Kunjungan Kerja di Bogor, Wapres RI Apresiasi Mendikbudristek Dorong PTM Terbatas  09 September 2021  ← Back

Bogor, 9 September 2021 --- Hari ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMP Negeri 1 Citeureup dan vaksinasi masyarakat umum di SMK Swasta Kesehatan Annisa di Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor saat ini merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan PTM terbatas.

Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya, Wapres RI menyampaikan dukungannya terhadap kinerja Mendikbudristek dalam mendorong PTM terbatas. “Saya mendukung upaya Mendikbudristek  mendorong bagi sekolah di daerah yang  memang PPKM level 1-3 agar melaksanakan PTM terbatas supaya tidak tertinggal. PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) tidak maksimal. Maka, PTM terbatas terus kita dorong supaya ketertinggalan pembelajaran bisa dikejar,” terang Wapres Ma’ruf Amin saat kunjungannya di Bogor (9/9).

Memantau pelaksanaan PTM terbatas di SMPN 1 Citeureup, Wapres RI berpandangan, “Pada prinsipnya pemerintah menganggap penting untuk memulai PTM terbatas. Sudah dibuat aturan-aturannya supaya bisa belajar dengan aman. Saya tahu dari berdialog dengan para siswa, hampir 100% ingin tatap muka terbatas,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
 
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Akademik SMPN 1 Citeureup, Hermana Gustiawati menuturkan warga sekolahnya sangat antusias menyambut pelaksanaan PTM terbatas.

“Para guru, siswa semuanya sudah siap kembali sekolah. Para orang tua juga seluruhnya mendukung pelaksanaan PTM terbatas. Berbagai upaya telah kami lakukan dalam menyambut PTM terbatas ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di sekolah," ujarnya.

Mendikbudristek dalam pernyataannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor yang mayoritas pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi, serta telah mendorong dilaksanakannya PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri yang diterbitkan Maret 2021.

Mendikbudristek mengingatkan, “Apabila sekolah di wilayah PPKM level 1-3 yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan juga PJJ (pembelajaran jarak jauh)”.
 
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Bogor, Ade Munowaroh Yasin menyampaikan, “Kita mendorong 100 persen satuan pendidikan di Kabupaten Bogor untuk melaksanakan PTM terbatas, dan kita tetap monitoring agar tidak terjadi klaster di sekolah”.

Untuk itu, kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor yang belum melaksanakan PTM terbatas, Bupati Ade Yasin mengimbau untuk segera melaksanakan PTM terbatas mengingat hampir 80 persen pendidik dan tenaga kependidikan sudah diberikan vaksinasi Covid-19. “Untuk sekolah sekolah yang belum melaksanakan PTM terbatas, saya imbau untuk segera mempersiapkan, karena anak-anak juga menunggu untuk segera sekolah. Kepada para orang tua kami imbau untuk segera ikut vaksin juga agar tidak terjadi klaster keluarga yang dibawa ke sekolah,” imbaunya.

Di SMK Swasta Kesehatan Annisa, Menteri Nadiem juga mengingatkan hak orang tua untuk menentukan, meskipun PTM terbatas sangat berbeda dengan sekolah seperti biasanya. Perbedaan tersebut diatur dalam SKB Empat Menteri yang diterbitkan Maret 2021.

“Ibu dan Bapak jangan lupa, orang tua tetap berhak menentukan apakah anaknya ikut PTM terbatas atau PJJ. Keputusan terakhir ada di orang tua. Sekolah perlu menghormati keputusan orang tua tanpa diskriminasi,” sebutnya.

Menutup pernyataannya, Mendikbudristek menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga sekolah.

“Menekan laju virus Covid-19 dan memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan pembelajaran yang berkualitas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Mendikbudristek.
 






Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiKorona
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 475/sipres/A6/IX/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 875 kali