format Computer Based Test (CBT) dan dilaksanakan secara daring serentak bersama dengan seluruh universitas yang menyelenggarakan ujian.
“Ujian ini di KBRI Kuala Lumpur terlaksana atas kerja sama antara DIKTI, KBRI Kuala Lumpur, dan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan para mahasiswa bisa selesai tepat waktu, meskipun mereka saat ini berada di Malaysia,” ujar Atdikbud Farid di Kinabalu, pada Rabu (25/8).
Ujian kompetensi di KBRI ini diikuti oleh 42 mahasiswa dari 43 mahasiswa yang terdaftar. Para mahasiswa ini berasal dari Universitas Udayana, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Andalas. Sementara itu, satu orang mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian karena terindikasi positif Covid-19. Pelaksanaan ujian di KBRI juga dimonitor secara daring oleh panitia pusat UKMPPD dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Atdikbud Farid mengutarakan pandemi Covid-19 menjadi kendala bagi mahasiswa asal Malaysia untuk berangkat ke Indonesia melaksanakan ujian kompetensi di kampusnya masing-masing. Sementara itu, mereka harus mengikuti ujian kompetensi profesi agar bisa lulus kuliah profesi dokternya. “Dengan izin dari Dirjen Dikti, KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pelaksanaan UKMPPD untuk membantu permasalahan mahasiswa asal Malaysia tersebut,” ucapnya.
Hingga saat ini, KBRI Kuala Lumpur sudah melaksanakan UKMPPD sebanyak empat kali, yaitu pada bulan Agustus dan November 2020 serta bulan Februari dan Agustus 2021.
Pelaksanaan ujian saat ini masih dalam kondisi Malaysia menerapkan Movement Control Order (MCO) yang ketat, sehingga prosedur kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat agar Pemerintah Malaysia mengizinkan pelaksanaan ujian tersebut di KBRI. “Para peserta diwajibkan melaksakanan tes antigen saliva dengan diawasi staf KBRI sebelum diizinkan masuk. Dengan prokes yang ketat tersebut sehingga ada satu peserta yang tidak diijinkan ikut ujian karena terindikasi positif,” ungkap Farid.
Melalui pelaksanaan UKMPPD bagi mahasiswa asal Malaysia ini, kata Farid menjadikan kerja sama bidang pendidikan antara Malaysia dan Indonesia semakin erat. “Diharapkan ke depan akan semakin banyak kerja sama pendidikan yang bisa dilaksanakan, terutama di bidang pendidikan kedokteran,” pungkasnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 430/sipres/A6/VIII/2021
Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kuala Lumpur, Mokhammad Farid Maruf menjelaskan bahwa Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Agustus 2021 menggunakan format Computer Based Test (CBT) dan dilaksanakan secara daring serentak bersama dengan seluruh universitas yang menyelenggarakan ujian.
“Ujian ini di KBRI Kuala Lumpur terlaksana atas kerja sama antara DIKTI, KBRI Kuala Lumpur, dan Kementerian Pengajian Tinggi Malaysia untuk menjamin keberlangsungan proses pendidikan para mahasiswa bisa selesai tepat waktu, meskipun mereka saat ini berada di Malaysia,” ujar Atdikbud Farid di Kinabalu, pada Rabu (25/8).
Ujian kompetensi di KBRI ini diikuti oleh 42 mahasiswa dari 43 mahasiswa yang terdaftar. Para mahasiswa ini berasal dari Universitas Udayana, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, dan Universitas Andalas. Sementara itu, satu orang mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian karena terindikasi positif Covid-19. Pelaksanaan ujian di KBRI juga dimonitor secara daring oleh panitia pusat UKMPPD dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Atdikbud Farid mengutarakan pandemi Covid-19 menjadi kendala bagi mahasiswa asal Malaysia untuk berangkat ke Indonesia melaksanakan ujian kompetensi di kampusnya masing-masing. Sementara itu, mereka harus mengikuti ujian kompetensi profesi agar bisa lulus kuliah profesi dokternya. “Dengan izin dari Dirjen Dikti, KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pelaksanaan UKMPPD untuk membantu permasalahan mahasiswa asal Malaysia tersebut,” ucapnya.
Hingga saat ini, KBRI Kuala Lumpur sudah melaksanakan UKMPPD sebanyak empat kali, yaitu pada bulan Agustus dan November 2020 serta bulan Februari dan Agustus 2021.
Pelaksanaan ujian saat ini masih dalam kondisi Malaysia menerapkan Movement Control Order (MCO) yang ketat, sehingga prosedur kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat agar Pemerintah Malaysia mengizinkan pelaksanaan ujian tersebut di KBRI. “Para peserta diwajibkan melaksakanan tes antigen saliva dengan diawasi staf KBRI sebelum diizinkan masuk. Dengan prokes yang ketat tersebut sehingga ada satu peserta yang tidak diijinkan ikut ujian karena terindikasi positif,” ungkap Farid.
Melalui pelaksanaan UKMPPD bagi mahasiswa asal Malaysia ini, kata Farid menjadikan kerja sama bidang pendidikan antara Malaysia dan Indonesia semakin erat. “Diharapkan ke depan akan semakin banyak kerja sama pendidikan yang bisa dilaksanakan, terutama di bidang pendidikan kedokteran,” pungkasnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 430/sipres/A6/VIII/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1177 kali
Editor :
Dilihat 1177 kali