Mendikbudristek Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di Jakarta 10 September 2021 ← Back
Jakarta, 10 September 2021 --- Setelah meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Bogor, Menteri Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini melanjutkan peninjauannya ke sekolah-sekolah di Jakarta Timur untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan aman, Jumat (10/9).
Turut didampingi Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, Mendikbudristek cek pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71. Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.
“Hari ini saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Menteri Nadiem.
Mendikbudristek tak henti mengingatkan bahwa sekolah di wilayah PPKM level 1-3 sudah diperbolehkan PTM terbatas. “Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” lanjutnya.
Menurut data Kemendikbudristek, kesigapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi. Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan turut memberikan pandangannya terkait PTM terbatas di kota besar seperti halnya Jakarta. ”Sejauh yang kita amati tadi, sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan PTM terbatas. Protokol kesehatan telah diterapkan dengan bagus, sarana dan prasarana kesehatan bagus, sirkulasi udara di kelas-kelas juga bagus," terang Putra.
Karenanya, anggota dewan tersebut mendukung kebijakan Mendikbudristek mendorong pelaksanaan PTM terbatas. ”Kami dari Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Mendikbudristek dan jajaran Kemendikbudristek untuk melaksanakan PTM terbatas, sebagai upaya untuk mencegah anak-anak kehilangan pengalaman belajar. Anak-anak kita siap, guru-guru juga siap melaksanakan PTM terbatas,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut. (Nur Widiyanto)
Sumber :
Turut didampingi Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, Mendikbudristek cek pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71. Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.
“Hari ini saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Menteri Nadiem.
Mendikbudristek tak henti mengingatkan bahwa sekolah di wilayah PPKM level 1-3 sudah diperbolehkan PTM terbatas. “Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” lanjutnya.
Menurut data Kemendikbudristek, kesigapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi. Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan turut memberikan pandangannya terkait PTM terbatas di kota besar seperti halnya Jakarta. ”Sejauh yang kita amati tadi, sekolah-sekolah sudah siap melaksanakan PTM terbatas. Protokol kesehatan telah diterapkan dengan bagus, sarana dan prasarana kesehatan bagus, sirkulasi udara di kelas-kelas juga bagus," terang Putra.
Karenanya, anggota dewan tersebut mendukung kebijakan Mendikbudristek mendorong pelaksanaan PTM terbatas. ”Kami dari Komisi X DPR RI mendukung kebijakan Mendikbudristek dan jajaran Kemendikbudristek untuk melaksanakan PTM terbatas, sebagai upaya untuk mencegah anak-anak kehilangan pengalaman belajar. Anak-anak kita siap, guru-guru juga siap melaksanakan PTM terbatas,” kata anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut. (Nur Widiyanto)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4671 kali
Editor :
Dilihat 4671 kali