Mendikbudristek Mendengar dan Mengajak BEM Berkolaborasi Sukseskan Merdeka Belajar  18 September 2021  ← Back

Jakarta, 17 September 2021 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bertemu langsung dengan perwakilan berbagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), di kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9). Nadiem mendengarkan masukan, saran, dan laporan mahasiswa, serta mengajak semua organisasi mahasiswa bekerja bersama untuk mewujudkan perubahan di dunia pendidikan.

"Ayo kita bikin program, ayo jalan bersama. Kita kerjanya barengan, bikin program yang tangible bersama untuk mencapai Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar," ajak Nadiem di akhir pertemuan yang disambut baik oleh perwakilan mahasiswa yang hadir.

Silaturahmi dengan 12 orang perwakilan organisasi kemahasiswaan (ormawa) ini berlangsung cair dan hangat. "Saya ingin ini berkelanjutan. Tempat kita ngumpul, tempat kita bertukar pikiran, kolaborasi dan saling berkenalan," kata Menteri Nadiem.

Sebelumnya, sebagai pengantar diskusi, Mendikbudristek menjelaskan dua hal utama yang ingin diwujudkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui berbagai program dan kebijakan. "Tujuan kami saat ini adalah membuat sekolah dan perguruan tinggi itu menjadi tempat yang menyenangkan dan relevan. Sederhana saja, dua hal tadi," jelasnya.

Untuk meningkatkan level partisipasi dan relevansi institusi pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi, maka diperlukan kejelasan target capaiannya. "Targetnya sekarang adalah Profil Pelajar Pancasila. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa dan berakhlak mulia, ini moralitas dan spiritualitas. Kedua, berkebinekaan global, ini ada keberagaman dan toleransi. Ketiga adalah kreativitas. Keempat, kemandirian. Kelima, bernalar kritis. Keenam, gotong royong," terang Nadiem.

"Enam profil kompetensi ini adalah yang terpenting agar kita sukses di hidup," imbuh Nadiem yang diamini oleh perwakilan mahasiswa.

Selain itu, Menteri Nadiem juga menjelaskan bahwa transformasi di pendidikan, khususnya jenjang pendidikan tinggi saat ini adalah menghadirkan simulasi kebutuhan dunia nyata atau dunia kerja ke dalam kampus. "Kita ingin semakin banyak praktisi masuk ke kampus, dan semakin banyak mahasiswa dan dosen-dosen untuk belajar di luar prodinya, atau di luar kampus. Ini adalah paket perubahan kita untuk menjadikan kampus lebih merdeka," ungkapnya.

Menutup penjelasannya, Mendikbudristek juga menekankan tentang upaya penghapusan tiga "dosa besar" di dunia pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, pelecehan dan kekerasan seksual. "Kekerasan seksual menjadi fokus yang sangat penting bagi kami, dan kami akan mengeluarkan terobosan dalam waktu dekat yang akan berdampak besar kepada perguruan tinggi," ungkapnya.

"Kita sudah tidak punya toleransi lagi untuk hal-hal seperti ini. Nantinya mahasiswa dapat terlibat dan menjadi penggerak di dalam proses monitoring dan pelaporan terhadap kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di kampus," tegas Nadiem.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan Kemendikbudristek di masa pandemi yang dinilai sangat membantu memastikan pembelajaran tetap berjalan dan mencegah putus kuliah, di antaranya Bantuan dan Relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Bantuan Kuota Data Internet. Mahasiswa juga mengapresiasi program-program Kampus Merdeka yang dinilai visioner dan sangat relevan untuk menyikapi perkembangan zaman.

Namun, beberapa catatan disampaikan oleh perwakilan mahasiswa, salah satunya Yusuf Al Hakim, Koordinator Isu Pendidikan BEM Nusantara. Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya ini melaporkan bahwa masih ada banyak mahasiswa yang terkendala dengan konversi SKS usai mengikuti program Kampus Merdeka. Bahkan beberapa menghadapi kendala dalam mengambil mata kuliah di semester berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Nadiem berjanji akan terus melakukan advokasi kepada perguruan tinggi. "Aturannya sudah jelas, hak itu harus diberikan oleh kampus. Memang masih banyak yang belum memahami atau enggan berubah. Tetapi kami pastikan aturannya sudah jelas dan dapat digunakan oleh teman-teman untuk bicara ke kampusnya," ujarnya.

Yusuf menilai pernyataan Mendikbudristek itu memperjelas posisi hak belajar di luar prodi dalam Kampus Merdeka. "Hal yang saya bisa lakukan adalah menggerakkan ormawa tingkat jurusan untuk membuat narasi terkait kebijakan Kampus Merdeka untuk dibawa ke satuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang ada di kampus masing-masing. Paling tidak ada posko pelaporan tiap jurusan untuk menampung kebijakan terkait MBKM tersebut," ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan dan laporan mahasiswa, Mendikbudristek berjanji akan mengecek lebih lanjut temuan-temuan yang disampaikan. Ia juga berterima kasih atas semangat dan dukungan mahasiswa dalam program Kampus Merdeka serta berbagai kebijakan Kemendikbudristek lainnya.

Lebih lanjut, Mendikbudristek juga berjanji akan mengkaji beberapa ide dari mahasiswa yang dinilai penting dan bagus, misalnya terkait sistem pengelolaan aspirasi mahasiswa. Kemudian mengenai kriteria beasiswa yang tidak hanya terkait prestasi akademik, tetapi juga penghargaan terhadap karya nyata dalam pengabdian masyarakat, salah satunya kontribusi aktif dalam kegiatan organisasi masyarakat, serta memasukkan pemahaman mengenai perubahan iklim dan kesadaran menjaga lingkungan hidup dalam kurikulum pendidikan.

Turut mendampingi Mendikbudristek mendengarkan aspirasi mahasiswa antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Plt. Dirjen Diktiristek) Nizam, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Direktur Belmawa) Aris Junaidi, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar, serta Staf Khusus Mendikbudristek.

Sedangkan ormawa yang hadir dalam silaturahmi kali ini antara lain perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan se-Indonesia (IMAKIPSI), BEM Nusantara, BEM Republik Indonesia (BEM RI), dan BEM Pesantren.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KampusMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nomor: 508 /sipres/A6/IX/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2530 kali